Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Rabu, 01 September 2021 | 06:57 WIB
Mobil Daihatsu Ayla mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Dawetan-Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul pada Selasa (31/8/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. (SuaraJogja.id/HO-Polsek Bambanglipuro)

SuaraJogja.id -  Kecelakaan tunggal terjadi Jalan Dawetan-Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul pada Selasa (31/8/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kejadian bermula saat Daihatsu Ayla berpelat nomor AA 8531 DT yang dikemudikan oleh Ria Septiana Damayanti (26) asal Kalurahan Baciro, Kemantren Gondokusuman, Kota Jogja melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi.

Sesampainya di lokasi kejadian, mobil tersebut berusaha menyalip sebuah sepeda motor yang tidak diketahui pelat nomornya. 

"Diduga karena kurang kosentrasi maka tiba-tiba mobil itu oleng ke kiri dan menabrak pohon di sisi kiri jalan sehingga terjadilah kecelakaan," papar Kapolsek Bambanglipuro AKP Khabibulloh kepada SuaraJogja.id

Baca Juga: Tujuh Posisi Eselon 2 di Bantul Kosong, Apa Saja?

Namun efek dari benturan tersebut serpihannya mengenai mobil Toyota Agya dengan nomor polisi AB 1907 TK yang terparkir di sisi kiri jalan.

"Tapi mobil Agya tidak apa-apa hanya terkena serpihan sedikit," ujarnya.

Akibat kecelakaan itu, mobil korban mengalami kerusakan lampu sebelah depan kiri, as roda kiri patah, kaca depan dan kaca pintu kiri pecah.

"Kerugian materi diperkirakan Rp 10 juta. Untuk kondisi si sopir selamat," ujarnya.

Namun setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) diketahui korban sedang tidak membawa SIM A.

Baca Juga: Bupati Bantul: Konversi Tempat Tidur Pasien Covid-19 Harus Mengacu Kajian Epidemiologis

"Dia ternyata enggak bawa SIM A, yang dibawa cuma STNK," katanya.

Load More