SuaraJogja.id - Upaya Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Yogyakarta untuk mendukung para atlet bertarung di Pekan Olahraga Daerah (PORDA) XVI DI Yogyakarta pada 2022 dilakukan dengan mengajukan anggaran sebesar Rp8 miliar. Sebelumnya KONI Kota Yogyakarta mengajukan anggaran sebesar Rp5 miliar.
Ketua Umum (Ketum) KONI Kota Yogyakarta, Aji Karnanto berharap pengajuan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021 itu bisa diterima.
"Harapannya seperti itu (Rp8 miliar diterima), anggaran itu termasuk untuk Pemusatan Latihan Kota (Puslatkot) Jogja kepada para atlet yang berlangsung hingga Desember (2021)," ujar Aji dihubungi wartawan, Rabu (1/9/2021).
Tak hanya Puslatkot, KONI juga akan mengalokasikan anggaran perubahan tersebut untuk kebutuhan sarana dan prasarana beberapa cabang olahraga (cabor).
Selanjutnya pemberian suplemen atlet dan pelatih, serta bantuan kegiatan olahraga berbasis kewilayahan juga termasuk di dalamnya.
Hingga saat ini para atlet dari 39 cabor yang diikutsertakan dalam PORDA XVI DIY sudah berlatih. Beberapa unggulan cabor KONI Jogja juga diharapkan membawa medali emas saat kegiatan digelar tahun 2022 nanti.
Aji menyebut sedikitnya ada empat cabor yang memiliki prestasi selama bertarung di kejuaraan tingkat provinsi hingga nasional.
"Ada beberapa ya, contoh tenis meja, golf, voli dan sepak bola. Sebenarnya banyak lainnya yang membawa pulang medali emas. Tapi saya tak begitu hafal," ungkap dia.
Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Ali Fahmi mengatakan ajuan perubahan anggaran tersebut masih dibahas di dalam komisinya. Ia juga menyoroti pentingnya pembinaan atlet secara berkesinambungan sejak usia dini.
Baca Juga: GKR Hayu Unggah Hoaks Kematian 63 Pasien Sardjito Kehabisan Oksigen, Disentil Anggota DPRD
"Hal ini tidak lain untuk mencetak atlet berprestasi hasil binaan sendiri daripada memutasi atlet dari daerah lain," ungkap dia.
Dalam menyiapkan ajang dua tahunan tersebut, Ali berharap KONI, Pengurus Cabang (Pengcab) dan Disdikpora menjaring banyak atlet lagi di pelosok Kota. Baik melalui sekolah-sekolah dari level kelurahan hingga ke kecamatan dan juga klub.
Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 merupakan Perda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Keolahragaan agar dapat menjadi acuan bagi Disdikpora, KONI dan Pengcab untuk secara maksimal mengembangkan potensi olahraga di Kota Jogja.
"Sehingga perlu untuk memantapkan daya saing daerah dalam kompetisi olahraga di tingkat provinsi, nasional maupun internasional. Termasuk juga memberikan jaminan/penghargaan bagi pelaku olahraga," jelas Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kronologi dan Tuntutan Aksi Demo Mencekam di Polda DIY: Soroti Kekerasan Oknum Aparat!
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 24 Feb 2026: Cek Jadwal Magrib dan Doa Lengkap!
-
Saling Jaga di Tengah Keterbatasan: Rutinitas Kakak Beradik Mencari Rezeki Demi Keluarga Sejak Dini
-
7 Fakta Pencurian Tabung Gas LPG 3 Kg di Jogja: Maling Babak Belur Dihantam Stik Golf