SuaraJogja.id - Belakangan publik heboh memperbincangkan OnlyFans. Media sosial ini dikenal kerap dimanfaatkan untuk menjual konten dewasa.
Situs OnlyFans sendiri sempat meramaikan warganet Tanah Air setelah viral konten pornografi yang disebut-sebut dijual oleh Christina O'Connell dan Carlina O'Connell, duo selebgram kembar Indonesia yang populer dengan sebutan The Connell Twins.
Sepasang saudara kembar ini dikabarkan mendapatkan penghasilan fantastis dari aktivitas mereka di OnlyFans, terlebih tak sedikit pengguna yang telah berlangganan konten dari akun mereka berdua.
Lantas, apa sih sebenarnya OnlyFans?
OnlyFans didirikan Timothy Stokley pada 2016. Platform ini telah memiliki kurang lebih 31 juta pengguna di seluruh dunia dan 500 ribu konten kreator yang telah terdaftar di dalamnya.
Pada dasarnya, OnlyFans adalah layanan berbayar untuk berlangganan konten eksklusif dari kreator. Namun, sebagian besar kreator justru memanfaatkannya untuk menjual konten panas.
Hal tersebut berkaitan dengan kebijakan OnlyFans, yang memang mengizinkan para kreatornya mengunggah konten-konten syur, seperti foto, video, hingga chat seks.
OnlyFans memungkinkan penggunanya untuk mengunggah konten dengan unsur “NFSW” atau “Not Safe For Work” alias, singkatnya, konten pornografi yang tak lazim dikonsumsi publik.
Dengan demikian, pengguna OnlyFans bisa menampilkan foto dan video khusus dewasa dengan akses terbatas untuk penggemarnya.
Baca Juga: Curhat Mahasiswi Bikin Video Panas demi Biaya Kuliah, Dapat Ancaman Kematian
Seperti media sosial lainnya, dalam OnlyFans pengguna bisa membuat akun dan profil sendiri. Pengguna juga bisa mengunggah konten foto maupun video serta mendapatkan followers.
Namun karena terbatas, maka butuh akses khusus untuk bisa melihat konten dewasa di OnlyFans. Akses diperoleh dengan membayar sejumlah uang sesuai dengan paket yang ditawarkan pada creator. Sebaliknya, creator juga bisa mendapat penghasilan lewat konten terbatas yang dibeli penggemar.
Kebijakan baru OnlyFans soal pornografi
Belum lama ini, OnlyFans berencana menerapkan kebijakan baru terkait konten pornografi. Per 1 Oktober 2021, OnlyFans memiliki wacana larangan penggunanya mengunggah konten-konten berbau seksual yang eksplisit.
Perubahan kebijakan tersebut dilakukan karena desakan dari para mitra perbankan dan provider pembayaran terkait. Hal tersebut juga berkaitan dengan rencana OnlyFans untuk menarik pendanaan dari investor luar dengan target valuasi lebih dari 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp14,4 miliar (kurs Rp14.490).
Pendiri OnlyFans, Tim Stokely, ketika diwawancarai Financial Times (24/5), mengatakan bahwa platform-nya “dipersulit” lembaga perbankan, sehingga terpaksa mengeluarkan rencana kebijakan pelarangan konten seksual & pornografi sebelumnya.
Namun meski sudah ada larangan, tidak ada rincian tentang konten seperti apa yang nantinya tidak diperbolehkan tayang di OnlyFans.
Kebijakan Ini kemungkinan akan berpengaruh pada para kreator, mengingat sejak pandemi banyak orang yang memanfaatkan platform ini untuk mendapatkan penghasilan dari rumah, termasuk pekerja seks.
Namun, kabar terbaru menyebutkan bahwa OnlyFans menunda rencana pembatasan konten pornografi itu. OnlyFans pada Rabu (25/8/2021) mengumumkan penangguhan rencana kebijakan yang melarang penggunanya mengunggah konten “perilaku seksual secara eksplisit.”
“Kami telah mengamankan jaminan yang dibutuhkan untuk mendukung komunitas kreator kami yang beragam dan menghentikan rencana pengubahan kebijakan yang sebelumnya direncanakan 1 Oktober mendatang,” tulis OnlyFans dalam akun Twitter-nya.
Namun, pengelola akun OnlyFans tidak menjawab langsung pertanyaan lebih detail mengenai maksud “jaminan yang sudah diamankan” tersebut.
Kontributor: Lolita Valda Claudia
Tag
Berita Terkait
-
Curhat Mahasiswi Bikin Video Panas demi Biaya Kuliah, Dapat Ancaman Kematian
-
Asal Usul Onlyfans, Medsos Jual Konten Porno Lagi Viral, Bagaimana Cara Kerja Onlyfans?
-
Apa Itu Onlyfans? Simak Cara Kerja dan Kebijakan Terbaru Terkait Pornografi
-
OnlyFans Tetap Izinkan Konten Saru, PSK Lega
-
Dapat Reaksi Keras dari Pengguna, OnlyFans Batal Larang Konten Porno
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Alarm Diabetes RI! Cukai Minuman Manis Jadi Solusi, Kenapa Masih Terus Ditunda Sejak 2016?
-
Warga Jogja Wajib Tahu! Ini Daftar Wilayah Rawan Banjir dan Longsor saat Musim Hujan
-
Krisis Lahan Kuburan, Yogyakarta Darurat Makam Tumpang: 1 Liang Lahat untuk Banyak Jenazah?
-
Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
-
Peringatan Keras BMKG: Jangan Dekati Pantai Selatan Jogja, Ombak Ganas 4 Meter Mengintai!