SuaraJogja.id - Gelap mata akibat cemburu membuat AS alias Felix (22) nekat melakukan penganiayaan terhadap Iw (28), lelaki yang ia sebut telah mengirimkan pesan ajakan berkenalan kepada istri Felix. Felix beraksi tak sendirian, ia mengajak rekannya AA (22) untuk turut serta ke TKP.
Felix mengatakan, kejadian bermula saat ia melihat akun Facebook milik istrinya mendapat pesan dari seseorang. Sang pengirim yang diketahui adalah laki-laki itu, mengirimkan sejumlah 'Ping'.
"Akun Facebook ada dalam handphone istri, saya yang memegang handphone tersebut. Jadi si korban ini mengirim P P P, begitu," kata dia, kala dijumpai di Mapolsek Sleman, Selasa (3/8/2021).
"Dia mengajak berkenalan, lalu saya jawab 'Kamu siapa? Ini [pemilik akun] sudah punya suami dan anak'," ungkap Felix.
Warga Sawahan, Pendowoharjo itu menuturkan, karena merasa ada hal yang janggal, Felix selanjutnya mengajak si pengirim pesan untuk bertemu di area lapangan Denggung.
Saat bertemu di lokasi, Felix langsung mencabut kunci motor korban dan menyeret korban mendekat ke area bermain skate. Sembari mengulangi informasi bahwa perempuan yang dikirimi pesan oleh korban, sudah memiliki suami dan anak.
"Saya hajar dia, pakai tangan kiri tiga kali, kanan lima kali. Sempat saya ancam mau saya pukul pakai keling, dan saya bilang 'Atau mau saya keluarkan pisau di jok motor?', tapi itu hanya gertakan. Saya tidak membawa pisau itu," kata residivis kasus serupa wilayah hukum Polsek Ngaglik, 2018 silam itu.
Usai menjadi bulan-bulanan, korban diminta untuk mengeluarkan dua unit telepon genggamnya dan uang Rp17.000 yang dibawa.
Ayah dari bayi berusia tiga bulan itu mengajak rekannya AA, untuk ditugaskan membonceng dan merekam video perjumpaan Felix dengan korban.
Baca Juga: Tidak Percaya Covid-19, Satu Orang Positif di Sleman Tulari Puluhan Warga Perum Gama Asri
Tak lama, datang petugas kepolisian bersama pihak terkait sedang membubarkan dagangan PKL di sekitar Denggung. Pelaku dan rekannya langsung kabur.
Telepon genggam hasil merampas korban dijual Felix lewat kanal grup Facebook, seharga Rp500.000. Uang digunakan bersama AA untuk membeli makan dan minuman keras.
"Saya ajak [korban] ketemuan memang ada niat merampas. Saya kuli bangunan, tapi sudah menganggur dua pekan," terangnya.
Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Haryanto menuturkan, berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, kedua pelaku berhasil ditangkap oleh aparat saat berada di kediaman istri Felix, wilayah Candimulyo, Magelang, Jawa Tengah.
Polisi menduga pelaku sudah memiliki niat untuk merampas barang berharga milik korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, keduanya disangkakan pasal 365, 368 KUH Pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000