SuaraJogja.id - Beberapa waktu terakhir masyarakat diramaikan oleh kasus penghapusan mural di berbagai daerah. Mural-mural itu dihapus pihak berwenang diduga akibat nada kritikan kepada pemerintah yang tertuang di dalamnya.
Menanggapi hal ini, Pakar Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati menyebut bahwa pemerintah sendiri harus konsisten terkait penanganan hal tersebut. Sehingga mural yang dihapus tidak hanya yang berkonten kritikan saja tetapi juga pujian.
"Kalau memang itu aturannya ada di Perda atau bahkan mungkin Undang-Undang, saya kira perlu konsisten. Kalau mau dibersihkan ya harusnya dibersihkan semuanya. Tidak hanya mural dengan isi atau konten tertentu saja yang mungkin dianggap kritis terhadap pemerintah dan seterusnya," kata Mada saat dihubungi awak media, Senin (23/8/2021).
Mada menilai pemerintah tidak konsisten terkait persoalan mural ini. Sehingga menyebabkan masyarakat merasa penghapusan mural-mural itu hanya tebang pilih saja terkhusus bagi mural yang bernada kritis.
Baca Juga: Dituding Hina Warga Indonesia, Youtuber Korea Selatan Sunny Dahye Lulusan FH UGM Jogja
"Iya saya kira dikritik itu memang tidak enak, tidak nyaman, tapi ngga boleh apalagi sebagai penguasa atau pemerintah yang itu adalah hasil pilihan rakyat, jadi ngga boleh anti kritik gitu," ujarnya.
Justru, kata Mada, sikap anti kritik dari pemerintah itu yang malah berpotensi melanggar Undang-Undang. Dalam artian melanggar sistem politik demokratis yang dijalankan oleh Indonesia.
"Sehingga kritik itu adalah keniscayaan sistem politik yang demokratis dan penyikapannya juga harus biasa saja tidak perlu terlalu lebay atau berlebihan sampai diberangus dan sebagainya," tuturnya.
Disebutkan Mada, akan diberangus seperti apapun jika memang kritik yang disampaikan sesuai dengan yang dirasakan oleh rakyat. Maka hanya hitungan waktu saja pihak-pihak yang menghapus mural itu tidak sanggup lagi melakukannya.
Menurutnya, mural sendiri adalah sebuah karya seni. Sekaligus menjadi salah satu cara orang-orang untuk mengekspresikan perasaan, kegelisahan, atau bahkan kegembiraan yang dirasakan.
Baca Juga: Pustral UGM Soroti Proyek Padat Karya: Rawan Praktik Korupsi
"Jadi ini biasa saja lah mural itu ya namanya mural, namanya ekspresi, ada yang puas, tidak puas, ada yang terkekang, ada yang ekspresi nuansanya bahagai. Tetapi ini semua harus direspon secara konsisten oleh pemerintah. Mosok yang kritik ngga boleh, yang memuji boleh itu kan ngga konsisten namanya," terangnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Mural di Jembatan Kewek Dihapus Aparat, Seniman Sebut Kurang Kerjaan
-
Ngabalin Akui Menjilat Demi Selamatkan Bangsa, Said Didu Beri Sindiran Menohok
-
Disebut Error dan Penjilat, Ali Mochtar Ngabalin : Demi Bangsa, Negara, dan Agama
-
Tak Selalu Berakhir Baik, Ini 4 Risiko saat Kamu Memberi Saran ke Orang Lain
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi
-
Thrifting Aman Tanpa Gatal, Ini Tips Jitu Dokter UGM untuk Hindari Penyakit Kulit dari Baju Bekas
-
Ditutup Kain Hitam hingga Berujung Dibongkar, Reklame Ilegal Disikat Wali Kota Jogja