SuaraJogja.id - Pemerintah RI akhirnya menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraka (PPKM) di DIY dari level 4 menjadi level 3 pada 7-13 September 2021. Pemda DIY pun menyiapkan sejumlah kebijakan baru terkait penurunan level PPKM ini.
Diantaranya penyiapan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hal ini sesuai Instruksi Kementerian Dalam Negeri (inmendagri) yang membolehkan propinsi yang masuk kategori PPKM Level 3.
"Saya kira penurunan level itu sudah sesuai dengan kondisi di DIY. Kemudian di level 3 ada beberapa pengendoran, misalnya PTM sudah bisa uji coba dengan ketentuan khusus. Tapi untuk yang lain tidak ada perubahan dibandinkan level 4," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (07/09/2021).
Menurut Aji, ujicoba PTM dengan kapasitas 50 persen siswa saat PTM berlaku untuk tingkat SMA dan SMK. Ujicoba bisa saja diberlakukan bagi 10 sekolah yang dulu ditetapkan memberlakukan PTM atau sebalikya sekolah-sekolah lain yang dinyatakan memenuhi syarat.
Baca Juga: PPKM di DIY Turun ke Level 3, Bupati Bantul: Tempat Wisata Segera Dibuka
Pemda meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) memetakan sekolah-sekolah di lima kabupaten/kota yang siap melaksanakan PTM. Diantaranya 80 persen warga sekolah yang harus sudah mengikuti vaksinasi, minimal untuk dosis pertama.
"Vaksin bukan tidak mungkin terpapar, tapi dari pengalaman yang sudah-sudah, [bila sudah] divaksin itu kalau terpapar [covid-19] maka tidak bergejala berat. Syaratnya itu minimal dosis pertama, termasuk pelajar," tandasnya.
Sementara untuk siswa SD dan SMP, lanjut Aji akan dibuat aturan atau kebijakan khusus. Disdikpora juga diminta mengatur kebijakan tersebut agar tidak terjadi penularan di tingkat sekolah.
Sebab bila nantinya muncul kasus atau klaster penularan COVID-19 di sekolah, maka Disdikpora harus membatalkan ujicoba PTM. Meski selama PTM pun, jam belajar diberlakukan secara bertahap selama 2 hingga 3 jam saja per harinya.
"Nantinya harus ada shift saat ptm. Tentu kalau ada kasus [covid-19], ya akan kami tutup. Ya [ptm] bisa di-shift gitu kaya dulu, hari ini ada yang masuk ada yang besoknya atau hari ini masuk separo besok masuk separo. Jamnya juga gak boleh seperti PTM normal, hanya dua jam atau berapa dulu, kalau dua jam sudah jalan bisa tambah 3 jam," jelasnya.
Baca Juga: PPKM di DIY Turun ke Level 3, Disdikpora Bantul: PTM Tunggu Kebijakan Kepala Daerah
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengungkapkan, meski DIY sudah menerapkan PPKM Level 3, Pemda masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Namun dipastikan berbagai aktivitas masyarakat harus menggunakan pedulilindungi.id.
"Kalau yang [ptm] sekolah nanti bila sudah memungkinkan dan memenuhi standar WHO [positivity rate] 5 persen," ujarnya.
Sultan berprinsip, Pemda memberikan ijin sekolah menggelar PTM bila memenuhi sejumlah syarat. Terutama warga sekolah yang sudah divaksin meski baru dosis pertama.
"Saya nggak berani memberikan ijin anak-anak tatap muka [ptm] kalau belum divaksin," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tren DIY Thrift: Solusi Kreatif Gen Z Melawan Fast Fashion
-
Penjualan Ritel Merangkak Naik Jelang Pergantian Tahun, MR DIY Berencana Perluas Jaringan
-
Dukung Mahasiswa Kembangkan Karya, Simak Gelaran Jakarta Doodle Fest Art School Roadshow
-
Geger di Sleman! Pria 29 Tahun Ini Cabuli Puluhan Anak, Termasuk Balita
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025