SuaraJogja.id - Harapan sejumlah transpuan yang ada di Kota Yogyakarta untuk mendapatkan identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa tercapai. Sebanyak dua transpuan dari tujuh orang telah memiliki KTP.
Mereka termasuk ke dalam kelompok rentan administrasi kependudukan untuk memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP dan juga Kartu Keluarga (KK).
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta Bram Prasetyo mengatakan bahwa penerbitan dua KTP transpuan itu dilakukan pada Selasa (31/8/2021).
“Benar sudah ada dua kami sudah terbitkan kemarin dua orang dari tujuh orang yang mengajukan,” ujar Bram dihubungi wartawan, Rabu (1/9/2021).
Ia menjelaskan bahwa dua dari tujuh orang transpuan itu tergabung dalam kelompok transpuan di Kota Jogja. Sebelumnya komunitas bernama Kebaya itu mengajukan ke Pemkot dan ditindaklanjuti ke Pemda DIY.
“Sebenarnya ada delapan transpuan yang masuk ke dalam daftar kami, tapi satu orang dinyatakan meninggal dunia dan tujuh orang itu yang kami ajukan ke Pemda. Setelah itu Pemda menyerahkan ke kabupaten/kota untuk kami tindaklanjuti,” terang Bram.
Ia menjelaskan bahwa sesuai aturan dari Perpres Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil serta Permendagri Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pendataan Dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan, ada syarat yang harus dilengkapi transpuan.
Pertama harus ada pengantar dari RT/RW bahwa transpuan tinggal dan berada di wilayah lingkungan RT di Kota Jogja. Selanjutnya ada Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bahwa dirinya tak memiliki dokumen kependudukan atau pernah tercatat membuat NIK. Selain itu transpuan juga harus melampirkan SPTJM dari lingkungan ketua komunitas.
“Selain itu ada SPTJM baik dari ketua atau pengurus komunitas yang bersedia memasukkan nama yang bersangkutan (transpuan) ke dalam KK-nya,” tambah Bram.
Baca Juga: Dikawal Ajudan saat Menyamar Bikin e-KTP di Bogor, Dirjen Dukcapil Temukan Banyak Masalah
Sebanyak lima transpuan yang belum mendapatkan KTP, kata Bram masih berupaya memenuhi syarat-syarat yang ada.
Disinggung terkait jenis kelamin mereka, Bram menjelaskan bahwa pihaknya menyesuaikan dengan statusnya sebagai laki-laki.
“Jenis kelamin tidak ada perbedaan, karena transgender itu tetap status jenis kelaminnya laki-laki,” ungkap dia.
Bram mengatakan bahwa setiap transpuan di Kota Jogja sudah bisa mengajukan identitas diri.
Mereka juga tak dituntut untuk bergabung atau masuk dalam komunitas yang menaungi para transpuan.
“Jadi jika dia tinggal di Jogja dan dari database tidak ada NIK yang tercatat secara nasional bisa kami terbitkan. Tidak perlu dari komunitas yang mengajukan. Tapi jika ada penanggung jawab yang mau memasukkan identitasnya ke KK orang yang bertanggungjawab ini, akan kami proses,” ujar Bram.
Berita Terkait
-
Dikawal Ajudan saat Menyamar Bikin e-KTP di Bogor, Dirjen Dukcapil Temukan Banyak Masalah
-
Transpuan Kala Pandemi, Si Paria yang Terserak dalam 6 Babak
-
Disdukcapil Depok Fasilitasi Transgender Bikin e-KTP: Semuanya Harus Dilayani Setara
-
Sulitnya Masyarakat Adat Mendapatkan Vaksin Covid-19 karena Terganjal Syarat KTP
-
Transpuan Makin Termiskinkan saat Pandemi, Bertahan Hidup dengan Mi Instan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Strategi Jitu Sekda DIY Atasi Kemiskinan: Libatkan Asisten Hingga Mandiri Fiskal
-
Saldo DANA Kaget Langsung Cair? Ini Tiga Link Aktif yang Bisa Bikin Dompet Digitalmu Gendut
-
Tragis! Ratusan Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, JCW Soroti Pengawasan Bobrok
-
Dari Transfer Pengetahuan ke Generasi Kreatif: DIY Beri Penghargaan 995 Insan Pendidikan
-
BBM Langka: Benarkah Pertamina 'Mengunci' Pasokan untuk SPBU Asing?