SuaraJogja.id - Upaya Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Yogyakarta untuk mendukung para atlet bertarung di Pekan Olahraga Daerah (PORDA) XVI DI Yogyakarta pada 2022 dilakukan dengan mengajukan anggaran sebesar Rp8 miliar. Sebelumnya KONI Kota Yogyakarta mengajukan anggaran sebesar Rp5 miliar.
Ketua Umum (Ketum) KONI Kota Yogyakarta, Aji Karnanto berharap pengajuan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021 itu bisa diterima.
"Harapannya seperti itu (Rp8 miliar diterima), anggaran itu termasuk untuk Pemusatan Latihan Kota (Puslatkot) Jogja kepada para atlet yang berlangsung hingga Desember (2021)," ujar Aji dihubungi wartawan, Rabu (1/9/2021).
Tak hanya Puslatkot, KONI juga akan mengalokasikan anggaran perubahan tersebut untuk kebutuhan sarana dan prasarana beberapa cabang olahraga (cabor).
Selanjutnya pemberian suplemen atlet dan pelatih, serta bantuan kegiatan olahraga berbasis kewilayahan juga termasuk di dalamnya.
Hingga saat ini para atlet dari 39 cabor yang diikutsertakan dalam PORDA XVI DIY sudah berlatih. Beberapa unggulan cabor KONI Jogja juga diharapkan membawa medali emas saat kegiatan digelar tahun 2022 nanti.
Aji menyebut sedikitnya ada empat cabor yang memiliki prestasi selama bertarung di kejuaraan tingkat provinsi hingga nasional.
"Ada beberapa ya, contoh tenis meja, golf, voli dan sepak bola. Sebenarnya banyak lainnya yang membawa pulang medali emas. Tapi saya tak begitu hafal," ungkap dia.
Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Ali Fahmi mengatakan ajuan perubahan anggaran tersebut masih dibahas di dalam komisinya. Ia juga menyoroti pentingnya pembinaan atlet secara berkesinambungan sejak usia dini.
Baca Juga: GKR Hayu Unggah Hoaks Kematian 63 Pasien Sardjito Kehabisan Oksigen, Disentil Anggota DPRD
"Hal ini tidak lain untuk mencetak atlet berprestasi hasil binaan sendiri daripada memutasi atlet dari daerah lain," ungkap dia.
Dalam menyiapkan ajang dua tahunan tersebut, Ali berharap KONI, Pengurus Cabang (Pengcab) dan Disdikpora menjaring banyak atlet lagi di pelosok Kota. Baik melalui sekolah-sekolah dari level kelurahan hingga ke kecamatan dan juga klub.
Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 merupakan Perda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Keolahragaan agar dapat menjadi acuan bagi Disdikpora, KONI dan Pengcab untuk secara maksimal mengembangkan potensi olahraga di Kota Jogja.
"Sehingga perlu untuk memantapkan daya saing daerah dalam kompetisi olahraga di tingkat provinsi, nasional maupun internasional. Termasuk juga memberikan jaminan/penghargaan bagi pelaku olahraga," jelas Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
BEM UGM Berubah Jadi SEMA, Pemilu Mahasiswa Dihapus dan Diganti Meritokrasi
-
BEM UGM Resmi Berubah Nama Jadi Serikat Mahasiswa
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana