Marak Kasus Kejahatan Siber, Ditreskrimsus Polda DIY Sarankan Hal Ini
"Ini adalah kasus yang berkaitan dengan tindak pidana siber. Dalam hal ini keterlibatan ada jaringan internasional, kita katakan sebagai African group dari kejahatan BEC," kata Roberto saat rilis kasus.
Dalam kasus ini satu orang tersangka perempuan berhasil diamankan yakni berinisal MT (46) yang merupakan warga Jakarta. Sedangkan satu tersangka lain berinisial IG alias KN warga negara Nigeria, Afrika masih ditetapkan sebagai buron.
Dijelaskan Roberto, sasaran aksi kejahatan dari kelompok tersebut adalah mengincar kerentanan dari sebuah surat elektronik (surel) atau email. Sasarannya itu lebih khusus yang memiliki celah saat digunakan untuk bertansaksi keuangan.
Berita Terkait
-
Data Pribadi Kian Terancam, Mayoritas Pengguna 2FA Orang Berpenghasilan Tinggi
-
Sopir Truk yang Terlibat Kecelakaan Maut Disebut Baru Dua Kali Lewati Jalur Breksi
-
Polda DIY Bongkar Kasus Penipuan Siber Jaringan Internasional, 1 WNA Masih Buron
-
Karyawan Toko Emas di Kabupaten Blora Diminta Lebih Waspada
-
Digital Resilience Education: Solusi Hadapi Kenakalan Remaja di Dunia Maya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana