SuaraJogja.id - Langkah kakinya semakin cepat ketika nama pria 54 tahun ini dipanggil. Tanpa butuh waktu lama, dirinya mendekati meja petugas dan mulai menunjukkan KTP dan juga surat undangan dari kantor Kecamatan Gondokusuman, Jumat (20/8/2021).
Pria asal Gondokusuman ini sesekali menanyakan bagaimana cara menggunakan bantuan berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang ia terima.
Hanya anggukan yang terlihat setelah dia banyak bertanya ke petugas. Usai mengantongi kartu berwarna biru itu, pria bernama Purwanto tersebut nampak sumringah sambil meninggalkan meja resepsionis.
Bapak 2 anak itu merupakan warga asli Gondokusuman yang menerima bantuan saat situasi pandemi Covid-19. Pria yang sehari-hari berjualan makanan di sekitar rumahnya ini sedikit terbantu dengan KKS yang ia terima.
"Alhamdulilah ada sedikit bantuan yang saya terima. Selama ini tidak ada bantuan sama sekali dari pemerintah. Kamis kemarin ada petugas kecamatan yang memberikan surat undangan ke saya untuk menerima KKS," terang Purwanto ditemui wartawan di Kantor Kemantren Gondokusuman, Jumat.
Diberlakukannya PPKM Level 4, otomatis mengikis pendapatannya tiap hari. Bahkan turunnya sangat drastis.
Sebelum ada Covid-19, Purwanto dapat mengantongi omzet sampai Rp100-250 ribu per hari. Dalam sebulan rata-rata hasil bersih yang ia terima bisa Rp1-1,5 juta.
"Jumlah itu bisa buat bayar cicilan motor. Bahkan bisa ditabung buat anak jika nanti menikah," ujar dia.
Sayang, pandemi Covid-19, jumlah itu jarang dia capai. Kadang pembeli hanya 3-5 orang yang datang. Mencari untung Rp50 ribu saja sulit.
Baca Juga: Panik Dikejar-kejar Rombongan Orang Diduga Geng Motor, ABG Tewas Seruduk Pohon
Cicilan untuk motornya pun juga terganggu. Belum tentu per bulan bisa membayar. Akhirnya dia meminta keringanan.
Untuk mengurangi beban pengeluarannya, bantuan dari pemerintah merupakan salah satu yang bisa diharapkan. Butuh sekitar 1 tahun, Purwanto mendapat bantuan berupa KKS, dengan nominal per bulannya adalah Rp200 ribu.
"Jika ada bantuan ini saya lebih ringan, pendapatannya kan bisa disisihkan untuk kebutuhan lain. Terutama cicilan motor ini," terang dia.
Mendapat KKS senilai Rp200 ribu, kata Purwanto bisa ditukarkan untuk kebutuhan pokok. Purwanto cukup mendatangi gerai toko yang sudah terdaftar di E-Warung milik Kemensos.
Ia mengatakan, bantuan ini diberikan untuk 5 bulan ke depan. Sehingga alokasi pembelian kebutuhan yang dia terima sekitar Rp1 juta.
"Ya untuk kebutuhan makan bisa diback-up sama ini (KKS). Pendapatan dari jual makanan bisa untuk lainnya," ujar dia.
Berita Terkait
-
Panik Dikejar-kejar Rombongan Orang Diduga Geng Motor, ABG Tewas Seruduk Pohon
-
Biar Nggak Menyesal, Ini Tiga Tips Penting Saat akan Mengajukan Kredit Motor
-
Segera Direvitalisasi, Dua Tempat Ini Disiapkan Jadi Relokasi PKL Jalan Jenderal Sudirman
-
Isi Dompet Dicurigai Ibu, Korban Prostitusi Anak di Jogja Diam-Diam Open BO
-
Cetak Kartu Keluarga Online, Begini Cara Ubah Datanya
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG