Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Minggu, 11 Juli 2021 | 17:43 WIB
Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY Dwi Wahyu Budiantoro - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - DPRD DIY mendesak Pemda untuk segera mengalokasikan dana keistimewaan (danais) untuk pembangunan rumah sakit (RS) darurat ataupun selter dalam rangka penanganan Covid-19. Melalui perubahan APBD 2021 yang akan segera dibahas bersama DPRD, RS darurat ataupun selter sangat dibutuhkan karena tren kasus Covid-19 di DIY yang meningkat signifikan.

“Saya yakin pemerintah pusat akan menyetujui usulan penggunaan dana keistimewaan untuk penanganan Covid-19 jika dikomunikasikan dan direncanakan dengan baik,” ungkap Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY Dwi Wahyu Budiantoro, Minggu (11/07/2021).

Menurut Dwi, penyebaran Covid-19 belum menunjukkan gejala penurunan di masa PPKM Darurat ini. Karenanya, danais bisa dialokasikan untuk mengatasi kekurangan fasilitas kesehatan di DIY seperti RS Darurat atau selter yang disertai dengan perlengkapan kesehatan yang memadai.

Kendala-kendala yuridis formal dalam pengalokasian danais untuk penanganan Covid-19 harus diatasi dengan melakukan komunikasi intensif antara pemerintah daerah dengan DPRD serta konsultasi ke Pemerintah Pusat. Apalagi saat ini semakin tinggi angka pasien yang terpapar Covid-19 dan membutuhkan penanganan segera.

Baca Juga: Tekan Sebaran Kasus Covid-19, Pemkot Jogja Fokus Awasi Perkantoran di Masa PPKM Darurat

RS darurat dan selter bisa menjadi langkah-langkah antisipasi jika terjadi lonjakan-lonjakan baru penyebaran Covid-19. Fasilitas tersebut perlu ditambah cadangan oksigen, obat-obatan dan sarana pendukung lain agar krisis oksogen seperti yang terjadi di rumah sakit rujukan tidak terjadi lagi.

"Pemerintah juga dapat mengalokasikan danais untuk merekrut penambahan sdm seperti tenaga kesehatan dan relawan dalam mendukung penanganan Covid-19 agar dapat mendukung tenaga medis yang ada serta mengantisipasi jika terjadi kondisi darurat akibat lonjakan pasien Covid-19," tandasnya.

Selain pembangunan RS Darurat atau selter tersebut, lanjut Dwi, Pemda bisa saja mengalokasikan anggaran untuk membantu warga masyarakat yang tengah terpapar Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri di rumah. Sebab selama ini warga yang isoman baru mengandalkan gotong-royong masyarakat sekitaar untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan dan kebutuhan sehari-hari.

Yang tidak kalah penting, Pemda perlu melakukan update data masyarakat yang terpapar dan tingkat kesembuhan mereka. Sosialisasi secara massif penangana Covid-19 dibutuhkan agar menjadi panduan masyarakat dalam menghadapi Covid-19.

"Selain itu, perlu digencarkan aksi donor plasma konvalesen dari masyarakat yang sudah pernah sembuh agar dapat membantu masyarakat lain yang sedang berjuang untk melawan Covid-19," imbuhnya.

Baca Juga: Selain Penyekatan Jalan, Dishub Kota Jogja Lakukan Pemeriksaan Acak Warga Keluar Rumah

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More