SuaraJogja.id - Anggaran penanganan COVID-19 di DIY dari dana keistimewaan (danais) akhirnya cair. Pasca Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 94/2021 turun, refocusing anggaran dari danais sebesar Rp80,1 Miliar bisa dimanfaatkan untuk COVID-19.
Anggaran sebesar itu akan dicairkan dalam dua tahap. Dana yang diperuntukkan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk bantuan keuangan pada desa dianggarkan sebesar Rp49,7 miliar.
Danais sebesar Rp 49 miliar dimanfaatkan untuk percepatan vaksinasi yang dilakukan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Diantaranya Dinas Koperasi dan UMKM DIY, Dinas Kebudayaan serta Dinas Perhubungan.
"Yang kedua lewat btt (belanja tidak terduga-red) sebesar Rp30,4 miliar," ujar Paniradya Pati Keistimewaan DI Yogyakarta, Aris Eko Nugroho saat dikonfirmasi, Sabtu (31/07/2021).
Menurut Aris, BTT yang dicairkan nantinya akan dugabung dengan BTT APBD milik Pemda DIY sebesar Rp67 Miliar. Dengan demikian anggaran yang dimanfaatkan melalui BTT mencapai Rp97,4 Miliar.
Dari jumlah tersebut, danais sebesar Rp22,6 Miliar akan disalurkan melalui APBDes. Anggaran tersebut rencananya akan diberikan kepada 392 desa.
Karenanya pemerintahan desa diminta segera melakukan perubahan APBDes. Hal ini penting agar tiap desa bisa mengakses danais untuk belanja penanganan COVID-19 di masing-masing wilayah.
"Ya semoga awal agustus sudah selesai [penyalurannya untuk abpdes yang harus dibelanjakan," jelasnya.
Aris menambahkan, dengan anggaran yang cukup besar maka tiap desa akan mendapatkan danais sebesar Rp50 juta-Rp146 juta. Kriterianya didasarkan pada zona penularan COVID-19 di masing-masing desa.
Baca Juga: Diminta Menteri Luhut Tambah Tempat Tidur RS COVID-19, Pemda DIY Siapkan 50 Persen
Selain itu didasarkan pada keberadaan Jaga Warga. Sebab mereka yang bertugas dalam penanganan COVID-19 di wilayahnya.
"Kebanyakan [desa] dapat sekitar Rp50 juta, tapi ada yang sampai Rp146 juta karena masuk zona merah[penularan covid-19]," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan
-
Ribuan Warga Ngalap Berkah Garebeg Syawal, Tradisi Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi
-
Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran