SuaraJogja.id - GKR Hemas menyampaikan bahwa masyarakat harus lebih sadar lagi dengan kelahiran Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa yang ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 31 Agustus 2012. Keistimewaan Yogyakarta diundangkan sebagai produk hukum (UUK), nomor 13 tahun 2012.
Sembilan tahun UU Keistimewaan DIY hadir ditengah masyarakat, nampaknya belum begitu dipahami seluruhnya oleh masyarakat menurut Hemas.
"Selama 8 tahun saja, mereka tidak bisa, maksudnya tidak paham. Kalau mau merasakan perjuangan kita sejak tahun 2012, itu kan perjalanan cukup panjang," ujar Hemas ditemui wartawan usai meninjau vaksinasi mahasiswa di Sasana Hinggil, Keraton Yogyakarta, Senin (30/8/2021).
Ia berharap adanya UUK yang telah lahir sejak 9 tahun lalu itu dipahami masyarakat. Selain itu kesadaran adanya Keistimewaan ini salah satu bagian penting untuk rakyat Jogja.
Baca Juga: 3400 Buruh DIY Di-PHK dan Dirumahkan Sejak PPKM Digelar Pada Juli, Pariwisata Paling Parah
"Jadi mereka harus sadar betul bahwa keistimewaan itu adalah salah satu nafas masyarakat DIY," katanya.
Lebih lanjut, adanya Keistimewaan, UUK dan aturan turunannya patut dimaknai oleh warga. Termasuk penanganan permasalahan sosial yang terjadi saat ini di Jogja.
"Saya pikir perlu dimaknai lebih dalam lagi. Kami juga terus mengupayakan masalah sosial yang ada di sini (Yogyakarta)," ujar Hemas.
Ia menambahkan memang persoalan desa sampai saat ini salah satunya masih menjadi perhatian Keraton. Dengan demikian pihaknya tak berhenti agar bisa mendorong desa dengan pemanfaatan alokasi anggaran pembangunannya.
"Misal, masalah yang ada di pedesaan, khususnya untuk anggaran itu harus mencapai sampai desa," ungkap dia.
Baca Juga: Baru Saja Beroperasi, GKR Bendara Ajak Masyarakat Pariwisata DIY Jajal Kereta Api YIA
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Janjian Tawuran Subuh, Geng V vs M Bikin Geger Lowanu, 10 Ditangkap, Celurit-Pedang Jadi Bukti
-
Diplomat Muda Kemlu Tewas Terlilit Lakban: Kisah Heroiknya Selamatkan WNI di Zona Konflik Terungkap
-
BRI Salurkan BSU Rp1,72 Triliun untuk 2,8 Juta Pekerja Guna Dongkrak Daya Beli Masyarakat
-
Kematian Janggal Diplomat Muda Arya Daru: Keluarga Ungkap Sosoknya yang Bikin Kagum
-
Wapres Kagum saat PSM UAJY 'Ngamen' di Alun-Alun Selatan Jogja, Personel Dapat Dukungan Tak Terduga