Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Selasa, 07 September 2021 | 11:09 WIB
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (kiri) kala meninjau vaksinasi di PSG pada Selasa (7/9/2021) pukul 08.00 WIB. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Pemerintah pusat resmi melanjutkan PPKM level 4 sampai 13 Agustus 2021. Namun, untuk level PPKM Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah turun ke level 3.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul terus berupaya mengejar agar PPKM bisa turun ke level 2 sampai level 1. Dengan begitu akan diberi sejumlah kelonggaran.

"Objek wisata segera akan dibuka tapi tunggu instruksi dari pusat. Karena pandemi itu bersifat nasional," ujar Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di sela-sela pelaksanaan vaksinasi di Pasar Seni Gabusan (PSG), Selasa (7/9/2021).

Halim menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menurunkan sendiri level PPKM. Walau sudah turun ke level 3, pihaknya baru menerima Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) terkait penurunan level PPKM di DIY tadi malam.

Baca Juga: Sempat Halau Bus Saat PPKM, Dishub Catat 20-an Bus Masuk ke Jogja Akhir Pekan Lalu

"Kami baru akan merapatkan Inmendagri tersebut hari ini," katanya.

Selain itu, Pemkab Bantul juga menunggu Instruksi Gubernur (Ingub) DIY untuk kabupaten dan kota. Dia menyatakan, jajarannya tidak mungkin membuat peraturan yang bertentangan dengan aturan di atasnya.

"Kami menunggu Ingub terlebih dahulu daripada saya salah nanti," terangnya.

Ia menjamin pasti akan ada kelonggaran menyusul penurunan level PPKM di Bantul. Bentuk kelonggarannya baru bisa diketahui besok yang akan diterjemahkan ke dalam Instruksi Bupati (Inbup).

"Kalau sudah ada kelonggaran harapannya sektor sosial, ekonomi, dan budaya segera pulih kembali," paparnya.

Baca Juga: Pekanbaru PPKM Level 3, Sekolah Dibolehkan Belajar Tatap Muka

Masyarakat di Bumi Projotamansari diminta tetap melaksanakan protokok kesehatan (prokes) meski level PPKM turun ke level 3. Khususnya pemakaian masker.

"Walau sudah turun level tapi harus hati-hati prokes wajib hukumnya. Upaya cakupan vaksinasi pun terus dikebut karena sudah turun ke level 3," tegasnya.

Load More