SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akhirnya memberhentikan sementara Lurah Karangawen Kapanewon Girisubo Gunungkidul, RS yang terlibat dalam penggelapan dana ganti rugi JJLS. Sosok RS sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gunungkidul meski keberadaannya masih buron.
RS diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai lurah karena yang bersangkutan sudah tidak masuk kerja lagi selama 30 hari lebih. RS dianggap mangkir dari jabatan yang ia pegang tersebut.
"Benar kita berhentikan sementara,"ujar Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunungkidul, M. Farkhan, Kamis (1/7/2021) ketika dikonfirmasi ke nomor pribadinya.
Farkhan mengatakan pihaknya akan segera memproses penerbitan pemberhentian sementara kepada RS selaku Lurah Karangawen. Kemudian juga dilakukan penunjukan Carik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah agar jalannya pemerintahan tetap berjalan.
Berdasarkan laporan yang ia terima, selain tersandung kasus hukum RS juga sudah tidak masuk kerja selama lebih dari 1 bulan lamanya. Untuk itu pemerintah akan segera menindak lanjuti perkara ini jalannya pemerintahan tidak terhambat dan masyarakat tidak dirugikan kembali.
“Dia (RS) sudah tidak masuk sejak tanggal 20 Mei 2021 lalu. Itu sudah lebih dari sebulan,” ucap Farkhan, Kamis (01/07/2021).
Jika dibiarkan tanpa adanya lurah maka jalannya pemerintahan Kalurahan Karangawen akan terganggu. Persoalan layanan masyarakat yang membutuhkan kehadiran lurah akan terhambat. Sehingga perlu ada pejabat Lurah yang menggantikan sementara.
Terkait dengan kemungkinan pemberhentian lurah tersebut, Farkhan mengatakan semuanya bergantung proses hukum kepada lurah tersebut. Hanya saja ia memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan penggelapan uang ganti rugi JJLS senilai miliar rupiah tersebut.
Seperti diketahui RS adalah tersangka penggelapan uang ganti rugi lahan pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kalurahan Karangawen, Kapanewon Girisubo. Satreskrim Polres Gunungkidul telah menetapkan tersangka penggelapan uang senilai Rp 5,24 miliar.
Baca Juga: 34 SMP Negeri di Gunungkidul Kekurangan 789 Peserta Didik Baru
"Kita beri perhatian khusus atas kasus ini. Jangan sampai terjadi kekosongan jabatan dan mengganggu layanan terhadap masyarakat,"ujar dia.
Untuk peristiwa yang menjerat lurah Karangawen, sepenuhnya pemerintah menyerahkan kasus tersebut agar diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Selebihnya, pemerintah hanya melakukan pemantauan dan menunggu jika proses tersebut selesai.
"Akan kita tunggu kasus ini selesai dan akan ditindaklanjuti sebagaimana aturan yang berlaku,"paparnya.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini Unit Tipikor Polres Gunungkidul telah menetapkan RS sebagai tersangka kasus ganti rugi tanah dan aset desa yang menyebabkan kerugian lebih dari 5,2 miliar rupiah. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, APH telah melakukan pemanggilan terhadap RS selama beberapa kali, namun demikian yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan tersebut.
Kontributor : Julianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Warga Bali di Desa Angseri dan Sarimekar Terima Paket Sembako dari BRI Peduli
-
Dinkes Sleman Siagakan Fasyankes 24 Jam Selama Lebaran, Antisipasi Kematian Ibu hingga Super Flu
-
5 Opsi Hotel di Area Gading Serpong, Lengkap dan Nyaman
-
Puncak Arus Mudik Lebaran, 53 Ribu Penumpang Padati Yogyakarta, KAI Tambah Kapasitas Perjalanan
-
Kasus Kecelakaan Laut Masih Marak, Delapan Posko Disiagakan di Pantai DIY Saat Libur Lebaran