SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akhirnya memberhentikan sementara Lurah Karangawen Kapanewon Girisubo Gunungkidul, RS yang terlibat dalam penggelapan dana ganti rugi JJLS. Sosok RS sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gunungkidul meski keberadaannya masih buron.
RS diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai lurah karena yang bersangkutan sudah tidak masuk kerja lagi selama 30 hari lebih. RS dianggap mangkir dari jabatan yang ia pegang tersebut.
"Benar kita berhentikan sementara,"ujar Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunungkidul, M. Farkhan, Kamis (1/7/2021) ketika dikonfirmasi ke nomor pribadinya.
Farkhan mengatakan pihaknya akan segera memproses penerbitan pemberhentian sementara kepada RS selaku Lurah Karangawen. Kemudian juga dilakukan penunjukan Carik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah agar jalannya pemerintahan tetap berjalan.
Berdasarkan laporan yang ia terima, selain tersandung kasus hukum RS juga sudah tidak masuk kerja selama lebih dari 1 bulan lamanya. Untuk itu pemerintah akan segera menindak lanjuti perkara ini jalannya pemerintahan tidak terhambat dan masyarakat tidak dirugikan kembali.
“Dia (RS) sudah tidak masuk sejak tanggal 20 Mei 2021 lalu. Itu sudah lebih dari sebulan,” ucap Farkhan, Kamis (01/07/2021).
Jika dibiarkan tanpa adanya lurah maka jalannya pemerintahan Kalurahan Karangawen akan terganggu. Persoalan layanan masyarakat yang membutuhkan kehadiran lurah akan terhambat. Sehingga perlu ada pejabat Lurah yang menggantikan sementara.
Terkait dengan kemungkinan pemberhentian lurah tersebut, Farkhan mengatakan semuanya bergantung proses hukum kepada lurah tersebut. Hanya saja ia memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan penggelapan uang ganti rugi JJLS senilai miliar rupiah tersebut.
Seperti diketahui RS adalah tersangka penggelapan uang ganti rugi lahan pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kalurahan Karangawen, Kapanewon Girisubo. Satreskrim Polres Gunungkidul telah menetapkan tersangka penggelapan uang senilai Rp 5,24 miliar.
Baca Juga: 34 SMP Negeri di Gunungkidul Kekurangan 789 Peserta Didik Baru
"Kita beri perhatian khusus atas kasus ini. Jangan sampai terjadi kekosongan jabatan dan mengganggu layanan terhadap masyarakat,"ujar dia.
Untuk peristiwa yang menjerat lurah Karangawen, sepenuhnya pemerintah menyerahkan kasus tersebut agar diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Selebihnya, pemerintah hanya melakukan pemantauan dan menunggu jika proses tersebut selesai.
"Akan kita tunggu kasus ini selesai dan akan ditindaklanjuti sebagaimana aturan yang berlaku,"paparnya.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini Unit Tipikor Polres Gunungkidul telah menetapkan RS sebagai tersangka kasus ganti rugi tanah dan aset desa yang menyebabkan kerugian lebih dari 5,2 miliar rupiah. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, APH telah melakukan pemanggilan terhadap RS selama beberapa kali, namun demikian yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan tersebut.
Kontributor : Julianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Menyesap Selang Demi Setetes Air, Potret Ketangguhan Warga Bantul Bertahan Saat Kemarau
-
Pasien Asuransi Pemerintah Masih Menunggu, Industri Sebut Administrasi Jangan Kalahkan Kemanusiaan
-
UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat
-
Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal