SuaraJogja.id - DIY masih harus menerapkan PPKM Level 4 selama perpanjangan kebijakan pemerintah tersebut pada 24-30 Agustus 2021. Namun berbeda dari minggu lalu, delapan mall di DIY yang sempat tutup sejak penerapan PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 lalu akhirnya diperbolehkan beroperasi.
Kebijakan baru ini disambut baik Asosiasi Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY. Ketua APPBI DIY, Surya Ananta saat dikonfirmasi, Selasa (24/08/2021) mengungkapkan meski diijikan beroperasi, ada sejumlah aturan yang harus diterapkan mall selama PPKM Level 4.
"Seluruh mall boleh buka, empat di kota [jogja], dan empat di sleman. Kalau dulu sudah biasa cek suhu, masker dan cuci tangan [jadi aturan] standar, sekarang ada beberapa aturan baru," ungkapnya.
Setiap pengunjung mall di DIY, menurut General Manager Plaza Ambarrukmo (amplaz) diwajibkan sudah vaksin COVID-19, minimal dosis pertama. Mereka harus melakukan scan barcode di aplikasi pedulilindungi.id yang tersedia di pintu masuk mall dengan menggunakan gadget mereka.
Baca Juga: Guru Diperbolehkan ke Sekolah, DIY Mulai Simulasi Pembelajaran Tatap Muka
Pengunjung yang diperbolehkan masuk ke mall hanya yang scan logo di aplikasi tersebut berwarna hijau. Sedangkan bila kedapatan logo berwarna merah maka dilarang masuk karena disinyalir belum vaksin atau tengah terpapar COVID-19.
"Sedangkan bila keluar logonya kuning masih perlu kajian lebih dalam. Misal ada pengalaman [pengunjung] itu ternyata sudah pernah vaksin tapi sistem di server eror atau belum terinput di sistem," ungkapnya.
Sementara bagi pengunjung yang tidak melalukan scan barcode di aplikasi meski membawa sertifikat vaksin tetap dilarang masuk. Sebab sesuai aturan, setiap pengunjung harus melakukan scan barcode ke pedulilindungi.id.
Selain scaning barcode, kapasitas pengunjung mall di DIY pun dibatasi hanya 50 persen setiap harinya. Meski tidak dibatasi berapa pengunjung diperbolehkan masuk ke mall, namun jam operasional mall dibatasi mulai pukul 10.00 sampai 20.00 WIB.
"Pengunjung yang boleh masuk pun dibatasi usia antara 12 sampai 70 tahun," ungkapnya.
Baca Juga: Percepat Vaksinasi untuk Herd Immunity Bangkitkan Pariwisata DIY
Surya menambahkan, semua tenant diperbolehkan buka kecuali bioskop. Namun semua restorant di mall hanya diperbolehkan melayani take away.
Berita Terkait
-
Akhir Perjalanan Sang Visioner: Murdaya Poo, Pendiri PIM Meninggal Dunia
-
Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
-
Dari Berburu Diskon hingga Berbagi Takjil: Sambut Lebaran dengan Meriah di Pusat Perbelanjaan Ini
-
The Mosaic of Ramadan: Perpaduan Bazaar, Dekorasi, dan Workshop Seru di Bulan Suci
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG Terbukti, Sleman Porak Poranda Diterjang Angin Kencang
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal