SuaraJogja.id - GKR Hemas menyampaikan bahwa masyarakat harus lebih sadar lagi dengan kelahiran Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa yang ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 31 Agustus 2012. Keistimewaan Yogyakarta diundangkan sebagai produk hukum (UUK), nomor 13 tahun 2012.
Sembilan tahun UU Keistimewaan DIY hadir ditengah masyarakat, nampaknya belum begitu dipahami seluruhnya oleh masyarakat menurut Hemas.
"Selama 8 tahun saja, mereka tidak bisa, maksudnya tidak paham. Kalau mau merasakan perjuangan kita sejak tahun 2012, itu kan perjalanan cukup panjang," ujar Hemas ditemui wartawan usai meninjau vaksinasi mahasiswa di Sasana Hinggil, Keraton Yogyakarta, Senin (30/8/2021).
Ia berharap adanya UUK yang telah lahir sejak 9 tahun lalu itu dipahami masyarakat. Selain itu kesadaran adanya Keistimewaan ini salah satu bagian penting untuk rakyat Jogja.
Baca Juga: 3400 Buruh DIY Di-PHK dan Dirumahkan Sejak PPKM Digelar Pada Juli, Pariwisata Paling Parah
"Jadi mereka harus sadar betul bahwa keistimewaan itu adalah salah satu nafas masyarakat DIY," katanya.
Lebih lanjut, adanya Keistimewaan, UUK dan aturan turunannya patut dimaknai oleh warga. Termasuk penanganan permasalahan sosial yang terjadi saat ini di Jogja.
"Saya pikir perlu dimaknai lebih dalam lagi. Kami juga terus mengupayakan masalah sosial yang ada di sini (Yogyakarta)," ujar Hemas.
Ia menambahkan memang persoalan desa sampai saat ini salah satunya masih menjadi perhatian Keraton. Dengan demikian pihaknya tak berhenti agar bisa mendorong desa dengan pemanfaatan alokasi anggaran pembangunannya.
"Misal, masalah yang ada di pedesaan, khususnya untuk anggaran itu harus mencapai sampai desa," ungkap dia.
Baca Juga: Baru Saja Beroperasi, GKR Bendara Ajak Masyarakat Pariwisata DIY Jajal Kereta Api YIA
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
Terkini
-
Detik-detik Kecelakaan Motor di Godean, Korban Cedera Parah
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini