SuaraJogja.id - DIY masih harus menerapkan PPKM Level 4 selama perpanjangan kebijakan pemerintah tersebut pada 24-30 Agustus 2021. Namun berbeda dari minggu lalu, delapan mall di DIY yang sempat tutup sejak penerapan PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 lalu akhirnya diperbolehkan beroperasi.
Kebijakan baru ini disambut baik Asosiasi Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY. Ketua APPBI DIY, Surya Ananta saat dikonfirmasi, Selasa (24/08/2021) mengungkapkan meski diijikan beroperasi, ada sejumlah aturan yang harus diterapkan mall selama PPKM Level 4.
"Seluruh mall boleh buka, empat di kota [jogja], dan empat di sleman. Kalau dulu sudah biasa cek suhu, masker dan cuci tangan [jadi aturan] standar, sekarang ada beberapa aturan baru," ungkapnya.
Setiap pengunjung mall di DIY, menurut General Manager Plaza Ambarrukmo (amplaz) diwajibkan sudah vaksin COVID-19, minimal dosis pertama. Mereka harus melakukan scan barcode di aplikasi pedulilindungi.id yang tersedia di pintu masuk mall dengan menggunakan gadget mereka.
Pengunjung yang diperbolehkan masuk ke mall hanya yang scan logo di aplikasi tersebut berwarna hijau. Sedangkan bila kedapatan logo berwarna merah maka dilarang masuk karena disinyalir belum vaksin atau tengah terpapar COVID-19.
"Sedangkan bila keluar logonya kuning masih perlu kajian lebih dalam. Misal ada pengalaman [pengunjung] itu ternyata sudah pernah vaksin tapi sistem di server eror atau belum terinput di sistem," ungkapnya.
Sementara bagi pengunjung yang tidak melalukan scan barcode di aplikasi meski membawa sertifikat vaksin tetap dilarang masuk. Sebab sesuai aturan, setiap pengunjung harus melakukan scan barcode ke pedulilindungi.id.
Selain scaning barcode, kapasitas pengunjung mall di DIY pun dibatasi hanya 50 persen setiap harinya. Meski tidak dibatasi berapa pengunjung diperbolehkan masuk ke mall, namun jam operasional mall dibatasi mulai pukul 10.00 sampai 20.00 WIB.
"Pengunjung yang boleh masuk pun dibatasi usia antara 12 sampai 70 tahun," ungkapnya.
Baca Juga: Guru Diperbolehkan ke Sekolah, DIY Mulai Simulasi Pembelajaran Tatap Muka
Surya menambahkan, semua tenant diperbolehkan buka kecuali bioskop. Namun semua restorant di mall hanya diperbolehkan melayani take away.
Pemanfaatan aplikasi pedulilindungi.id juga diberlakukan juga bagi karyawan mall. Kapasitas karyawan juga disesuaikan dengan aturan 50 persen laiknya pengunjung.
"Tidak sama dengan waktu normal untuk karyawan. Kalau cukup ya tidak usaha semua, nanti bisa pakai shift," ungkapnya.
Sementara Marketing Promotor Malioboro Mall, Eunike Set Satyarini mengungkapkan pihak mall mensosialisasikan ke tenant untuk mengunduh aplikasi pedulilindungi.id sejak seminggu terakhir. Dengan demikian DIY sudah siap bila kebijakan pembukaan mall diberlakukan.
"Semua wajib scan untuk masuk ke mall, kalau sertifikat tidak bisa," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan