Selain itu juga KPK dapat menjadikan para tokoh-tokoh bangsa yang memiliki jiwa nasionalisme dan integritas yang tinggi sebagai teladan. Tokoh-tokoh itu dapat dijadikan sebagai konten utama di dalam penyuluhan antikorupsi.
"Misalnya keteladanan para pendiri bangsa seperti Mohammad Hatta, bagaimana kesederhanaan beliau, bagaiman beliau menjaga integritas dan lain-lain itu lebih layak dijadikan sebagai contoh di dalam melakukan upaya kampanye anti korupsi dibandingkan menjadikan eks terpidana korupsi sebagai agen," terangnya.
Terpidana kasus korupsi tidak bisa disamakan dengan kasus-kasus tindak pidana yang lain. Termasuk salah perbedaan utama, kata Zaenur, adalah jarang sekali ada koruptor yang menyesali perbuatannya dan mengembalikan harta hasil kejahatannya itu.
"Itu perbedaan dengan tindak pidana lain misalnya tindak pidana victimless crime seperti penyalahgunaan narkotika, itu mungkin masih mungkin kalau seperti penyalahgunaan narkotika, tetapi tidak tepat kalau untuk tindak pidana korupsi," tandasnya.
Baca Juga: Cacian Masyarakat jadi Pertimbangan Hakim, Pukat UGM: Konsekuensi dari Kejahatan Juliari
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kegiatan penyuluhan antikorupsi bagi narapidana korupsi di dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung Jawa Barat dan Lapas Tanggerang. Kegiatan itu telah dilaksanakan di Lapas Sukamiskin pada 31 Maret 2021. Sedangkan di Lapas Tangerang pada 20 April 2021.
Dalam acara itu, peserta yang mengikuti kegiatan adalah para narapidana yang sedang melaksanakan proses asimilasi dan yang masa tahanannya akan segera berakhir.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan, ada sekitar tujuh napi yang memenuhi kriteria untuk dilibatkan dalam program antikorupsi. Namun, kata Ipi, belum tentu para napi ini nantinya akan dilibatkan sebagai penyuluh antikorupsi.
"Dari dua kegiatan yang dilakukan di Lapas Sukamiskin dan Lapas Tangerang tersebut, terdapat 7 narapidana korupsi yang memenuhi kriteria untuk dapat dijajaki lebih lanjut untuk dilibatkan dalam program antikorupsi dan mereka tidak serta merta menjadi penyuluh antikorupsi," kata Ipi melalui keterangannya, Senin (23/8/2021).
Baca Juga: Vonis 12 Tahun Juliari Batubara, Pukat UGM: Hakim Bermain Aman
Berita Terkait
-
Selain Ijazah, Risman Sianipar Soroti Skripsi Jokowi yang Ternyata Berbeda dengan Teman Seangkatan
-
Datang ke UGM, Roy Suryo Ungkap Jurusan yang Diambil Jokowi Tak Ada
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Jokowi Tak Lagi Pakai Kacamata di Masa Tua seperti di Foto Ijazah, Netizen: Kalian Percaya?
-
Jokowi Ternyata Wisuda Dulu Baru Serahkan Skripsi ke UGM, Roy Suryo: Itu kan Aneh
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin