SuaraJogja.id - Dibatasinya kegiatan masyarakat selama PPKM sejak awal Juli membuat pedagang Pantai Baron Bantul terpaksa menjual ternak mereka. Sebab, mereka tak lagi memiliki penghasilan untuk bertahan hidup, terlebih ketika objek wisata ditutup.
Salah satu kebijakan dari PPKM Level 4 diketahui adalah menutup sementara operasional tempat wisata beserta akses masuknya. Para pelaku wisata, termasuk pedagang, lantas mengalami kesurutan dalam perekonomian.
Hal ini dialami pula oleh kelompok pedagang warung makanan di Pantai Baron, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka menjerit karena tabungan untuk bertahan di masa PPKM sejak awal Juli 2021 lalu sudah habis.
Mengutip dari laman Instagram @kabarjogja, Senin (23/8/2021), sejumlah pedagang telah menjual hewan ternak, bahkan berutang demi bertahan di masa PPKM.
Sebab, akses mereka untuk mendapatkan penghasilan tertutup total hingga membuat mereka kehilangan 100% penghasilan mereka. Bahkan unggahan yang berupa video tersebut memperlihatkan kondisi warung yang ditutup oleh pedagangnya dikarenakan tidak ada pengunjung yang bisa masuk ke area pantai.
Selain para pedagang warung makanan, dampak penutupan akses wisata di Pantai Baron ini juga berimbas kepada para nelayan, yang tidak bisa mencari ikan lantaran tidak bisa masuk ke area pantai.
Parahnya, mereka yang kehilangan penghasilan ini mengaku belum menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Video yang baru diunggah 20 jam ini langsung menuai penonton digital lebih dari 20.000 dan menuai ragam komentar dari netizen.
“Semangat dan harapan supaya pandemi cepat berlalu” tulis @mar***.
Baca Juga: Dilema Petugas TPR, Hadapi Wisatawan Paksa Masuk Objek Wisata meski Masih Ditutup
“Bukan t4 wisata aja yg ngerasiin miinn ..saya yg di pinggir jalan jg ngerasain kok ..bgt lampu kota mati …wesss serasa kuburan ..sepiiiiiiii???” tambah @moe***.
“Semoga kuat sedulur sedulurku dan akan digantikan rejeki yg lebih besar besok stelah semuanya kembali normal ???” ungkap @ali***.
Melalui penelusuran Solopos.com--jaringan SuaraJogja.id--di berbagai sumber, Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga DIY, khususnya para pelaku usaha wisata dan pusat pembelanjaan modern, telah diberikan saat masa PPKM Darurat yang berlangsung dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 lalu.
Dinas Sosial DIY memastikan bahwa penerima bansos tersebut menerima uang Rp600.000.
Menurut Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih, penyaluran BST melalui Kementerian Sosial Rp300.000 per bulan untuk Mei dan Juni dirapel pada Juli 2021.
Pemerintah pusat juga sudah menyalurkan BST di DIY periode Januari-April dengan jumlah penerima 121.788 KK.
Berita Terkait
-
Dilema Petugas TPR, Hadapi Wisatawan Paksa Masuk Objek Wisata meski Masih Ditutup
-
Mengobati Kerinduan Berwisata di TWGC Lewat Lagu Via Vallen
-
Ridwan Kamil Izinkan Objek Wisata di Jawa Barat Dibuka Kembali dengan Syarat
-
Bupati Garut Optimis Objek Wisata Bisa Dibuka Bulan Depan
-
Sepi Wisatawan, Kawasan Wisata Lembang Jadi Mirip Kota Mati
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK