SuaraJogja.id - Berbagai konten yang dianggap melecehkan agama Islam membuat youtuber Muhammad Kece disorot publik hingga terkini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Di dunia YouTube sendiri, Muhammad Kece terbilang masih baru. Namun, dengan jumlah penonton yang besar, diduga begitu juga dengan penghasilannya dari YouTube.
Berdasarkan situs statistik dan analisis platform media sosial, Social Blade, kanal Muhammad Kece, yang diberi nama MuhammadKece, baru dibuat pada 17 Juli 2020 lalu.
Sejak itu, dia telah mengunggah sebanyak 452 video dan hingga kini memiliki sebanyak 27 ribu lebih subscribers.
Baca Juga: Mengejutkan Pendapatan YouTube Muhammad Kace, Pasang Konten Penistaan Agama
Dari seluruh video yang diunggah, Muhammad Kece total sudah mengumpulkan sekitar 2,8 juta views.
Masih dari situs Social Blade, Muhammad Kece ternyata memiliki penghasilan yang lumayan dari kanal YouTube-nya tersebut.
Terlihat, kanal MuhammadKece diestimasikan bisa menghasilkan $193 hingga $3.100 atau sekitar Rp2,7 hingga Rp44 jutaan setiap bulan.
Sementara itu, untuk pendapatan tahunan, diestimasikan kanal MuhammadKece bisa mendapat $2.300 hingga $37.000 per tahun. Jika dikonversi ke mata uang Indonesia, angka ini jika senilai Rp33 hingga Rp535 jutaan.
Melecehkan agama Islam
Baca Juga: 4 Pihak di Belakang Penangkapan Muhammad Kece, Sang Penghina Nabi Muhammad Pengikut Jin
Muhammad Kece menuai sorotan lantaran dianggap sudah melecehkan agama Islam. Salah satu pernyataan Muhammad Kece di kanal YouTube-nya yang viral adalah menyebut Muhammad bin Abdullah sebagai pengikut jin.
"Bapakmu adalah pembunuh, itu iblis. Siapa yang pembunuh, siapa yang perang badar, itu Muhammad," kata Muhammad Kece.
"Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang badar dan uhud, membunuh dan membinasakan. Jelas ya, pembunuh adalah iblis," imbuhnya.
Pernyataan inilah yang membuat masyarakat geram dan marah. Satu di antaranya datang dari Kementerian Agama.
Kementerian Agama menilai, apa yang disampaikan Muhammad Kece adalah penistaan agama dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.
Resmi tersangka
Kini, Muhammad Kece resmi ditangkap aparat kepolisian. Dia diamankan di Bali pada Rabu (25/8/2021).
"Sudah ditangkap di Bali. Hari ini dibawa ke Bareskrim," jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Dihubungi terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengutarakan bahwa Muhammad Kece kini resmi menyandang status sebagai tersangka.
"Sudah tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi.
Berita Terkait
-
Mengejutkan Pendapatan YouTube Muhammad Kace, Pasang Konten Penistaan Agama
-
4 Pihak di Belakang Penangkapan Muhammad Kece, Sang Penghina Nabi Muhammad Pengikut Jin
-
Ditangkap Polisi, YouTuber Muhammad Kece Resmi Jadi Tersangka
-
Dicari Banyak Orang, Muhammad Kece Akhirnya Ditangkap Polisi di Bali
-
Dinilai Menistakan Agama, Kominfo Turunkan 40 Video Muhammad Kece
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Liburan Sekolah, Sampah Menggila! Yogyakarta Siaga Hadapi Lonjakan Limbah Wisatawan
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh