SuaraJogja.id - Upaya Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Yogyakarta untuk mendukung para atlet bertarung di Pekan Olahraga Daerah (PORDA) XVI DI Yogyakarta pada 2022 dilakukan dengan mengajukan anggaran sebesar Rp8 miliar. Sebelumnya KONI Kota Yogyakarta mengajukan anggaran sebesar Rp5 miliar.
Ketua Umum (Ketum) KONI Kota Yogyakarta, Aji Karnanto berharap pengajuan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021 itu bisa diterima.
"Harapannya seperti itu (Rp8 miliar diterima), anggaran itu termasuk untuk Pemusatan Latihan Kota (Puslatkot) Jogja kepada para atlet yang berlangsung hingga Desember (2021)," ujar Aji dihubungi wartawan, Rabu (1/9/2021).
Tak hanya Puslatkot, KONI juga akan mengalokasikan anggaran perubahan tersebut untuk kebutuhan sarana dan prasarana beberapa cabang olahraga (cabor).
Selanjutnya pemberian suplemen atlet dan pelatih, serta bantuan kegiatan olahraga berbasis kewilayahan juga termasuk di dalamnya.
Hingga saat ini para atlet dari 39 cabor yang diikutsertakan dalam PORDA XVI DIY sudah berlatih. Beberapa unggulan cabor KONI Jogja juga diharapkan membawa medali emas saat kegiatan digelar tahun 2022 nanti.
Aji menyebut sedikitnya ada empat cabor yang memiliki prestasi selama bertarung di kejuaraan tingkat provinsi hingga nasional.
"Ada beberapa ya, contoh tenis meja, golf, voli dan sepak bola. Sebenarnya banyak lainnya yang membawa pulang medali emas. Tapi saya tak begitu hafal," ungkap dia.
Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Ali Fahmi mengatakan ajuan perubahan anggaran tersebut masih dibahas di dalam komisinya. Ia juga menyoroti pentingnya pembinaan atlet secara berkesinambungan sejak usia dini.
Baca Juga: GKR Hayu Unggah Hoaks Kematian 63 Pasien Sardjito Kehabisan Oksigen, Disentil Anggota DPRD
"Hal ini tidak lain untuk mencetak atlet berprestasi hasil binaan sendiri daripada memutasi atlet dari daerah lain," ungkap dia.
Dalam menyiapkan ajang dua tahunan tersebut, Ali berharap KONI, Pengurus Cabang (Pengcab) dan Disdikpora menjaring banyak atlet lagi di pelosok Kota. Baik melalui sekolah-sekolah dari level kelurahan hingga ke kecamatan dan juga klub.
Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 merupakan Perda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Keolahragaan agar dapat menjadi acuan bagi Disdikpora, KONI dan Pengcab untuk secara maksimal mengembangkan potensi olahraga di Kota Jogja.
"Sehingga perlu untuk memantapkan daya saing daerah dalam kompetisi olahraga di tingkat provinsi, nasional maupun internasional. Termasuk juga memberikan jaminan/penghargaan bagi pelaku olahraga," jelas Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Terungkap, Motif Mahasiswa Sleman Tega Habisi Nyawa dan Kubur Bayi, Ada Unsur Kekerasan?
-
Sejoli Mahasiswa di Sleman Tega Habisi Nyawa Bayi Usai Dilahirkan di Kamar Mandi
-
Bupati Gunungkidul Geram! ASN di Luar Jam Kerja? Cek Aturan & Sanksi Lengkap di Sini
-
Bendera One Piece Berkibar: Rektor UMY Ingatkan Pemerintah Soal Ini
-
Duh! Rugikan Bandar? Ini Kronologi Lengkap Pengungkapan Kasus Pemain Judol di Jogja