SuaraJogja.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta mempermudah bagi transpuan yang tinggal di Kota Jogja untuk mendapatkan identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Transpuan tak perlu tergabung di sebuah komunitas untuk bisa mendapat identitas legal tersebut.
Kepala Bidang Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta Bram Prasetyo menerangkan bahwa transpuan bisa mengajukan penerbitan KTP secara mandiri. Namun, mereka harus memiliki penanggungjawab yang bersedia memasukkan nama transpuan ke dalam Kartu Keluarga (KK).
“Jadi sebetulnya itu tanpa ikut di komunitas jika memang ada transpuan yang bertempat tinggal di kota Jogja dan belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) itu bisa melakukan permohonan sendiri,” terang Bram dihubungi wartawan, Rabu (1/9/2021).
Ia melanjutkan, meski bisa mengajukan mandiri, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil serta Permendagri Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pendataan Dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi transpuan antara lain surat pernyataan lingkungan RT dan RW bahwa transpuan tinggal di wilayah tersebut. Selain itu, diperlukan juga membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bahwa dirinya tak memiliki dokumen kependudukan atau pernah tercatat membuat NIK. Selain itu transpuan juga harus melampirkan SPTJM dari lingkungan ketua komunitas.
“Mereka juga harus membuat SPTJM baik dari ketua atau pengurus komunitas yang bersedia memasukkan nama yang bersangkutan (transpuan) ke dalam KK-nya,” tambah Bram.
Hingga saat ini terdapat dua orang dari tujuh transpuan di Kota Jogja yang sudah diterbitkan KTP-nya. Sementara lima orang sisanya masih dalam proses melengkapi syarat-syarat yang ditentukan.
“Kemarin sudah dua orang dari tujuh transpuan yang kami terbitkan KTP mereka,” ujar Bram.
Disinggung terkait jenis kelamin yang disematkan dalam KTP transpuan, Dindukcapil menulis status mereka sebagai laki-laki.
Baca Juga: Sempat Terkendala Identitas, Transpuan di Kota Jogja Sudah Bisa Miliki KTP
“Jenis kelamin tidak ada perbedaan, karena transgender itu tetap status jenis kelaminnya laki-laki,” ungkap dia.
Berita Terkait
-
Sempat Terkendala Identitas, Transpuan di Kota Jogja Sudah Bisa Miliki KTP
-
Transpuan Kala Pandemi, Si Paria yang Terserak dalam 6 Babak
-
Transpuan Makin Termiskinkan saat Pandemi, Bertahan Hidup dengan Mi Instan
-
Ketika Donasi Jadi Tumpuan Hidup Transpuan di Tengah Pandemi Covid-19
-
Viral Foto Kondisi Tenda Darurat RSUP Dr Sardjito Banjir dan 4 Berita SuaraJogja
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kronologi dan Tuntutan Aksi Demo Mencekam di Polda DIY: Soroti Kekerasan Oknum Aparat!
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 24 Feb 2026: Cek Jadwal Magrib dan Doa Lengkap!
-
Saling Jaga di Tengah Keterbatasan: Rutinitas Kakak Beradik Mencari Rezeki Demi Keluarga Sejak Dini
-
7 Fakta Pencurian Tabung Gas LPG 3 Kg di Jogja: Maling Babak Belur Dihantam Stik Golf