SuaraJogja.id - Polres Bantul telah menetapkan tersangka atas penganiayaan kepada anggota DPRD Bantul Eko Sutrisno Aji (45) pada Minggu (22/8/2021) malam. Sebelumnya, dia menderita luka di pelipis kepala sebelah kanan setelah berupaya melerai pertengkaran internal tersangka yakni Bima Prakosa (26).
Berdasar kronologi peristiwanya, saat berada di rumah mertuanya pelaku Bima Prakosa membuat keributan. Bahkan ia sempat menggeber mobilnya hingga mengundang perhatian tetangga sekitar.
Bima mengaku tidak tahu kalau Eko adalah anggota legislatif. Menurutnya, pemukulan itu reflek lantaran sudah dikepung banyak orang.
"Puluhan orang pokoknya yang mengepung saya. Saya juga didorong dan dipukul dulu, ini masih ada bekas lukanya," kata dia saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul pada Senin (23/8/2021).
Baca Juga: Bantul Dapat 64 Ribu Vaksin Moderna, Prioritas untuk Booster Nakes
Dijelaskannya, dia tidak tahu siapa yang memukul dan mendorongnya. Tidak terima diperlakukan seperti itu ia lantas mengambil sebuah senter yang ada di jaketnya.
"Entah itu siapa yang mendorong, terus saya ambil senter di jaket saya. Lalu saya mengamuk, setelah itu saya jatuh didorong dan diamankan dibawa ke Polsek Pandak," terangnya.
Tersangka tak menampik bila sebelum pergi ke rumah mertuanya dia minum minuman keras.
"Saya sempat minum lapen 1,5 liter di Kulon Progo bersama empat orang. Minumnya berempat," katanya.
Saat ditanya Kapolres Bantul AKBP Ihsan apakah dia baru saja keluar dari penjara, lanjutnya, dia baru saja menghirup udara segar dua bulan yang lalu. Tersangka sempat ditahan di Rutan Pajangan selama enam bulan.
Baca Juga: Viral Video Diduga Klitih di Kasongan Bantul, Ini Penjelasan Polsek Kasihan
Sebelumnya, seorang anggota DPRD kabupaten Bantul Eko Sutrisno Aji terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit usai dihantam senter besi oleh tetangganya sendiri, Minggu (22/8/2021). Politisi PPP ini kini dirawat di RSUD Panembahan Senopati.
Berita Terkait
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor
-
Jadi 'Penghubung' dalam Vonis Ontslag Kasus CPO, Panitera PN Jakpus Kecipratan USD 50 Ribu
-
Kekayaan Ali Muhtarom, Hakim Kasus Tom Lembong yang Diganti Usai Jadi Tersangka Suap Ekspor CPO!
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan