Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Rahmat jiwandono
Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:22 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Suwandi memberikan keterangan kepada awak media soal sate sianida di Kantor Kejaksaan Bantul, Rabu (25/8/2021). - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Kasus sate sianida Nani Aprilia Nurjaman (25) memasuki babak baru. Berkasnya telah dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bantul.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Suwandi menjelaskan, sesuai hasil penelitian jaksa penuntut umum, berkas sudah lengkap, sehingga sudah layak untuk disidangkan.

"Segera kami limpahkan ke PN karena berkasnya sudah lengkap. Sehingga sudah layak untuk disidangkan," paparnya, Rabu (25/8/2021).

Soal dakwaan, katanya, ada empat pasal yang disangkakan kepada tersangka. Adapun pasal yang disangkakan antara lain 340 KUHP tentang pembunuhan, 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 80 ayat 3 UU tentang perlindungan anak, pasal 351 ayat 3 KUHP, dan pasal 359 KUHP.

Baca Juga: Tomi dan Istri Tak Hadir Rekontruksi Kasus Sate Beracun, JPW Desak Munculkan ke Publik

"Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara," katanya.

Menurutnya, banyak pasal yang didakwakan supaya apa yang telah ia lakukan terbukti di PN.

"Kami akan mendakwakan pasal sebanyak mungkin, nanti mana yang terbukti di pengadilan sesuai dengan hasil persidangan. Jangan sampai nanti dia bebas," ungkapnya.

Tersangka Nani Aprilliani Nurjaman memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus sate beracun yang menewaskan anak driver ojol di Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Saat ini Kejaksaan Negeri dalam proses menyerahkan tersangka PN. Proses penyerahan butuh waktu tidak lebih dari dua minggu.

"Paling lama dua minggu karena kami sudah siap semuanya. Untuk sementara dia ditahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus wanita di Gunungkidul," kata dia.

Baca Juga: Jalani 22 Adegan Rekontruksi, Pelaku Sate Beracun Menangis

Kala disinggung hasil pemeriksaan kejiwaan Nani, katanya, hasil pemeriksaan akan jadi salah satu alat bukti di persidangan.

"Sementara ini layak untuk disidangkan. Kalau memang tidak layak maka kami kembalikan," ujarnya.

Seperti diketahui, Kisah tragis dialami anak driver ojol bernama Naba Faiz Prasetya warga Sewon, Bantul tersebut tewas usai makan sate yang dibawa sang ayah dari seorang wanita misterius.

Belakangan diketahui yang memberi sate sianida itu adalah Nani.

Sate tersebut awalnya ditujukan untuk seorang pria bernama Tomy. Terungkap fakta bahwa Tomy merupakan anggota Satreskrim Polresta Jogja.

Load More