SuaraJogja.id - Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Poros, Universitas Ahmad Dahlan (UAD) tak bisa berbuat banyak usai mendapat tekanan dari pihak kampus terkait berita yang mereka muat beberapa waktu lalu. Berita berjudul "Nilai A Seharga Buku Tiga Puluh Lima Ribu" terpaksa mereka take down meski sudah menawarkan hak jawab ke pihak kampus.
Pemimpin Redaksi LPM Poros periode 2020-2021, Adil Al Hasan saat dihubungi Suarajogja.id menjelaskan jika berita tersebut berisi mengenai laporan terkait salah seorang oknum dosen berinisial MN yang diduga memaksa untuk membeli buku wajib Kuliah Muhammadiyah Gerakan Tajdid.
Dalam berita itu dijelaskan, bahwa mahasiswa akan mendapat nilai rata-rata A jika membeli buku seharga Rp35 ribu itu. Sementara yang tak membeli akan mendapat nilai B-, C bahkan D.
"Kami juga sudah mengkonfirmasi ke beberapa mahasiswa ilmu komunikasi atas pembelian buku itu. Kami pun juga mengklarifikasi kepada pihak Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI)," terang Adil dihubungi Rabu (25/8/2021).
Ia melanjutkan bahwa berita tersebut sudah seimbang dan dijawab oleh pihak LPSI. Setelah berita tayang, pihak kampus meminta berita tersebut dihapus.
"Jika memang tidak terima, harusnya memberi klarifikasi. Tetapi mereka tidak mau dan harus di take-down," ujar dia.
Adil mengaku bahwa tindakan kampus untuk menghapus berita tersebut dilakukan dengan paksaan. Sifatnya represif dan intimidatif.
"Kami sudah tawarkan hak jawab, tapi tetap kekeh tidak mau," terang dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Humas UAD, Ariadi Nugraha menyebut pihaknya sudah mengetahui adanya persoalan berita LPM Poros yang di-take down pihak kampus. Kendati demikian, pihaknya akan memproses permasalahan itu.
Baca Juga: Dukung Percepatan Herd Immunity, Unisa Jogja Gelar Vaksinasi 6.500 Mahasiswa dan Pelajar
"Insyaallah hal tersebut sedang kami (universitas) proses oleh pihak terkait," singkat Ariadi.
Disinggung siapa pihak terkait yang dimaksud, Ariadi belum memberi jawaban pasti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Mulai Agustus 2025: Pelajar Gunungkidul Bisa Cek Kesehatan Gratis! Ini Targetnya
-
APBD Siap Mengalir: Sekolah Rakyat Sleman Gunakan Tanah Kas Desa, Ini Detailnya
-
Bupati Utamakan Kesehatan Warga, Sebagian APBD Perubahan Bantul Dialokasikan untuk Biaya BPJS
-
Soal Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK, BRI Angkat Bicara
-
24 Ribu Jiwa di Gunungkidul Krisis Air Bersih: Data Belum Lengkap, Ancaman Membesar