SuaraJogja.id - Insiden penganiayaan dengan cara pemukulan kepada wanita oleh seorang pria asal Jogja terjadi di sebuah Hotel Jalan Imogiri Timur, Kelurahan Giwangan, Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja. Pelaku yang merupakan pria asal Kotagede, Kota Yogyakarta telah diamankan polisi.
Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo membenarkan peristiwa itu, pelaku berinisial MI (42) diamankan pada 26 Agustus 2021 pada pukul 19.30 WIB di Terminal Giwangan, Kota Yogyakarta.
"Kasusnya penganiayaan kepada seorang wanita, dia juga membawa senjata tajam (sajam) berupa pedang 50 cm, tetapi sajam berhasil diamankan saksi terlebih dahulu," terang Setyo, dihubungi wartawan, Senin (6/9/2021).
Setyo mengatakan, awal mulanya korban, Unika Salamah, asal Batang, Jawa Tengah, bersama tiga temannya pulang dari acara di XT Square pada 24 Agustus 2021 pukul 20.00 WIB. Keempatnya, termasuk korban, kembali ke hotel wilayah Giwangan, Umbulharjo.
Baca Juga: Wali Kota Bandar Lampung Bakal Pecat Pegawainya yang Keroyok Warga yang Tak Pakai Masker
"Nah sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku, yang sudah mengetahui nomor kamar korban masuk dan mendatangi korban yang sedang mengobrol dengan saksi-saksi. Di sana pelaku sudah mengancam dengan pedang baton yang ia bawa," ujar dia.
MI gelap mata dan mengayunkan pedang ke arah korban, tapi meleset mengenai meja di dalam kamar. Saksi sempat melerai, tetapi situasi tambah panas.
"Teman korban berhasil merebut pedang untuk diamankan, pelaku masih terus emosi dan mengajak saksi berkelahi di luar. Korban juga ikut keluar saat itu," katanya.
Saat seluruh orang berada di depan hotel, pelaku langsung melepaskan bogem mentah ke kepala korban. Insiden itu membuat seisi hotel keluar.
"Pelaku yang sudah memukul korban lalu kabur. Sekitar pukul 23.00 WIB di hari yang sama korban membuat laporan," terang Setyo.
Baca Juga: Tak Bayar Utang Rp2 Juta, Perempuan di Sleman Dianiaya hingga Tewas di Sungai Nyoho
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Aryanto mengatakan bahwa motif pelaku menganiaya korban lantaran sakit hati.
"Itu karena sakit hati dengan korban. Nah pelaku ingin membuat pelajaran dan pada tanggal 24 Agustus itu dia memukul korban," terang dia.
Nuri mengatakan bahwa kedua belah pihak sudah berteman sejak lama. Pelaku yang biasa berada di Terminal Giwangan kerap bertemu korban.
"Tidak ada hubungan khusus atau apa pun. Jadi sebatas teman saja. Dari pengakuan pelaku ia sakit hati karena kata-kata korban sebelumnya," ujar dia.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu buat pedang jenis baton sepanjang 50 cm dan juga jaket berwarna merah.
Akibat perbuatan MI, dirinya dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan juga dikenai UU Darurat no 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Wali Kota Bandar Lampung Bakal Pecat Pegawainya yang Keroyok Warga yang Tak Pakai Masker
-
Tak Bayar Utang Rp2 Juta, Perempuan di Sleman Dianiaya hingga Tewas di Sungai Nyoho
-
Diduga Orang Tua Tak Sadarkan Diri, Mata Anaknya Mau Dicongkel untuk Tumbal Ilmu Hitam
-
Sadis! Karena Sakit Hati, Guru Berstatus PNS Tebas Leher Suami Hingga Tewas
-
5 Fakta Bocah di Gowa Korban Penganiayaan Orang Tua, Pelaku Diperiksa Kejiwaannya
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
Terkini
-
Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka
-
Motif Penumpang Begal Driver Ojol di Kalasan, Terlilit Utang Pinjol
-
Kiprah Sultan HB II di Jogja, Seminar Nasional Bakal Ungkap Perlawanan dan Pemikirannya
-
Ciamiknya Pakaian Bekas Disulap Jadi Berkelas di Ibis Styles Yogyakarta
-
Masa Depan Transportasi Pelajar Bantul: 3 Bus Sekolah Baru Segera Hadir, Apa Dampaknya?