SuaraJogja.id - Polres Gunungkidul akhirnya menetapkan Lurah Karangawen, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, Roji Suryanto (50), dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Roji Suryanto merupakan tersangka hilangnya uang ganti rugi aset kalurahan dalam program pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) sebesar Rp5,24 miliar.
Penetapan DPO tersebut dilakukan setelah keluar surat Nomor B/16/VIII/2021/Reskrim berdasarkan permohonan surat permohonan Kasat Reskrim Polres Gunungkidul B/16/VIII/2021/Reskrim tertanggal 18 Agustus 2021.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suyanto mengatakan, setelah menangani kasus dugaan penggelapan uang ganti rugi JJLS oleh Lurah Karangawen sejak 7 Mei 2021 lalu, polisi akhirnya menetapkan warga Peudkuhan Bandung, Karangawen ini dalam DPO. Sebab, yang bersangkutan tidak kooperatif.
"Kami sudah berkali-kali melakukan pemanggilan, mulai dari ketika berstatus sebagai saksi hingga tersangka. Dia tidak pernah hadir," ujar Suryanto, Selasa (24/8/2021).
Ia pun disangkakan Tindak pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana dimaksud dalam pasal pasal 2 subsider pasal 3 lebih subsider pasal 8 UU RI no 31 tahun 1999 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Suryanto menyebutkan, yang bersangkutan memiliki rambut ikal dengan bentuk tubuh sedang dan warna kulit sawo matang. Salah satu ciri khusus adalah ada tato cukup besar di lengan kirinya. Bagi masyarakat yang mengetahuinya, Suryanto berharap agar segera melaporkannya ke Polsek terdekat.
"Informasi ini kami sebar ke berbagai wilayah,"tambahnya.
Lurah Karangawen Roji Suyanto ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang ganti rugi JJLS senilai Rp5,2 miliar. Pemerintah kalurahan Karangawen berhak mendapatkan dana sebesar Rp7 miliar sebagai ganti rugi beberapa bidang tanah kas kalurahan, tanaman dan juga bangunan kalurahan tersebut.
Satreskrim Polres Gunungkidul menilai, ada kejanggalan karena uang ganti rugi tersebut ke rekening pribadi Lurah Karangawen. Uang ganti rugi senilai Rp7 miliar yang masuk ke rekening pribadi Lurah Karangawen baru ditransfer ke rekening Kalurahan sebesar Rp1,8 miliar. Dari hasil pemeriksan, ternyata ada kerugian negara sebesar Rp5,243 miliar dalam ganti rugi aset Kalurahan Karangawen.
Baca Juga: Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,3 Miliar, Mantan Adminitrasi Divonis 4 Tahun Penjara
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,3 Miliar, Mantan Adminitrasi Divonis 4 Tahun Penjara
-
Jadi Korban Tabrak Lari, Lansia asal Saptosari Ditemukan Bersimbah Darah di JJLS
-
Gelapkan Uang Perusahaan Rp2,3 Miliar, Ibu di Palembang Dituntut 4 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Penggelapan Uang Ganti Rugi JJLS, Lurah Karangawen Diberhentikan Sementara
-
Buron, Lurah yang Gelapkan Uang Ganti Rugi JJLS Milyaran Rupiah Ditetapkan Jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat
-
Viral Pelari di Jogja Dipukul OTK Saat Ambil Minum, Begini Kronologinya
-
Resmi Promosi, Bupati Sleman Minta PSS Jaga Komitmen di Super League: Jangan Sampai Turun Kasta Lagi
-
Coretan Umpatan di Little Aresha Semakin Banyak, Psikolog UGM Tegaskan Mengikat Anak Tak Dibenarkan
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang