SuaraJogja.id - Dua bulan lebih, obyek wisata Pantai Parangtritis dan Depok ditutup oleh pemerintah. Penyekatan akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah mengakibatkan tidak ada wisatawan yang masuk ke dua objek wisata tersebut.
Dua bulan lebih para pelaku wisata di kawasan dua objek wisata terkenal tersebut sama sekali tidak mendapatkan pemasukan.
Berbagai macam upaya mereka lakukan untuk dapat bertahan hidup selama wisatawan belum diperkenankan masuk ke Parangtritis dan Depok.
Salah satunya adalah Amin, pemilik warung makan di kawasan Pantai Parangtritis dan Pantai Depok.
Wanita ini sudah mulai kehabisan tabungan, bahkan ia terpaksa menjual beberapa perhiasan yang dimilikinya dari hasil usaha warung makan tersebut. Meskipun tak seberapa namun bisa bertahan untuk makan.
"Saya sudah mulai menjual emas ya kayak cincin atau gelang," ujarnya, Senin (6/9/2021).
Bagaimana tidak, hal tersebut terpaksa ia lakukan karena sama sekali tidak ada pemasukan. Di satu sisi anaknya sudah mulai masuk kuliah sehingga membutuhkan dana yang tidak sedikit. Warung makan yang selama ini menjadi penopang hidupnya kini mati suri.
Amin pun mengaku kini mulai terjerat utang ke ke pihak lain. Di mana Amin mulai meminjam keberadaan dari kelompok arisan yang diikutinya. Jatuh temponya pun hanya sekitar 2 bulan dari tanggal dirinya meminjam. Jika PPKM terus diperpanjang oleh pemerintah dirinya khawatir tidak bisa mengembalikan utang tersebut.
"Bagaimaja mau mengembalikan, wong pemasukan tidak ada," ujar dia.
Baca Juga: Bus-Bus Lolos meski Wisata Jogja Tutup di Akhir Pekan, Pemkot Akan Panggil Biro Perjalanan
Amin menambahkan, dirinya mengajukan pinjaman ke belakang dari kelompok arisan yang ia ikuti karena harus menutup kerugian dari usaha biro perjalanannya. Sebelum PPKM diberlakukan oleh pemerintah dirinya telah menerima booking-an perjalanan ke Yogyakarta.
Pihak yang telah memesan perjalanan ke Yogyakarta tersebut adalah dari instansi pemerintah di mana mereka membayar di belakang. Secara otomatis dirinya harus mengeluarkan biaya uang muka untuk booking hotel ataupun tiket pesawat.
"Karena tidak jadi berangkat ya otomatis uang saya hangus. Saya harus utang sana sini," keluh dia.
Tak hanya dirinya sudah banyak para pedagang di kawasan Pantai Parangtritis dan juga Pantai Depok yang mulai terjerat utang. Paling banyak adalah terjerat utang dengan sistem mingguan. Tentu saja bunganya juga lebih tinggi dibanding sistem bulanan.
Agus, warga Parangtritis yang lain menambahkan, sebenarnya selain berdagang tak sedikit warga Parangtritis yang juga bertani. Namun saat ini harga komoditas cabai dan bawang merah yang mereka tanam tengah ambleg, sehingga para petani banyak merugi.
"Pemerintah harus memikirkan kami. Kalau bisa mbok dibuka, dengan syarat ketat ndak apa-apa. Kami siap asal roda ekonomi tetap berputar," harap dia.
Berita Terkait
-
Bus-Bus Lolos meski Wisata Jogja Tutup di Akhir Pekan, Pemkot Akan Panggil Biro Perjalanan
-
Kasus Covid-19 Menurun, DIY Berharap Turun Level PPKM
-
Dispar Sleman Pastikan Objek Wisata di Wilayahnya Masih Tutup, Tunggu Instruksi Pusat
-
Kisah Fotografer Jogja, Sepinya Usaha Prewedding hingga Beralih ke Street Photography
-
Akses ke Pantai Selatan Disekat, Wisatawan Lewat Jalur Tikus
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Tiga Pakar Ungkap Kejanggalan Dasar Hukum Kerugian Negara dalam Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
BRI Gelar Buka Puasa Bersama Pemred Media, Perkuat Kolaborasi Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Stok BBM Nasional Disebut Hanya 20 Hari, Pertamina Pastikan Pasokan di DIY Aman Jelang Lebaran
-
Tol Jogja-Solo Ruas Prambanan-Purwomartani Fungsional Mulai 16 Maret, Simak Skemanya
-
Catat! Ini Daftar Titik Rawan Longsor dan Pohon Tumbang saat Mudik ke Yogyakarta