SuaraJogja.id - Gelap mata akibat cemburu membuat AS alias Felix (22) nekat melakukan penganiayaan terhadap Iw (28), lelaki yang ia sebut telah mengirimkan pesan ajakan berkenalan kepada istri Felix. Felix beraksi tak sendirian, ia mengajak rekannya AA (22) untuk turut serta ke TKP.
Felix mengatakan, kejadian bermula saat ia melihat akun Facebook milik istrinya mendapat pesan dari seseorang. Sang pengirim yang diketahui adalah laki-laki itu, mengirimkan sejumlah 'Ping'.
"Akun Facebook ada dalam handphone istri, saya yang memegang handphone tersebut. Jadi si korban ini mengirim P P P, begitu," kata dia, kala dijumpai di Mapolsek Sleman, Selasa (3/8/2021).
"Dia mengajak berkenalan, lalu saya jawab 'Kamu siapa? Ini [pemilik akun] sudah punya suami dan anak'," ungkap Felix.
Warga Sawahan, Pendowoharjo itu menuturkan, karena merasa ada hal yang janggal, Felix selanjutnya mengajak si pengirim pesan untuk bertemu di area lapangan Denggung.
Saat bertemu di lokasi, Felix langsung mencabut kunci motor korban dan menyeret korban mendekat ke area bermain skate. Sembari mengulangi informasi bahwa perempuan yang dikirimi pesan oleh korban, sudah memiliki suami dan anak.
"Saya hajar dia, pakai tangan kiri tiga kali, kanan lima kali. Sempat saya ancam mau saya pukul pakai keling, dan saya bilang 'Atau mau saya keluarkan pisau di jok motor?', tapi itu hanya gertakan. Saya tidak membawa pisau itu," kata residivis kasus serupa wilayah hukum Polsek Ngaglik, 2018 silam itu.
Usai menjadi bulan-bulanan, korban diminta untuk mengeluarkan dua unit telepon genggamnya dan uang Rp17.000 yang dibawa.
Ayah dari bayi berusia tiga bulan itu mengajak rekannya AA, untuk ditugaskan membonceng dan merekam video perjumpaan Felix dengan korban.
Baca Juga: Tidak Percaya Covid-19, Satu Orang Positif di Sleman Tulari Puluhan Warga Perum Gama Asri
Tak lama, datang petugas kepolisian bersama pihak terkait sedang membubarkan dagangan PKL di sekitar Denggung. Pelaku dan rekannya langsung kabur.
Telepon genggam hasil merampas korban dijual Felix lewat kanal grup Facebook, seharga Rp500.000. Uang digunakan bersama AA untuk membeli makan dan minuman keras.
"Saya ajak [korban] ketemuan memang ada niat merampas. Saya kuli bangunan, tapi sudah menganggur dua pekan," terangnya.
Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Haryanto menuturkan, berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, kedua pelaku berhasil ditangkap oleh aparat saat berada di kediaman istri Felix, wilayah Candimulyo, Magelang, Jawa Tengah.
Polisi menduga pelaku sudah memiliki niat untuk merampas barang berharga milik korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, keduanya disangkakan pasal 365, 368 KUH Pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar