SuaraJogja.id - Sebagian warga di Kabupaten Sleman telah menerima ganti rugi lahan untuk proyek pembangunan jalan tol beberapa waktu lalu. Tidak sedikit warga yang akhrinya menjadi miliarder berkat ganti rugi tersebut.
Salah satunya, Sumianto (51) warga Pundong III, Tirtoadi, Mlati, Sleman yang sudah menjadi miliarder berkat mendapatkan ganti rugi atas lahannya. Dua bidang tahan seluas 500 meter persegi miliknya ditebus dengan nilai Rp2,4 miliar untuk proyek tol Yogya-Bawen.
"Kena semua total itu 500 meter persegi lebih. Dua bidang pekarangan dan sawah," kata Sunianto saat ditemui awak media di rumahnya, Jumat (3/9/2021).
Selain mencukupi kebutuhan pokok keluarganya dan mencari tanah baru untuk tempat tinggal, Sumianto juga membelanjakan uang hasil ganti rugi itu untuk 3 unit mobil.
"Dapat Rp2,4 miliar lebih. Digunakan untuk dagang, dikembalikan ke tanah lagi, beli rumah. Selain rumah juga beli mobil, untuk biaya sekolah. Iya ada tiga (mobil) Jazz sama Expander, sama pikap," ujarnya.
Sumianto menyebut salah satu mobil itu diperuntukkan bagi anaknya yang telah diterima masuk di salah satu perguruan tinggi negeri di Yogyakarta. Sementara itu sisanya ada yang akan digunakan untuk mendukung usahnya.
Diungkapkan Sumianto, memang anaknya telah meminta untuk dibelikan kendaraan sejak lama. Namun baru kali ini dapat terlaksana.
"Itu hadiah anak masuk kuliah yang satu, yang Xpander. (Pikap) ini untuk dagang sama usaha dekorasi. Yang Jazz untuk anak perempuan. Iya mereka minta dibelikan Jazz sama Scoopy," ungkapnya.
Kendati langsung membeli tiga unit mobil, Sumianto tidak lantas lupa dengan kebutuhan lainnya. Termasuk juga sudah membeli tanah dua bidang tanah untuk rumah barunya nanti.
Baca Juga: Subsidi Pajak Mobil Baru Jadi Pendukung Self Recovery Toyota
Ia nemilih dua bidang tanah tersebut tidak jauh dari rumah lamanya yang tergusur tol. Saat ini masih dalam proses pembangunan.
"Rumahnya udah dapat di selatan Selokan Mataram. Pundong VII sama Pundong III. beli dua tempat," ujarnya.
Sumianto mengaku sebenarnya tidak sepenuhnya senang terdampak proyek jalan tol tersebut. Walaupun mendapatkan uang ganti rugi sejumlah miliaran tetapi ia berat untuk melepaskan.
Pasalnya tanah dan bangunan yang ditempati saat ini dan terkena dampak tol itu merupakan tanah warisan dari orang tuanya.
"Ya pertama nggak ikhlas. Tapi ya gimana lagi, ya berat ya. Karena tanah warisan saya sendiri," ungkapnya.
Tidak hanya bersikap konsumtif saja, tetapi Sumianto juga telah menyisihkan sebagian uangnya itu untuk tabungan di masa depan.
"Ini masih ada sisa uang, rencananya mau beli satu bidang tanah lagi. Setidaknya nanti punya sisa Rp300 juta untuk tabungan," terangnya.
Sebelumny Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta kepada warga untuk tetap bisa dengan bijak memanfaatkan uang ganti rugi tersebut. Penggunaan uang itu harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing dan tidak berlebihan.
"Tentunya akan ada warga yang memiliki uang banyak. Kami berpesan gunakan itu sebaik-sebaiknya. Jangan boros," kata Kustini kepada awak media, Rabu (1/9/2021).
Kustini menilai hal yang menjadi prioritas bagi warga penerima ganti rugi tersebut adalah dengan mencari lahan atau hunian baru. Jika kebutuhan utama itu sudah dipenuhi maka warga bisa mengalokasikan dana untuk kebutuhan lainnya.
Ia menyarankan masyarakat untuk membuka sebuah usaha baru dari hasil ganti rugi tersebut. Sehingga manfaat yang dirasakan tidak hanya untuk sekarang saja melainkan juga masih akan berkelanjutan hingga di masa depan.
"Kalau ada uang yang sisa, bisa untuk membuka usaha baru. Entah membuat UMKM, warung makan, atau toko. Harapan saya uang ganti untung digunakan untuk hal-hal yang produktif dari pada konsumtif," sarannya.
Berita Terkait
-
Subsidi Pajak Mobil Baru Jadi Pendukung Self Recovery Toyota
-
Pascaganti Rugi Proyek Tol, Bupati Sleman: Miliarder Sebaiknya Buka Usaha
-
Kejati Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru
-
Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen Cair, Warga Pundong Pilih Beli Tanah Ketimbang Borong Mobil
-
Batasi Diskon Penjualan Mobil Baru, Maruti Suzuki Bakal Didenda
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!
-
6 Fakta Guru SLB di Jogja Diduga Lecehkan Siswi Difabel, Kasusnya Kini Diproses Polisi