SuaraJogja.id - Harapan sejumlah transpuan yang ada di Kota Yogyakarta untuk mendapatkan identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa tercapai. Sebanyak dua transpuan dari tujuh orang telah memiliki KTP.
Mereka termasuk ke dalam kelompok rentan administrasi kependudukan untuk memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP dan juga Kartu Keluarga (KK).
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta Bram Prasetyo mengatakan bahwa penerbitan dua KTP transpuan itu dilakukan pada Selasa (31/8/2021).
“Benar sudah ada dua kami sudah terbitkan kemarin dua orang dari tujuh orang yang mengajukan,” ujar Bram dihubungi wartawan, Rabu (1/9/2021).
Baca Juga: Dikawal Ajudan saat Menyamar Bikin e-KTP di Bogor, Dirjen Dukcapil Temukan Banyak Masalah
Ia menjelaskan bahwa dua dari tujuh orang transpuan itu tergabung dalam kelompok transpuan di Kota Jogja. Sebelumnya komunitas bernama Kebaya itu mengajukan ke Pemkot dan ditindaklanjuti ke Pemda DIY.
“Sebenarnya ada delapan transpuan yang masuk ke dalam daftar kami, tapi satu orang dinyatakan meninggal dunia dan tujuh orang itu yang kami ajukan ke Pemda. Setelah itu Pemda menyerahkan ke kabupaten/kota untuk kami tindaklanjuti,” terang Bram.
Ia menjelaskan bahwa sesuai aturan dari Perpres Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil serta Permendagri Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pendataan Dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan, ada syarat yang harus dilengkapi transpuan.
Pertama harus ada pengantar dari RT/RW bahwa transpuan tinggal dan berada di wilayah lingkungan RT di Kota Jogja. Selanjutnya ada Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bahwa dirinya tak memiliki dokumen kependudukan atau pernah tercatat membuat NIK. Selain itu transpuan juga harus melampirkan SPTJM dari lingkungan ketua komunitas.
“Selain itu ada SPTJM baik dari ketua atau pengurus komunitas yang bersedia memasukkan nama yang bersangkutan (transpuan) ke dalam KK-nya,” tambah Bram.
Baca Juga: Transpuan Kala Pandemi, Si Paria yang Terserak dalam 6 Babak
Sebanyak lima transpuan yang belum mendapatkan KTP, kata Bram masih berupaya memenuhi syarat-syarat yang ada.
Disinggung terkait jenis kelamin mereka, Bram menjelaskan bahwa pihaknya menyesuaikan dengan statusnya sebagai laki-laki.
“Jenis kelamin tidak ada perbedaan, karena transgender itu tetap status jenis kelaminnya laki-laki,” ungkap dia.
Bram mengatakan bahwa setiap transpuan di Kota Jogja sudah bisa mengajukan identitas diri.
Mereka juga tak dituntut untuk bergabung atau masuk dalam komunitas yang menaungi para transpuan.
“Jadi jika dia tinggal di Jogja dan dari database tidak ada NIK yang tercatat secara nasional bisa kami terbitkan. Tidak perlu dari komunitas yang mengajukan. Tapi jika ada penanggung jawab yang mau memasukkan identitasnya ke KK orang yang bertanggungjawab ini, akan kami proses,” ujar Bram.
Berita Terkait
-
Puluhan Transpuan Bakal Menyambut Paus Fransiskus di GBK
-
Biodata Nyak Ayu Saree, Transpuan Pemenang Miss Beauty Star 2024
-
Kontroversi Pembukaan Olimpiade Paris, Transpuan Pembawa Obor Beri Pembelaan: Saatnya Kami Diterima
-
Senja Berida Transpuan, Kematian dan Jalan Menuju Tuhan
-
Cara Kreatif Mahasiswa IPB Libatkan Transpuan Jaga Lingkungan: Buat Lilin Aromaterapi Hingga Ecoprint
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
Terkini
-
Keluarga Keraton Yogyakarta Kompak Gunakan Hak Pilih di Pilkada, Begini Pesan Sri Sultan HB X
-
Bangga Tapi Was-Was, PSS Lepas Hokky Caraka ke Timnas di Tengah Tren Negatif
-
Pelajar Asal Bantul Temukan Bayi Menangis di Bawah Jembatan, Polisi Buru Orangtuanya
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan