SuaraJogja.id - Harapan sejumlah transpuan yang ada di Kota Yogyakarta untuk mendapatkan identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa tercapai. Sebanyak dua transpuan dari tujuh orang telah memiliki KTP.
Mereka termasuk ke dalam kelompok rentan administrasi kependudukan untuk memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP dan juga Kartu Keluarga (KK).
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta Bram Prasetyo mengatakan bahwa penerbitan dua KTP transpuan itu dilakukan pada Selasa (31/8/2021).
“Benar sudah ada dua kami sudah terbitkan kemarin dua orang dari tujuh orang yang mengajukan,” ujar Bram dihubungi wartawan, Rabu (1/9/2021).
Ia menjelaskan bahwa dua dari tujuh orang transpuan itu tergabung dalam kelompok transpuan di Kota Jogja. Sebelumnya komunitas bernama Kebaya itu mengajukan ke Pemkot dan ditindaklanjuti ke Pemda DIY.
“Sebenarnya ada delapan transpuan yang masuk ke dalam daftar kami, tapi satu orang dinyatakan meninggal dunia dan tujuh orang itu yang kami ajukan ke Pemda. Setelah itu Pemda menyerahkan ke kabupaten/kota untuk kami tindaklanjuti,” terang Bram.
Ia menjelaskan bahwa sesuai aturan dari Perpres Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil serta Permendagri Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pendataan Dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan, ada syarat yang harus dilengkapi transpuan.
Pertama harus ada pengantar dari RT/RW bahwa transpuan tinggal dan berada di wilayah lingkungan RT di Kota Jogja. Selanjutnya ada Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bahwa dirinya tak memiliki dokumen kependudukan atau pernah tercatat membuat NIK. Selain itu transpuan juga harus melampirkan SPTJM dari lingkungan ketua komunitas.
“Selain itu ada SPTJM baik dari ketua atau pengurus komunitas yang bersedia memasukkan nama yang bersangkutan (transpuan) ke dalam KK-nya,” tambah Bram.
Baca Juga: Dikawal Ajudan saat Menyamar Bikin e-KTP di Bogor, Dirjen Dukcapil Temukan Banyak Masalah
Sebanyak lima transpuan yang belum mendapatkan KTP, kata Bram masih berupaya memenuhi syarat-syarat yang ada.
Disinggung terkait jenis kelamin mereka, Bram menjelaskan bahwa pihaknya menyesuaikan dengan statusnya sebagai laki-laki.
“Jenis kelamin tidak ada perbedaan, karena transgender itu tetap status jenis kelaminnya laki-laki,” ungkap dia.
Bram mengatakan bahwa setiap transpuan di Kota Jogja sudah bisa mengajukan identitas diri.
Mereka juga tak dituntut untuk bergabung atau masuk dalam komunitas yang menaungi para transpuan.
“Jadi jika dia tinggal di Jogja dan dari database tidak ada NIK yang tercatat secara nasional bisa kami terbitkan. Tidak perlu dari komunitas yang mengajukan. Tapi jika ada penanggung jawab yang mau memasukkan identitasnya ke KK orang yang bertanggungjawab ini, akan kami proses,” ujar Bram.
Berita Terkait
-
Dikawal Ajudan saat Menyamar Bikin e-KTP di Bogor, Dirjen Dukcapil Temukan Banyak Masalah
-
Transpuan Kala Pandemi, Si Paria yang Terserak dalam 6 Babak
-
Disdukcapil Depok Fasilitasi Transgender Bikin e-KTP: Semuanya Harus Dilayani Setara
-
Sulitnya Masyarakat Adat Mendapatkan Vaksin Covid-19 karena Terganjal Syarat KTP
-
Transpuan Makin Termiskinkan saat Pandemi, Bertahan Hidup dengan Mi Instan
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR
-
Waspadai Pelajar Terseret Aksi Demo, Disdikpora DIY Perketat Pengawasan Sekolah
-
Komitmen Perkuat Koperasi dan UMKM, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan