Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:11 WIB
Petugas dari Satpol PP Kota Yogyakarta menghapus tulisan mural di Jembatan Kewek, Senin (23/08/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

"Nanti bisa kita hubungkan ke jaringan advokasi bantuan hukum, akan tetapi kontak kami serahkan kepada peserta lomba untuk bertanggung jawab atas kehendaknya untuk membuat mural dan tentunya mengikuti perlombaan ini," paparnya.

Adapun cara untuk ikut berpartisipasi dalam lomba mural ini cukup sederhana. Hanya dengan mengunggah foto karya masing-masing ke instagram pribadi dan menandai akun @gejayanmemanggil.

Setelah itu dilanjutkan dengan konfirmasi melalui direct message menggunakan kode 'Lomba Dibungkam'.

Dalam perlombaan mural ini juga telah disiapkan sederet hadiah menarik bagi para partisipan. Di antaranya akan diekspos oleh akun Gejayan Memanggil, pemberian merchandise, hingga dipasarkan dalam berbagai bentuk, seperti desain baju atau paperart.

Baca Juga: 98 Persen Guru dan Tendik Sudah Divaksin, Disdik Sleman Enggan Buru-Buru PTM

"Karena kami bukan akun buzzer dan nggak punya uang jadinya kami hadiahi eksposure bagi pemenang. Ke depan bisa dijadikan desain baju atau paperart yang bisa dipesan keuntungan sebagian untuk pemenang, sebagian untuk gerakan-gerakan rakyat bantu rakyat," tandasnya.

Load More