SuaraJogja.id - Sopir pengendara truk bermuatan batu ditetapkan sebagai tersangka, atas kecelakaan maut di Breksi pekan lalu, yang menyebabkan enam korban meninggal dunia.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, sopir telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.
"Pasal yang dikenakan pasal 310 dan 311 UU Lalu Lintas [UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan]," ujar Yuli, ditemui wartawan pada Senin (6/9/2021).
Yuli menyebutkan dua pasal tersebut memiliki perbedaan ancaman masa tahanan. Masing-masing yakni pasal 310 mengandung ancaman 6 tahun penjara, sedangkan pasal 311 ancaman 12 tahun penjara.
Saat kejadian, sopir berada di depan bersama kernet sedangkan yang lainnya berada di belakang.
"Sopir tidak dapat mengendalikan kendaraan. [Aparat] masih terus mendalami penyebab kecelakaan," urainya.
Yuli menyebut, dari kronologis kejadian yang diungkapkan oleh sopir truk, saat itu truk berada di jalan dengan posisi menurun (turunan) dan ban diganjal menggunakan batu.
"Sebelum bergerak kan batu disingkirkan, dia gigi mundur biar batu bisa diangkat. Setelah mundur ke netral," kata dia.
"Begitu netral, terperosok meluncur ke bawah. Berusaha untuk ngerem susah, berusaha masuk ke gigi satu sudah tidak bisa. Akhirnya bablas," terang mantan Kapolres Kulon Progo itu.
Baca Juga: Bikin Merinding, Detik-Detik Truk Meluncur Kencang di Tanjakan dengan Posisi Mundur
Selain enam orang meninggal dunia akibat peristiwa itu, lima orang lainnya harus mendapat perawatan medis di Rumah Sakit berbeda.
"Satu orang masih dirawat dalam kondisi kritis. Kalau sopir tadi hanya lecet-lecet," kata dia.
Kanit Laka Lantas Polres Sleman Iptu Galan Adi Darmawan membenarkan, sopir truk laka maut di Breksi ditahan di Mapolres Sleman.
Sopir berinisial SD itu merupakan pemuda berusia 19 tahun, belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mengemudikan kendaraan tersebut.
"Jadi belum memiliki kompetensi untuk mengemudikan," beber Galan.
Sebelumnya diberitakan, sebuah kecelakaan tunggal terjadi di ruas jalan Breksi, tepatnya depan Gapura Gunungsari, Dusun Gunungsari, Sambirejo, Prambanan, Sleman, Jumat (3/9/2021).
Berita Terkait
-
Bikin Merinding, Detik-Detik Truk Meluncur Kencang di Tanjakan dengan Posisi Mundur
-
Pokdarwis Mbulak Umpeng Buka Donasi Kecelakaan Maut di Breksi, Bisa Transfer atau Sembako
-
Kunjungi Keluarga 6 Korban Kecelakaan Maut di Breksi, Bupati Bantul Beri Santunan
-
7 Anak Jadi Yatim Setelah Kecelakaan Maut di Breksi, Warga Buka Donasi
-
Jalan Perbatasan di Kutim Memprihatinkan, Warganet: Kaltim, Udara Bersih Tapi Jalannya...
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik