SuaraJogja.id - Sebagian warga di Kabupaten Sleman telah menerima ganti rugi lahan untuk proyek pembangunan jalan tol beberapa waktu lalu. Tidak sedikit warga yang akhrinya menjadi miliarder berkat ganti rugi tersebut.
Salah satunya, Sumianto (51) warga Pundong III, Tirtoadi, Mlati, Sleman yang sudah menjadi miliarder berkat mendapatkan ganti rugi atas lahannya. Dua bidang tahan seluas 500 meter persegi miliknya ditebus dengan nilai Rp2,4 miliar untuk proyek tol Yogya-Bawen.
"Kena semua total itu 500 meter persegi lebih. Dua bidang pekarangan dan sawah," kata Sunianto saat ditemui awak media di rumahnya, Jumat (3/9/2021).
Selain mencukupi kebutuhan pokok keluarganya dan mencari tanah baru untuk tempat tinggal, Sumianto juga membelanjakan uang hasil ganti rugi itu untuk 3 unit mobil.
"Dapat Rp2,4 miliar lebih. Digunakan untuk dagang, dikembalikan ke tanah lagi, beli rumah. Selain rumah juga beli mobil, untuk biaya sekolah. Iya ada tiga (mobil) Jazz sama Expander, sama pikap," ujarnya.
Sumianto menyebut salah satu mobil itu diperuntukkan bagi anaknya yang telah diterima masuk di salah satu perguruan tinggi negeri di Yogyakarta. Sementara itu sisanya ada yang akan digunakan untuk mendukung usahnya.
Diungkapkan Sumianto, memang anaknya telah meminta untuk dibelikan kendaraan sejak lama. Namun baru kali ini dapat terlaksana.
"Itu hadiah anak masuk kuliah yang satu, yang Xpander. (Pikap) ini untuk dagang sama usaha dekorasi. Yang Jazz untuk anak perempuan. Iya mereka minta dibelikan Jazz sama Scoopy," ungkapnya.
Kendati langsung membeli tiga unit mobil, Sumianto tidak lantas lupa dengan kebutuhan lainnya. Termasuk juga sudah membeli tanah dua bidang tanah untuk rumah barunya nanti.
Baca Juga: Subsidi Pajak Mobil Baru Jadi Pendukung Self Recovery Toyota
Ia nemilih dua bidang tanah tersebut tidak jauh dari rumah lamanya yang tergusur tol. Saat ini masih dalam proses pembangunan.
"Rumahnya udah dapat di selatan Selokan Mataram. Pundong VII sama Pundong III. beli dua tempat," ujarnya.
Sumianto mengaku sebenarnya tidak sepenuhnya senang terdampak proyek jalan tol tersebut. Walaupun mendapatkan uang ganti rugi sejumlah miliaran tetapi ia berat untuk melepaskan.
Pasalnya tanah dan bangunan yang ditempati saat ini dan terkena dampak tol itu merupakan tanah warisan dari orang tuanya.
"Ya pertama nggak ikhlas. Tapi ya gimana lagi, ya berat ya. Karena tanah warisan saya sendiri," ungkapnya.
Tidak hanya bersikap konsumtif saja, tetapi Sumianto juga telah menyisihkan sebagian uangnya itu untuk tabungan di masa depan.
Berita Terkait
-
Subsidi Pajak Mobil Baru Jadi Pendukung Self Recovery Toyota
-
Pascaganti Rugi Proyek Tol, Bupati Sleman: Miliarder Sebaiknya Buka Usaha
-
Kejati Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru
-
Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen Cair, Warga Pundong Pilih Beli Tanah Ketimbang Borong Mobil
-
Batasi Diskon Penjualan Mobil Baru, Maruti Suzuki Bakal Didenda
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR
-
Waspadai Pelajar Terseret Aksi Demo, Disdikpora DIY Perketat Pengawasan Sekolah
-
Komitmen Perkuat Koperasi dan UMKM, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan