SuaraJogja.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Biro Tata Pemerintahan (Tapem) mulai menggulirkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan (Danais) untuk menangani pandemi Covid-19. Total anggaran yang disiapkan pada tahap pertama pencairan BKK Danais ini mencapai Rp22,6 miliar untuk 392 kalurahan se-DIY.
Sejauh ini sudah ada 27 kalurahan di DIY yang mendapat alokasi BKK Danais. Sementara 193 kalurahan lainnya sedang dalam proses.
Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kalurahan dan Kapanewon/Kemantren, Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, KPH Yudanegara menjelaskan dari 75 kalurahan di Bantul masih ada 39 kalurahan yang sampai sekarang belum mengajukan proposal BKK Danais. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul harus mendorong pemerintah desa untuk segera mengajuka proposal.
"Kami minta untuk 39 kalurahan yang belum mengajukan proposal BKK Danais ke Pemprov DIY untuk segera mengirimkannya," ujar dia saat mengunjungi Kalurahan Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul pada Senin (16/8/2021) sore.
Pihaknya menargetkan pada bulan ini anggaran BKK Danais semuanya sudah harus disalurkan ke kalurahan. Karena masyarakat membutuhkan dan juga sudah banyak birokrasi yang disederhanakan.
"Untuk mengajukan BKK Danais birkorasinya sudah dipermudah. Pihak kalurahan tinggal membuat penjabaran penggunaan anggaran lalu diserahkan ke panewu dan diteruskan ke Biro Tapem," ucapnya.
Meski sudah dipermudah, masih ada kalurahan yang belum mengirimkan proposalnya ke Pemprov DIY. Menurutnya, apabila kalurahan belum mendapat BKK Danais berarti proposalnya belum dikirim.
"Kendalanya ada di kalurahan, pengajuan proposal juga sudah kami permudah. Dari lurah bisa langsung ke Pemda DIY. Kalau belum dapat berarti itu proposalnya belum kami terima," katanya.
Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo mengatakan, Gubernur DIY Sri Sultan HB X memberikan perhatian kepada kalurahan untuk pemanfaatan danais terkait penanggulangan Covid-19. Oleh karenanya, dia meminta kepala bagian pemerintah desa untuk mendorong 39 kalurahan yang belum mengajukan proposal agar segera mengirim ke Biro Tapem Setda DIY.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 26 Agustus, Penyekatan di Bantul akan Dilonggarkan
"Ya karena ini sangat bermanfaat untuk kepentingan desa. Nanti akan kami sampaikan ke lurah-lurahnya untuk bisa segera mengajukan," ujarnya.
Ihwal pengawasannya, menurutnya, diawali dari pembuatan Rencana Anggaran Pendapatan dan Pengeluaran Belanja (RAPB) terlebih dahulu. Dalam RAPB diperinci pemakaian BKK Danais sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DIY yang ada.
"Selain itu kami juga akan mengeceknya melalui badan musyawarah kalurahan agar bisa ikut memantau penggunaan danais. Nanti kami minta kalurahan juga membuat laporan tentang pelaksanaan kegiatannya," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kalurahan Sumbermulyo Bantul Jadi yang Pertama Mendapat Danais untuk Tangani Covid-19
-
Danais 392 Kalurahan di DIY Belum Cair, Pemda: Masalah Administratif Harus Diselesaikan
-
Terganjal Administrasi, Belum Satupun Kalurahan di DIY Cairkan Danais untuk COVID-19
-
Satpol PP DIY Gunakan Rp1,5 Miliar Danais untuk Pengadaan Ambulans di Wilayah Pantai
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat