SuaraJogja.id - Pemda DIY menyiapkan anggaran dari Dana Keistimewaan (danais) sekitar Rp22,6 Miliar bagi 392 Kalurahan di DIY untuk penanganan COVID-19. Namun hingga saat ini belum ada satupun kalurahan yang bisa mencairkan danais tersebut.
"Sebenarnya proposal yang masuk banyak tapi belum ada yang danais kalurahan yang cair," ujar Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad ketika dikonfirmasi, Kamis (12/08/2021).
Menurut Noviar, Satpol PP DIY sebagai Satuan Tugas Pengamanan dan Penegakan Hukum Penanganan COVID-19 bertugas melakukan verifikasi kelengkapan berkas yang dikirim kalurahan. Berkas yang sudah masuk sebenarnya cukup banyak namun baru sekitar 150 kalurahan yang sudah melengkapi data untuk proses verifikasi.
Rata-rata kalurahan mengalami kendala dalam proses administrasi. Diantaranya syarat penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) yang tidak disertakan dalam berkas.
Namun kalurahan hanya menyerahkan perubahan dari APBKal. Padahal perubahan APBKal bisa dilaporkan setelah melalui rapat di tingkat kalurahan yang membutuhkan waktu lama.
"Sementara yang kita minta hanya perubahan penjabaran apbkal, cukup dengan keputusan lurah, sudah selesai, baru dibicarakan dengan apbkal," ujarnya.
Noviar menambahkan, 150 kalurahan yang sudah melengkapi berkas secara benar tinggal menunggu pencairan danais. Pasca verifikasi yang dilakukan Satpol PP, pencairan bisa dilakukan di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DIY.
Karenanya diharapkan kalurahan-kalurahan bisa segera melengkapi syarat administrasi yang ditetapkan. Dengan demikian danais untuk penanganan COVID-19 bisa segera dicairkan.
"Setelah verifikasi dari kami kan tinggal tunggu jadwal pencairan," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di DIY Mulai Landai, Satgas Covid-19 IDI Sebut Masih Banyak Dokter Terpapar
Sebelumnya Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho mengungkapkan bila tidak ada kendala maka Agustus 2021 danais untuk kalurahan di DIY bisa dicairkan. Setiap kalurahan mendapatkan danais sebesar Rp50-145 juta.
Besar kecilnya danais yang diterima disesuaikan dengan sejumlah faktor. Diantaranya program Jaga Warga, jumlah kasus COVID-19 di tingkat RT dan banyak tidaknya warga yang melakukan isolasi mandiri (isoman).
Danais dimanfaatkan untuk percepatan penangangan COVID-19. Percepatan dilakukan tergantung kondisi masing-masing kalurahan, mulai dariedukasi, pemulasaraan jenazah, operasional shelter, sembako hingga penguatan satgas.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Satpol PP DIY Gunakan Rp1,5 Miliar Danais untuk Pengadaan Ambulans di Wilayah Pantai
-
Kelurahan di Jogja Dibantu Danais, Walkot: Harus Ada Program Jelas Penanganan Covid-19
-
Danais untuk COVID-19 DIY Cair, Minimal Tiap Desa Bakal Dapat Rp50 Juta
-
Detail Aturan Kemenkeu Belum Ada, Pencairan Danais untuk Covid-19 Tak Jelas
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur