SuaraJogja.id - Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di DIY ternyata masih cukup tinggi. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat, saat ini ada sekitar 50 kasus kekerasan pada perempuan dan anak di DIY yang mereka tangani.
"Rupanya tindak pidana di yogya makin lama cukup signifikan terutama tindak kekeradan anak dan perempuan. Itu di kantor kami laporan sangat tinggi hingga 50 kasus," ujar Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo usai bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (07/09/2021)
Hasto mensinyalir angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di luar yang ditangani LSPK masih lebih banyak lagi. Namun karena menyangkut kasus susila, maka korban maupun saksi ada hambatan psikologis untuk berani memberikan keterangan atau melapor ke LPSK atau pihak kepolisian.
Karenanya LPSK menjalin kerjasama dengan Pemda DIY untuk penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak di kota ini. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan fungsi dan peran masing masing lembaga untuk bisa saling bersinergi dalam memberikan perhatian kepada para saksi dan korban kekerasan di DIY.
Baca Juga: Turun jadi PPKM Level 3, DIY Mulai Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka
Hasto berharap melalui kerjasama antarlembaga maka para korban berani bersaksi karena mereka dilindungi oleh LPSK dan tetap dirahasiakan identitasnya. Para korban kekerasan pun berani memberikan kesaksian tanpa tekanan dan ancaman.
"Kita menghimbau, beranilah bersaksi karena nanti akan dklindungi lpsk tetap dirahasiakan identitasnya sehingga terungkap peristiwa kekerasan yang dialami," tandasnya.
Sementara Sultan mengungkapkan keprihatinannya atas angka kekerasan pada perempuan dan di DIY. Padahal DIY dikenal sebagai Kota Pendidikan.
"Perkiraan kita [predikat kota pendidikan] diy jadi lebih beradab tapi ternyata juga kesadaaran untuk tidak melakukan kekerasan bukannya turun," tandasnya.
Selama ini, lanjut Sultan DIY sudah memiliki lembaga perlindungan bagi korban kekerasan. Diantaranya Rumah Aman di Timoho yang menjadi tempat konsultasi dan pendampingan para korban kekerasan.
Baca Juga: PPKM di DIY Turun ke Level 3, Bupati Bantul: Tempat Wisata Segera Dibuka
"Kepolisian juga sudah bikin desk untuk itu. Jadi selama ini kami bisa menangani masalah [kekerasan]," imbuhnya.
Berita Terkait
-
AMSI Sebut Demo RUU TNI Picu Eskalasi Kekerasan Pers: Bungkam Media dan Jurnalis
-
Soroti Kasus Eks Kapolres Ngada jadi Predator Seks Anak, Legislator PDIP: Saya Yakin Masih Banyak
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
Desak TNI Pembunuh Jurnalis di Kalsel Dihukum Berat, TB Hasanuddin: Jangan Ada Impunitas!
-
Gelombang Aksi Tolak UU TNI: Korban Demonstran Berjatuhan, Setop Kekerasan Aparat!
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik