SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akhirnya memberhentikan sementara Lurah Karangawen Kapanewon Girisubo Gunungkidul, RS yang terlibat dalam penggelapan dana ganti rugi JJLS. Sosok RS sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gunungkidul meski keberadaannya masih buron.
RS diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai lurah karena yang bersangkutan sudah tidak masuk kerja lagi selama 30 hari lebih. RS dianggap mangkir dari jabatan yang ia pegang tersebut.
"Benar kita berhentikan sementara,"ujar Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunungkidul, M. Farkhan, Kamis (1/7/2021) ketika dikonfirmasi ke nomor pribadinya.
Farkhan mengatakan pihaknya akan segera memproses penerbitan pemberhentian sementara kepada RS selaku Lurah Karangawen. Kemudian juga dilakukan penunjukan Carik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah agar jalannya pemerintahan tetap berjalan.
Berdasarkan laporan yang ia terima, selain tersandung kasus hukum RS juga sudah tidak masuk kerja selama lebih dari 1 bulan lamanya. Untuk itu pemerintah akan segera menindak lanjuti perkara ini jalannya pemerintahan tidak terhambat dan masyarakat tidak dirugikan kembali.
“Dia (RS) sudah tidak masuk sejak tanggal 20 Mei 2021 lalu. Itu sudah lebih dari sebulan,” ucap Farkhan, Kamis (01/07/2021).
Jika dibiarkan tanpa adanya lurah maka jalannya pemerintahan Kalurahan Karangawen akan terganggu. Persoalan layanan masyarakat yang membutuhkan kehadiran lurah akan terhambat. Sehingga perlu ada pejabat Lurah yang menggantikan sementara.
Terkait dengan kemungkinan pemberhentian lurah tersebut, Farkhan mengatakan semuanya bergantung proses hukum kepada lurah tersebut. Hanya saja ia memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan penggelapan uang ganti rugi JJLS senilai miliar rupiah tersebut.
Seperti diketahui RS adalah tersangka penggelapan uang ganti rugi lahan pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kalurahan Karangawen, Kapanewon Girisubo. Satreskrim Polres Gunungkidul telah menetapkan tersangka penggelapan uang senilai Rp 5,24 miliar.
Baca Juga: 34 SMP Negeri di Gunungkidul Kekurangan 789 Peserta Didik Baru
"Kita beri perhatian khusus atas kasus ini. Jangan sampai terjadi kekosongan jabatan dan mengganggu layanan terhadap masyarakat,"ujar dia.
Untuk peristiwa yang menjerat lurah Karangawen, sepenuhnya pemerintah menyerahkan kasus tersebut agar diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Selebihnya, pemerintah hanya melakukan pemantauan dan menunggu jika proses tersebut selesai.
"Akan kita tunggu kasus ini selesai dan akan ditindaklanjuti sebagaimana aturan yang berlaku,"paparnya.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini Unit Tipikor Polres Gunungkidul telah menetapkan RS sebagai tersangka kasus ganti rugi tanah dan aset desa yang menyebabkan kerugian lebih dari 5,2 miliar rupiah. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, APH telah melakukan pemanggilan terhadap RS selama beberapa kali, namun demikian yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan tersebut.
Kontributor : Julianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Damkar Jogja Minta Maaf Gagal Temukan Kunci di Selokan: Sudah Keluarkan Ilmu Debus!
-
Waspada Macet Total! Ring Road Utara Jogja Bakal Ditutup Malam Hari, Ini Skenario Pengalihan Arusnya
-
Waspada Warga Jogja! Proyek Tol Jogja-Solo Masuki Ring Road Utara, Pemasangan Girder Dimulai
-
Protes Kenaikan Tunjangan, Aktivis Jogja Kirim Korek Kuping dan Penghapus ke DPR RI
-
Sleman Diterjang Cuaca Ekstrem: Joglo Rata dengan Tanah, Kerugian Ratusan Juta!