Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 06 September 2021 | 14:20 WIB
Petugas Polsek Sleman dan Inafis Polres Sleman melakukan olah TKP atas penemuan jenazah diduga korban penganiayaan di Sungai Nyoho, Jetis, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon/Kabupaten Sleman, Minggu (5/9/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Diduga tidak sanggup membayar utang senilai Rp2 juta, seorang perempuan asal Pedukuhan Ganjuran, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, ditemukan tewas di aliran Sungai Nyoho, Padukuhan Jetis, Kalurahan Caturharjo, Minggu (5/9/2021).

Informasi tersebut dibenarkan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Haryanto saat dihubungi awak media, Senin (6/9/2021). Diketahui korban sempat dianiaya pelaku terlebih dulu sebelum akhirnya tewas di Sungai Nyoho kemarin.

"Ceritanya korban itu punya utang kemudian ditagih-tagih. Lalu pas hari H itu korban ditagih pada saat nyuci di kali [Sungai Nyoho]. Mungkin cekcok terus kemudian dipukul terus ditarik kemudian meninggal di situ," kata Eko.

Berdasarkan informasi yang diterima, Eko menyebut memang korban sudah memiliki utang cukup lama kepada pelaku.

Baca Juga: Pasutri 11 Bulan Keliling Indonesia Naik Minibus dan 4 Berita Top SuaraJogja

"Utangnya (korban ke pelaku) itu Rp2 juta," imbuhnya.

Saat masih melakukan olah TKP terhadap korban, Polsek Sleman juga menerima laporan seorang warga yang tewas akibat gantung diri. Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut warga meninggal akibat gantung diri itu diketahui adalah SWU (69).

Setelah pemeriksaan saksi-saksi termasuk salah satu anak SWU, ternyata terungkap bahwa dua kejadian warga meninggal tersebut saling berkaitan.

Hal ini dikuatkan dari pengakuan anak SWU yang menyebut ayahnya mengaku telah membunuh P (39) di Sungai Nyoho sebelum akhirnya ditemukan gantung diri.

"Karena pelaku (SWU) ngomong sama anaknya. 'Korban tak bunuh' karena memang sudah bertahun-tahun korban ini punya utang dengan bapaknya," terangnya.

Baca Juga: Diduga Aniaya Warga Sleman hingga Tewas di Sungai Nyoho, Pelaku Gantung Diri

Eko menyampaikan dari sejumlah keterangan yang sudah berhasil dikumpulkan. Semakin menguatkan pihaknya untuk menutup kasus ini dan tidak melanjutkan penyelidikan.

SWU dipastikan sebagai pelaku tunggal dalam kasus penganiayanan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa korban P tersebut.

"Kasus ditutup. Sudah dikuatkan keterangan seperti itu. Dikuatkan lagi ada masalah utang itu," tandasnya.

Sebelumnya Kapolsek Sleman, AKP Irwiyantoro menyebutkan, kasus tersebut bermula saat warga Jetis menemukan seorang jenazah wanita di Sungai Nyoho, Jetis, Sleman pukul 05.30 WIB.

"Benar, adanya dugaan penganiayaan ke salah seorang perempuan di Sungai Nyoho, awalnya terkait laporan penemuan jenazah. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan," terang Irwiyantoro dihubungi wartawan, Minggu.

Ia menjelaskan bahwa dari olah TKP ditemukan kejanggalan dan tanda kekerasan di tubuh korban. Setelah mencari saksi dan petunjuk dari warga, kematian Parjiyem diduga dilakukan oleh warga Jetis, Caturharjo bernama Sokimin Wiji Utomo (69).

"Dari keterangan saksi-saksi korban diduga dianiaya oleh pelaku itu. Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan," terang dia.

Irwiyantoro mengatakan penganiayaan berujung hilangnya nyawa Parjiyem terjadi saat korban sedang mencuci baju di Sungai Nyoho. Korban memiliki utang yang belum dibayarkan kepada pelaku Sokimin.

Diduga emosi karena korban tak membayar utangnya, pelaku diduga menggunakan batu untuk memukul rahang dan tengkuk korban saat mencuci.

"Mungkin pelaku juga menyeret korban ke tepi sungai dan mengetahui korban sudah tidak bernafas dan ditinggalkan di sungai," terang dia.

Load More