SuaraJogja.id - Ditreskrimsus Polda DIY meminta masyarakat lebih waspada dengan tindak kejahatan bermodus business e-mail compromise (BEC). Terlebih di masa pandemi Covid-19 sekarang ini yang banyak aktivitas akan lebih banyak memanfaatkan jaringan online.
Dir Reskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu mengatakan kejahatan bermodus BEC itu sangat dimungkinkan terjadi kepada siapa saja. Terbukti dengan kasus saat ini yang ternyata cukup tinggi.
"Kejahatan BEC ini bisa terjadi kepada siapa saja dan saat ini memang angkanya cukup tinggi. Tidak hanya di Polda DIY tetapi secara nasional banyak sekali korban," kata Roberto kepada awak media di Mapolda DIY, Sabtu (4/9/2021).
Bahkan, lanjut Roberto, tindak pidana yang memanfaatkan sistem jaringan online itu sudah menjadi pembahasan secara internasional, bukan lagi level nasional Indonesia saja.
Baca Juga: Data Pribadi Kian Terancam, Mayoritas Pengguna 2FA Orang Berpenghasilan Tinggi
"Dan ini menjadi pembahasan secara dunia internasional karena Indonesia salah satu korban Indonesia. Indonesia menjadi salah satu korban yang tertinggi untuk kejahatan business e-mail compromise ini," ungkapnya.
Roberto memberikan sejumlah saran dan imbauan untuk lebih memproteksi diri sendiri dari tindak kejahatan tersebut. Sebab tidak dipungkiri di masa pandemi interaksi secara langsung atau offline akan tergantikan dengan online.
Salah satu yang wajib diperhatikan adalah dengan memperhatikan secara detail pemberitahuan email yang diterima. Apalagi saat menggunakan email untuk transaksi keuangan.
"Kami minta kepada seluruh masyarakat, pelaku usaha apabila menemukan kejanggalan dalam pemberitahuan email seperti misalnya berubahnya nomor tujuan rekening. Mohon kiranya menghubungi atau memverifikasi kepada penerima terlebih dahulu," tuturnya.
Verifikasi itu penting untuk dilakukan setiap akan melangsungkan transaksi keuangan. Agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Sopir Truk yang Terlibat Kecelakaan Maut Disebut Baru Dua Kali Lewati Jalur Breksi
"Apakah betul sudah adanya perubahan nomor tujuan rekening, kalau memang sudah bisa dipastikan silakan untuk dilakukan transaksi keuangan tersebut," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Waspada Modus Penipuan Saat Lebaran! BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Digaji Puluhan Juta, Dua WNA China Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus SMS Phishing Melalui BTS Palsu
-
Waspada! Modus Penipuan Berkedok Gmail Ancam Pengguna Internet
-
Serangan Deepfake AI Diprediksi Bakal Merajalela di 2025
-
Waspada Penipuan di Media Sosial: Skema Phishing Baru Sasar Bisnis di Facebook
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu