SuaraJogja.id - Pemda DIY sudah melakukan uji coba pembukaan delapan mall di wilayah ini mulai Selasa (24/08/2021) pasca perpanjangan PPKM Level 4 hingga 30 Agustus 2021. Ada sejumlah aturan yang wajib diterapkan untuk bisa masuk ke mall, terutama scan barcode pedulilindungi.id dengan kode hijau, kuning dan merah.
Bila mall kedapatan memasukkan pengunjung dengan kode merah maka dipastikan mall tersebut akan ditutup. Sebab kode tersebut menandakan pengunjung belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama atau pengunjung yang bersangkutan dalam kondisi terpapar COVID-19 dari hasil scan barcode.
"Kami minta pada asosiasi [mall] untuk menentukan SOP-nya [pengunjung] itu. Kalau ada merah [asil barcode dan boleh masuk mall] ya tak tutup [mall]," ungkap Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (25/08/2021).
Menurut Sultan, pengelola mall di DIY wajib menjalankan aturan selama proses uji coba pembukaan mall. Tak hanya kategori pengunjung yang boleh masuk namun juga detail teknis dan kontrol mereka dalam pengaturan tempat duduk.
Selain itu kapasitas pengunjung pun harus dibatasi maksimal 50 persen setiap harinya. Restoran di dalam mall pun masih diwajibkan untuk penjualan take awat tanpa makan di tempat.
Sultan meminta Asosiasi Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY untuk melalukan sosialisasi detil persyaratan operasional mall kepada pengelola mal. Hal ini penting mengingat persyaratan tersebut berkaitan dengan dengan risiko penularan COVID-19 di DIY.
"Duduknya dan sebagainya[harus diatur], harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Desainnya ini dari Kementerian Kesehata. Kita minta disosialisasikan untuk bisa dipenuhi," tandasnya.
Sultan menambahkan, selain dilarang masuk, pengunjung mall yang hasil scan barcode di aplikasi pedulilindungi.id berkode merah bisa kedapatan positif COVID-19 akan langsung dibawa ke isolasi terpusat (isoter).
"Kalau [pengunjung mall berkode] merah ya terus diangkut untuk isoter," ujarnya.
Baca Juga: Masih PPKM, 30 Persen Perguruan Tinggi di DIY Kekurangan Mahasiswa
Sementara Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengungkapkan Satpol PP melakukan sosialisasi pemanfaatan aplikasi pedulilindungi.id ke mall, warung makan dan angkringan sejak hari pertama diberlakukan. Pemanfaatan aplikasi ini dirasa tidak memberatkan karena masyarakat sudah banyak yang menggunakan gadget.
Untuk mall, penggunaan aplikasi bisa dilakukan melalui scan barcode. Sedangkan di warung makan atau angkringan, pengunjung bisa memperlihatkan aplikasi tersebut.
"Kita awasi penerapan [pemanfaatan aplikasi], sudah dilakukan atau belum untuk setiap pengunjung," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik