SuaraJogja.id - Sopir pengendara truk bermuatan batu ditetapkan sebagai tersangka, atas kecelakaan maut di Breksi pekan lalu, yang menyebabkan enam korban meninggal dunia.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, sopir telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.
"Pasal yang dikenakan pasal 310 dan 311 UU Lalu Lintas [UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan]," ujar Yuli, ditemui wartawan pada Senin (6/9/2021).
Yuli menyebutkan dua pasal tersebut memiliki perbedaan ancaman masa tahanan. Masing-masing yakni pasal 310 mengandung ancaman 6 tahun penjara, sedangkan pasal 311 ancaman 12 tahun penjara.
Saat kejadian, sopir berada di depan bersama kernet sedangkan yang lainnya berada di belakang.
"Sopir tidak dapat mengendalikan kendaraan. [Aparat] masih terus mendalami penyebab kecelakaan," urainya.
Yuli menyebut, dari kronologis kejadian yang diungkapkan oleh sopir truk, saat itu truk berada di jalan dengan posisi menurun (turunan) dan ban diganjal menggunakan batu.
"Sebelum bergerak kan batu disingkirkan, dia gigi mundur biar batu bisa diangkat. Setelah mundur ke netral," kata dia.
"Begitu netral, terperosok meluncur ke bawah. Berusaha untuk ngerem susah, berusaha masuk ke gigi satu sudah tidak bisa. Akhirnya bablas," terang mantan Kapolres Kulon Progo itu.
Baca Juga: Bikin Merinding, Detik-Detik Truk Meluncur Kencang di Tanjakan dengan Posisi Mundur
Selain enam orang meninggal dunia akibat peristiwa itu, lima orang lainnya harus mendapat perawatan medis di Rumah Sakit berbeda.
"Satu orang masih dirawat dalam kondisi kritis. Kalau sopir tadi hanya lecet-lecet," kata dia.
Kanit Laka Lantas Polres Sleman Iptu Galan Adi Darmawan membenarkan, sopir truk laka maut di Breksi ditahan di Mapolres Sleman.
Sopir berinisial SD itu merupakan pemuda berusia 19 tahun, belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mengemudikan kendaraan tersebut.
"Jadi belum memiliki kompetensi untuk mengemudikan," beber Galan.
Sebelumnya diberitakan, sebuah kecelakaan tunggal terjadi di ruas jalan Breksi, tepatnya depan Gapura Gunungsari, Dusun Gunungsari, Sambirejo, Prambanan, Sleman, Jumat (3/9/2021).
Berita Terkait
-
Bikin Merinding, Detik-Detik Truk Meluncur Kencang di Tanjakan dengan Posisi Mundur
-
Pokdarwis Mbulak Umpeng Buka Donasi Kecelakaan Maut di Breksi, Bisa Transfer atau Sembako
-
Kunjungi Keluarga 6 Korban Kecelakaan Maut di Breksi, Bupati Bantul Beri Santunan
-
7 Anak Jadi Yatim Setelah Kecelakaan Maut di Breksi, Warga Buka Donasi
-
Jalan Perbatasan di Kutim Memprihatinkan, Warganet: Kaltim, Udara Bersih Tapi Jalannya...
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam