SuaraJogja.id - Upaya Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Yogyakarta untuk mendukung para atlet bertarung di Pekan Olahraga Daerah (PORDA) XVI DI Yogyakarta pada 2022 dilakukan dengan mengajukan anggaran sebesar Rp8 miliar. Sebelumnya KONI Kota Yogyakarta mengajukan anggaran sebesar Rp5 miliar.
Ketua Umum (Ketum) KONI Kota Yogyakarta, Aji Karnanto berharap pengajuan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021 itu bisa diterima.
"Harapannya seperti itu (Rp8 miliar diterima), anggaran itu termasuk untuk Pemusatan Latihan Kota (Puslatkot) Jogja kepada para atlet yang berlangsung hingga Desember (2021)," ujar Aji dihubungi wartawan, Rabu (1/9/2021).
Tak hanya Puslatkot, KONI juga akan mengalokasikan anggaran perubahan tersebut untuk kebutuhan sarana dan prasarana beberapa cabang olahraga (cabor).
Selanjutnya pemberian suplemen atlet dan pelatih, serta bantuan kegiatan olahraga berbasis kewilayahan juga termasuk di dalamnya.
Hingga saat ini para atlet dari 39 cabor yang diikutsertakan dalam PORDA XVI DIY sudah berlatih. Beberapa unggulan cabor KONI Jogja juga diharapkan membawa medali emas saat kegiatan digelar tahun 2022 nanti.
Aji menyebut sedikitnya ada empat cabor yang memiliki prestasi selama bertarung di kejuaraan tingkat provinsi hingga nasional.
"Ada beberapa ya, contoh tenis meja, golf, voli dan sepak bola. Sebenarnya banyak lainnya yang membawa pulang medali emas. Tapi saya tak begitu hafal," ungkap dia.
Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Ali Fahmi mengatakan ajuan perubahan anggaran tersebut masih dibahas di dalam komisinya. Ia juga menyoroti pentingnya pembinaan atlet secara berkesinambungan sejak usia dini.
Baca Juga: GKR Hayu Unggah Hoaks Kematian 63 Pasien Sardjito Kehabisan Oksigen, Disentil Anggota DPRD
"Hal ini tidak lain untuk mencetak atlet berprestasi hasil binaan sendiri daripada memutasi atlet dari daerah lain," ungkap dia.
Dalam menyiapkan ajang dua tahunan tersebut, Ali berharap KONI, Pengurus Cabang (Pengcab) dan Disdikpora menjaring banyak atlet lagi di pelosok Kota. Baik melalui sekolah-sekolah dari level kelurahan hingga ke kecamatan dan juga klub.
Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 merupakan Perda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Keolahragaan agar dapat menjadi acuan bagi Disdikpora, KONI dan Pengcab untuk secara maksimal mengembangkan potensi olahraga di Kota Jogja.
"Sehingga perlu untuk memantapkan daya saing daerah dalam kompetisi olahraga di tingkat provinsi, nasional maupun internasional. Termasuk juga memberikan jaminan/penghargaan bagi pelaku olahraga," jelas Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal