SuaraJogja.id - Pemerintah RI akhirnya menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraka (PPKM) di DIY dari level 4 menjadi level 3 pada 7-13 September 2021. Pemda DIY pun menyiapkan sejumlah kebijakan baru terkait penurunan level PPKM ini.
Diantaranya penyiapan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hal ini sesuai Instruksi Kementerian Dalam Negeri (inmendagri) yang membolehkan propinsi yang masuk kategori PPKM Level 3.
"Saya kira penurunan level itu sudah sesuai dengan kondisi di DIY. Kemudian di level 3 ada beberapa pengendoran, misalnya PTM sudah bisa uji coba dengan ketentuan khusus. Tapi untuk yang lain tidak ada perubahan dibandinkan level 4," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (07/09/2021).
Menurut Aji, ujicoba PTM dengan kapasitas 50 persen siswa saat PTM berlaku untuk tingkat SMA dan SMK. Ujicoba bisa saja diberlakukan bagi 10 sekolah yang dulu ditetapkan memberlakukan PTM atau sebalikya sekolah-sekolah lain yang dinyatakan memenuhi syarat.
Pemda meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) memetakan sekolah-sekolah di lima kabupaten/kota yang siap melaksanakan PTM. Diantaranya 80 persen warga sekolah yang harus sudah mengikuti vaksinasi, minimal untuk dosis pertama.
"Vaksin bukan tidak mungkin terpapar, tapi dari pengalaman yang sudah-sudah, [bila sudah] divaksin itu kalau terpapar [covid-19] maka tidak bergejala berat. Syaratnya itu minimal dosis pertama, termasuk pelajar," tandasnya.
Sementara untuk siswa SD dan SMP, lanjut Aji akan dibuat aturan atau kebijakan khusus. Disdikpora juga diminta mengatur kebijakan tersebut agar tidak terjadi penularan di tingkat sekolah.
Sebab bila nantinya muncul kasus atau klaster penularan COVID-19 di sekolah, maka Disdikpora harus membatalkan ujicoba PTM. Meski selama PTM pun, jam belajar diberlakukan secara bertahap selama 2 hingga 3 jam saja per harinya.
"Nantinya harus ada shift saat ptm. Tentu kalau ada kasus [covid-19], ya akan kami tutup. Ya [ptm] bisa di-shift gitu kaya dulu, hari ini ada yang masuk ada yang besoknya atau hari ini masuk separo besok masuk separo. Jamnya juga gak boleh seperti PTM normal, hanya dua jam atau berapa dulu, kalau dua jam sudah jalan bisa tambah 3 jam," jelasnya.
Baca Juga: PPKM di DIY Turun ke Level 3, Bupati Bantul: Tempat Wisata Segera Dibuka
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengungkapkan, meski DIY sudah menerapkan PPKM Level 3, Pemda masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Namun dipastikan berbagai aktivitas masyarakat harus menggunakan pedulilindungi.id.
"Kalau yang [ptm] sekolah nanti bila sudah memungkinkan dan memenuhi standar WHO [positivity rate] 5 persen," ujarnya.
Sultan berprinsip, Pemda memberikan ijin sekolah menggelar PTM bila memenuhi sejumlah syarat. Terutama warga sekolah yang sudah divaksin meski baru dosis pertama.
"Saya nggak berani memberikan ijin anak-anak tatap muka [ptm] kalau belum divaksin," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kuansing Besok Mulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Ini Aturannya
-
Aturan Lama Bikin Makan Buru-buru, Warga Kini Santai di Warteg karena Diberi Waktu Sejam
-
Numpang Belajar di Gedung Bekas, Kepsek SMPN 23 Tangsel Cemas Atap Roboh Ganggu PTM
-
Tetap PPKM Level 3, Pemkot Bekasi Minta Kelonggaran Agar Tempat Hiburan Dibuka
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan