SuaraJogja.id - Polres Gunungkidul akhirnya menetapkan Lurah Karangawen, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, Roji Suryanto (50), dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Roji Suryanto merupakan tersangka hilangnya uang ganti rugi aset kalurahan dalam program pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) sebesar Rp5,24 miliar.
Penetapan DPO tersebut dilakukan setelah keluar surat Nomor B/16/VIII/2021/Reskrim berdasarkan permohonan surat permohonan Kasat Reskrim Polres Gunungkidul B/16/VIII/2021/Reskrim tertanggal 18 Agustus 2021.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suyanto mengatakan, setelah menangani kasus dugaan penggelapan uang ganti rugi JJLS oleh Lurah Karangawen sejak 7 Mei 2021 lalu, polisi akhirnya menetapkan warga Peudkuhan Bandung, Karangawen ini dalam DPO. Sebab, yang bersangkutan tidak kooperatif.
"Kami sudah berkali-kali melakukan pemanggilan, mulai dari ketika berstatus sebagai saksi hingga tersangka. Dia tidak pernah hadir," ujar Suryanto, Selasa (24/8/2021).
Baca Juga: Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,3 Miliar, Mantan Adminitrasi Divonis 4 Tahun Penjara
Ia pun disangkakan Tindak pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana dimaksud dalam pasal pasal 2 subsider pasal 3 lebih subsider pasal 8 UU RI no 31 tahun 1999 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Suryanto menyebutkan, yang bersangkutan memiliki rambut ikal dengan bentuk tubuh sedang dan warna kulit sawo matang. Salah satu ciri khusus adalah ada tato cukup besar di lengan kirinya. Bagi masyarakat yang mengetahuinya, Suryanto berharap agar segera melaporkannya ke Polsek terdekat.
"Informasi ini kami sebar ke berbagai wilayah,"tambahnya.
Lurah Karangawen Roji Suyanto ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang ganti rugi JJLS senilai Rp5,2 miliar. Pemerintah kalurahan Karangawen berhak mendapatkan dana sebesar Rp7 miliar sebagai ganti rugi beberapa bidang tanah kas kalurahan, tanaman dan juga bangunan kalurahan tersebut.
Satreskrim Polres Gunungkidul menilai, ada kejanggalan karena uang ganti rugi tersebut ke rekening pribadi Lurah Karangawen. Uang ganti rugi senilai Rp7 miliar yang masuk ke rekening pribadi Lurah Karangawen baru ditransfer ke rekening Kalurahan sebesar Rp1,8 miliar. Dari hasil pemeriksan, ternyata ada kerugian negara sebesar Rp5,243 miliar dalam ganti rugi aset Kalurahan Karangawen.
Baca Juga: Jadi Korban Tabrak Lari, Lansia asal Saptosari Ditemukan Bersimbah Darah di JJLS
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,3 Miliar, Mantan Adminitrasi Divonis 4 Tahun Penjara
-
Jadi Korban Tabrak Lari, Lansia asal Saptosari Ditemukan Bersimbah Darah di JJLS
-
Gelapkan Uang Perusahaan Rp2,3 Miliar, Ibu di Palembang Dituntut 4 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Penggelapan Uang Ganti Rugi JJLS, Lurah Karangawen Diberhentikan Sementara
-
Buron, Lurah yang Gelapkan Uang Ganti Rugi JJLS Milyaran Rupiah Ditetapkan Jadi Tersangka
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 6 Rekomendasi Serum Viva Cosmetics Terbaik Harga Rp20 Ribuan: Anti-Aging dan Glowing
Pilihan
-
BYD Bantah Tudingan Sedang Alami Krisis: Kami Lebih Kuat dari Merek Otomotif Jepang dan Barat
-
Erick Thohir: Timnas Indonesia Punya 'Lapisan Emas', Absennya 5 Pemain Bukan Masalah
-
Erick Thohir Blak-blakan Ungkap Kondisi Kevin Diks
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan, Performa Handal Terbaik Mei 2025
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Kasus BMW Tabrak Argo: Polisi Periksa Tiga Orang yang Terlibat untuk Ganti Plat Nomor
-
Dalang Penggantian Plat Nomor BMW Terungkap! Siapa Saja yang Terlibat?
-
Santri Disiksa di Ponpes Gus Miftah: Diduga Dianiaya 13 Orang, Alami Trauma
-
Harga Ikan di Yogyakarta Stabil? Ini Strategi DKP DIY Jaga Pasokan dari Laut Selatan
-
Dari Jadah Tempe Hingga Jathilan Lancur: 8 Warisan Sleman yang Kini Jadi Kebanggaan DIY