SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah mengumumkan jadwal ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Pelaksanaannya digelar di GOR Amongrogo, Kota Jogja pad 24 September 2021 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta, Kris Sardjono Sutedjo menjelaskan, Kota Jogja mendapat jadwal terakhir penyelenggaraan SKD CPNS 2021 dari kabupaten lain di DIY.
"Jogja mundur, jadi 24 September itu baru dimulai dari hari Senin-Jumat dengan masing-masing 3 sesi tiap hari. Tapi pada hari Jumat, hanya dua sesi," terang Kris ditemui wartawan di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis (2/9/2021).
Kris melanjutkan, terdapat sekitar 26 ribu peserta yang akan mengikuti SKD. Sehingga pihaknya membagi waktu termasuk jadwalnya.
"Di kita (ujian di GOR Amongrogo) sekitar 15 ribuan. Jadi peserta dari luar kota yang akan datang ke Jogja wajib membawa hasil negatif PCR atau Rapid Test yang masih berlaku. Selain itu peserta juga harus membawa bukti atau surat telah divaksin," jelasnya.
Sementara sisa peserta lainnya, sekitar 6 ribu-an peserta dijadwalkan melakukan ujian di daerah asal mereka.
Lebih lanjut, Kris mengatakan pelaksanaan SKD dijadwalkan selama dua pekan lamanya. Hal itu mengingat jumlah kapasitas orang dalam 1 lokasi harus dibatasi.
"Setiap hari ada 3 sesi. Tiap sesi ada sekitar 350 orang. Ya ini dibatasi, untuk menjaga dan menerapkan protokol kesehatan," terang dia.
Kris menambahkan, dari sekitar 15 ribu peserta, di dalamnya juga terdiri peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-guru.
Baca Juga: Usai Vaksinasi Pelajar, Pemkot Jogja Sasar Vaksinasi ke Lingkup RT dan RW
"Ya yang PPPK non-guru ikut seleksi di Amongrogo. PPPK guru penyeleksiannya juga berbeda nanti," kata dia.
Dari penyeleksian tersebut, kata Kris akan diambil tiga peserta dengan nilai tertinggi. Tiga peserta dengan nilai tertinggi di tiap formasi akan lolos dan berlanjut melalui tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"Seperti ketentuan yang ada, 3 peserta (SKD) yang mendapat nilai tertinggi akan lanjut untuk SKB. Jika peserta yang PPPK, cukup sekali saja ikut SKD," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Bikin Tarawih Makin Khusyuk: 5 Masjid Favorit di Jogja yang Wajib Kamu Coba
-
Rebutan Kursi! Mudik Gratis DKI 2026 ke Jawa Tengah dan Jogja Dibuka, Ini 7 Hal Wajib Kamu Tahu
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi