SuaraJogja.id - Anggaran penanganan COVID-19 di DIY dari dana keistimewaan (danais) akhirnya cair. Pasca Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 94/2021 turun, refocusing anggaran dari danais sebesar Rp80,1 Miliar bisa dimanfaatkan untuk COVID-19.
Anggaran sebesar itu akan dicairkan dalam dua tahap. Dana yang diperuntukkan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk bantuan keuangan pada desa dianggarkan sebesar Rp49,7 miliar.
Danais sebesar Rp 49 miliar dimanfaatkan untuk percepatan vaksinasi yang dilakukan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Diantaranya Dinas Koperasi dan UMKM DIY, Dinas Kebudayaan serta Dinas Perhubungan.
"Yang kedua lewat btt (belanja tidak terduga-red) sebesar Rp30,4 miliar," ujar Paniradya Pati Keistimewaan DI Yogyakarta, Aris Eko Nugroho saat dikonfirmasi, Sabtu (31/07/2021).
Menurut Aris, BTT yang dicairkan nantinya akan dugabung dengan BTT APBD milik Pemda DIY sebesar Rp67 Miliar. Dengan demikian anggaran yang dimanfaatkan melalui BTT mencapai Rp97,4 Miliar.
Dari jumlah tersebut, danais sebesar Rp22,6 Miliar akan disalurkan melalui APBDes. Anggaran tersebut rencananya akan diberikan kepada 392 desa.
Karenanya pemerintahan desa diminta segera melakukan perubahan APBDes. Hal ini penting agar tiap desa bisa mengakses danais untuk belanja penanganan COVID-19 di masing-masing wilayah.
"Ya semoga awal agustus sudah selesai [penyalurannya untuk abpdes yang harus dibelanjakan," jelasnya.
Aris menambahkan, dengan anggaran yang cukup besar maka tiap desa akan mendapatkan danais sebesar Rp50 juta-Rp146 juta. Kriterianya didasarkan pada zona penularan COVID-19 di masing-masing desa.
Baca Juga: Diminta Menteri Luhut Tambah Tempat Tidur RS COVID-19, Pemda DIY Siapkan 50 Persen
Selain itu didasarkan pada keberadaan Jaga Warga. Sebab mereka yang bertugas dalam penanganan COVID-19 di wilayahnya.
"Kebanyakan [desa] dapat sekitar Rp50 juta, tapi ada yang sampai Rp146 juta karena masuk zona merah[penularan covid-19]," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Mulai Agustus 2025: Pelajar Gunungkidul Bisa Cek Kesehatan Gratis! Ini Targetnya
-
APBD Siap Mengalir: Sekolah Rakyat Sleman Gunakan Tanah Kas Desa, Ini Detailnya
-
Bupati Utamakan Kesehatan Warga, Sebagian APBD Perubahan Bantul Dialokasikan untuk Biaya BPJS
-
Soal Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK, BRI Angkat Bicara
-
24 Ribu Jiwa di Gunungkidul Krisis Air Bersih: Data Belum Lengkap, Ancaman Membesar