SuaraJogja.id - Kabar mengenai Muhammad Kace ditangkap membuat sosoknya trending di media sosial. Belakangan, sosok ustaz Yahya Waloni pun turut menghangat di kalangan publik. Namanya bahkan trending di Twitter.
Terduga pelaku penistaan agama Muhammad Kace akhirnya ditangkap oleh tim Bareskrim Polri. YouTuber asal Jawa Barat itu ditangkap di Banjar Untal-Untal, Dalung, Kuta Utara, Bali pada Selasa malam.
Kabar mengenai penangkapan tersebut membuat nama Muhammad Kace pun melejit jadi trending topik di Twitter.
Belakangan setelah Muhammad Kace, sosok ustaz Yahya Waloni juga turut ramai dibicarakan publik. Namanya turut trending di Twitter.
Baca Juga: Pelaku Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kace Ditangkap, Disergap Sendirian saat di Bali
Tak sedikit dari netizen yang meminta ustaz Yahya Waloni juga ditangkap lantaran sejumlah pernyataan kontroversinya yang membuat gaduh publik.
"Pak Polisi, Yahya Waloni sudah dilaporkan kenapa ga ditangkap dia sangat menista kekristenan juga kenapa dibiarkan," kata er*****
"Kalo ya Muhammad Kace bisa dijerat pidana, semoga ini bisa jadi pintu masuk dan contoh untuk menjerat Yahya Waloni cs juga hukum harus adil...," kata al*****
"Saya setuju agama apapun kalau dinista harus diproses hukum, juga Yahya Waloni proses hukum juga," kata ho****
"Pak Polisi tangkap Yahya Waloni dan para penista agama lainnya," kicau Day***
Baca Juga: Gaji Muhammad Kace di YouTube Diperkirakan Rp 535 Juta, Diduga Hina Nabi Muhammad
Sebelumnya, ustaz Yahya Waloni sepat dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan menista agama.
Dia dilaporkan oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme dengan dugaan menista Kitab Suci Injil. Sebab, Yahya Waloni disebut pernah menyebut Injil sebagai kitab suci palsu.
Pelaporan yang dilakukan hari Selasa (27/4/2021) itu telah diterima dengan nomor registrasi Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Resminya, Yahya Waloni dilaporkan atas dugaan kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan alias SARA.
Yahya tak sendirian, karena dia dilaporkan oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme sepaket dengan pemilik akun YouTube Tri Datu.
Sebab, dalam saluran YouTube Tri Datu itulah, video khotbah Yahya Waloni menjadi viral karena menyebut Injil fiktif serta palsu.
Berdasarkan laporan polisi, Yahya Waloni disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tak hanya itu, Yahya Waloni juga dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 A juncto Pasal 28 ayat 2 dan atau Pasal 156a KUHP.
"Kami melaporkan Yahya Waloni atas dugaan menista agama melalui Injil. Dia juga kami laporkan karena menyebar ujaran kebencian berlatar SARA," kata Christian Harianto, Koordinator Masyarakat Cinta Pluralisme, Rabu (28/4/2021).
Harianto mengungkapkan, terdapat 76 orang relawan yang ikut melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim.
"Kami sudah melaporkan Yahya Waloni sebagai terduga penistaan agama Kristen dan ujaran kebencian atas nama SARA di Bareskrim Polri," kata Husin Shihab, koordinator
Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab berharap Ustaz Yahya Waloni segera ditangkap. Hal itu menyusul laporan yang telah disampaikan pihaknya ke Bareskrim Polri.
"Kami sudah melaporkannya ke polisi. Kami berharap, Bareskrim segera menangkapnya," kata Husin Shihab melalui akun Twitter pribadinya.
"Kami juga berharap YW segera ditangkap biar ustaz penyebar kebencian macam dia ini tak bikin gaduh di republik ini."
Berita Terkait
-
Profil dan Kronologi Sugianto Selamatkan Lansia Korea, Trending di X
-
Kekayaan Ridwan Kamil di LHKPN: Punya 21 Tanah, Kini Trending di X
-
Selebgram Dipolisikan Gegara Dugaan Arisan Bodong, Korban Klaim Kerugian Hingga Rp1,8 Miliar
-
Misteri Kasus Akseyna yang Trending: Profil, Kronologi Kematian, dan Update
-
Viral Mahasiswa Universitas Mustopo Ditahan di Polsek Cakung, Diminta Tebusan Rp12 Juta?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
Terkini
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk
-
Update Tol Jogja-Solo usai Lebaran: Pilar Tol Mulai 'Nampak', Tapi Pembebasan Lahan Masih Jadi PR
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?