Denta menambahkan, seharusnya sesuai pasal 5 UUK DIY Nomor 13 Tahun 2012, danais dimanfaatkan untuk mewujudkan kesejahteraan dan ketenteraman masyarakat. Namun pada kenyataannya selama 9 tahun bergulir, masyarakat tidak mendapatkan akses yang mudah untuk mendapatkan bantuan.
"Kalau tidak memberikan manfaat bagi masyarakat luas, lebih baik UUK tersebut tidak lagi diberlakukan oleh pemerintah," tandasnya.
Secara terpisah Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta mengungkapkan kabupaten/kota dan desa di DIY harus mengubah pola pikir. Dengan demikian masyarakat mendapatkan manfaat dari danais.
Sebab pelaksana dan wewenang pemanfaatan danais ada di tingkat kabupaten/kota, bukannya provinsi.
Baca Juga: Jadi Salah Satu Ikon, Tugu Lalu Lintas Kota Madiun Dilengkapi Traffic Light
"Jangan semuanya salah provinsi karena danais kan di kabupaten/kota, lewat tingkat dua kok. Tidak bisa kita langsung karena yang punya rakyat kan di kabupaten/kota. Kita [pemda] kan yang mengkoordinir,bukan pelaksana, jadi awasi itu yang di kabupaten/kota yang punya wewenang," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Mimbar Bebas di Aksi Jogja Memanggil: Sambut Jokowi dengan Demokrasi Milik Bersama
-
Hore, Anggaran Rp 3,8 M Dikucurkan untuk Sirkuit Titik Nol di Tanjung Bira Sulsel
-
Bikin Hampa, Ini 4 Judul Novel dengan Kisah Kelam nan Sendu
-
4 Rekomendasi Novel Jadul yang Tetap Eksis, Berasa Masuk Lorong Waktu!
-
Pengumuman! Area Titik Nol IKN Ditutup
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai
-
Guru Besar UGM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Jabatan Dicopot, Status Kepegawaian Terancam
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk
-
Update Tol Jogja-Solo usai Lebaran: Pilar Tol Mulai 'Nampak', Tapi Pembebasan Lahan Masih Jadi PR