SuaraJogja.id - Dewi menangis saat diberi kesempatan menyampaikan keluhannya saat bertemu anggota DPRD DIY di Kantor DPRD DIY, Kamis (02/09/2021). Bersama anggota Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia DIY, beberapa organisasi, komunita,s dan federasi seniman lainnya, penyanyi di salah satu klub malam itu memprotes tak bisa lagi menyanyi dan bekerja akibat kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sejak 3 Juli 2021 lalu hingga sekarang.
"Saya tidak bisa lagi menyanyi pak, padahal cari uangnya dari menyanyi. Apa iya harus jual diri," ujarnya.
Dewi mengaku tak bisa membeli kebutuhan sehari-hari lagi saat ini. Padahal dia harus menghidupi keluarganya. Namun akibat PPKM Level 4 yang terus diperpanjang, klub malam tempatnya bekerja harus tutup.
Dia berharap DPRD DIY mampu membantunya bersuara pada pengambil kebijakan untuk tidak lagi memperpanjang PPKM Level 4. Sehingga dia bisa kembali bekerja dan mendapatkan penghasilan lagi.
Baca Juga: DIY Targetkan 2,8 Juta Warga Tervaksin Pada Oktober, Huda: Wilayah Pelosok Jadi Prioritas
Keluhan senada disampaikan teman Dewi, Ria yang juga memprotes kebijakan PPKM. Meski mengakui tak tahu apa bedanya level PPKM, dia berharap kebijakan tersebut bisa tak lagi diberlakukan
"Kami ini hanya pengamen, menyanyi, dan itu tidak setiap hari kita dapatkan. Tidak tiap hari dapat job. Dua tahun ini kami menahan dan mematuhi peraturan pemerintah, prokes kami selalu jalankan. Mau sampai kapan kita begini tidak ada solusinya," paparnya.
Ria mengaku tak bisa kerja selain menjadi penyanyi. Untuk bekerja sebagai buruh pun juga tak mungkin karena banyak di antara mereka yang saat ini di-PHK.
"Jualan pun juga tidak punya modal. Kita mohon ada solusi untuk penghentian PPKM ini, kami lelah menganggur dan banyak hutang karena bantuan dari pemerintah tidak pernah kami dapat," paparnya.
Sementara Sekretaris Komisi D DPRD DIY, Sofyan Setyo Darmawan menyampaikan kebijakan perpanjangan PPKM bukanlah wewenang daerah. Namun pemerintah pusat yang memutuskan berdasarkan kondisi pandemi Covid-19 di masing-masing daerah.
Baca Juga: Masih PPKM, 30 Persen Perguruan Tinggi di DIY Kekurangan Mahasiswa
Selama PPKM Level 4 DIY, hanya sektor kritikal dan esensial yang diperbolehkan beroperasi. Hal ini dilaukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di DIY. PPKM level 4 di DIY sendiri diperpanjang hingga 6 September 2021 mendatang.
“Pribadi, posisi sama seperti sedulur semua. Kita juga berjuang. Saya sepakat menolak perpanjangan PPKM. Namun karena yang memutuskan pusat, kita hanya bisa menyampaikan aspirasi ini lewat gubernur,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Komunikasi Pemerintah Disorot: Harusnya Rangkul Publik, Bukan Bikin Kontroversi
-
Sehari Dua Kecelakaan Terjadi di Sleman, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia
-
Detik-Detik Penemuan Granat Nanas di Sleman, Dari Almari ke Bulak Persawahan
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan