Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 05 September 2021 | 19:41 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)

SuaraJogja.id - Polsek Sleman menyebut bahwa kematian seorang perempuan bernama Parjiyem (39) asal Ganjuran, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon/Kabupaten Sleman diduga karena penganiayaan yang dilakukan pelaku bernama Sokiman Wiji Utomo (69).

Namun saat polisi menyelidiki kasus dan penemuan jenazah di Sungai Nyoho, Kalurahan Jetis, Kapanewon/Kabupaten Sleman, pelaku Sokimin juga ditemukan tewas dengan cara gantung diri.

"Jadi setelah kami mengetahui ada jenazah yang diduga dianiayai hingga tewas itu kami akan mencari pelaku, tapi saat mencari pelaku kabarnya pelaku meninggal dunia dengan cara gantung diri," ujar Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Haryanto dihubungi wartawan, Minggu (5/9/2021).

Eko menjelaskan, Sokiman meninggal dunia sekitar pukul 07.30 WIB. Dari keterangan anak Sokiman, pelaku sempat menyampaikan bahwa dirinya membunuh korban saat mencuci pakaian di Sungai Nyoho.

Baca Juga: Terlibat Utang Piutang, Perempuan Asal Sleman Ditemukan Tewas di Sungai Nyoho

Mendengar pernyataan ayahnya, anak Sokiman takut dan keluar menyampaikan kepada tetangga. Namun ketika kembali ke rumah ditemani ketua RW setempat, Sokiman sudah tergantung dengan tali tampar warna biru yang mengikat lehernya.

"Dugaan kuat setelah menyampaikan pengakuan ke anaknya, pelaku sudah niat mengakhiri hidup dia," terang Eko.

Ia menambahkan bahwa peristiwa tersebut ditengarai karena utang piutang. Eko menjelaskan bahwa korban Parjiyem memiliki utang kepada pelaku yang tak dibayarkan.

Diduga emosi karena tak kunjung melunasi utang, Sokimin mendatangi korban saat mencuci pakaian di Sungai Nyoho. Saat itu dimungkinkan peristiwa terjadi.

"Berdasarkan olah TKP dan juga pemeriksaan jasad korban ada bekas kekerasan di tubuhnya. Rahang dan tengkuknya luka akibat dugaan pukulan benda keras, diduga menggunakan batu," terang dia.

Baca Juga: Truk yang Alami Kecelakaan Maut di Breksi Bawa 11 Penumpang

Atas kejadian itu, polisi mengamankan dua barang bukti, yakni satu pasang sandal ungu milik korban dan juga tali tampar biru yang digunakan pelaku Sokimin gantung diri.

Disinggung apakah ada penyelidikan dan pemeriksaan kasus selanjutnya, Eko mengatakan kedua belah pihak keluarga sudah menerima peristiwa yang terjadi.

"Kedua belah pihak sudah bertemu dan menerima peristiwa yang terjadi. Selanjutnya mereka hanya melaporkan kejadian itu," terang dia.

Sebelumnya, warga Jetis, Caturharjo, Sleman dikejutkan adanya jenazah perempuan di aliran Sungai Nyoho pukul 05.30 WIB, Minggu (5/9/2021). Warga melaporkan ke Polsek Sleman dan diduga ada unsur penganiayaan.

Polisi yang datang lalu melakukan penyelidikan dan olah TKP. Dugaan kuat penganiayaan itu dilakukan oleh pria 69 tahun bernama Sokimin karena masalah utang.

Namun saat polisi akan menyelidiki ke kediaman pelaku, Sokiman sudah tewas dengan cara gantung diri.

Load More