SuaraJogja.id - Pemerintah pusat resmi melanjutkan PPKM level 4 sampai 13 Agustus 2021. Namun, untuk level PPKM Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah turun ke level 3.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul terus berupaya mengejar agar PPKM bisa turun ke level 2 sampai level 1. Dengan begitu akan diberi sejumlah kelonggaran.
"Objek wisata segera akan dibuka tapi tunggu instruksi dari pusat. Karena pandemi itu bersifat nasional," ujar Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di sela-sela pelaksanaan vaksinasi di Pasar Seni Gabusan (PSG), Selasa (7/9/2021).
Halim menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menurunkan sendiri level PPKM. Walau sudah turun ke level 3, pihaknya baru menerima Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) terkait penurunan level PPKM di DIY tadi malam.
Baca Juga: Sempat Halau Bus Saat PPKM, Dishub Catat 20-an Bus Masuk ke Jogja Akhir Pekan Lalu
"Kami baru akan merapatkan Inmendagri tersebut hari ini," katanya.
Selain itu, Pemkab Bantul juga menunggu Instruksi Gubernur (Ingub) DIY untuk kabupaten dan kota. Dia menyatakan, jajarannya tidak mungkin membuat peraturan yang bertentangan dengan aturan di atasnya.
"Kami menunggu Ingub terlebih dahulu daripada saya salah nanti," terangnya.
Ia menjamin pasti akan ada kelonggaran menyusul penurunan level PPKM di Bantul. Bentuk kelonggarannya baru bisa diketahui besok yang akan diterjemahkan ke dalam Instruksi Bupati (Inbup).
"Kalau sudah ada kelonggaran harapannya sektor sosial, ekonomi, dan budaya segera pulih kembali," paparnya.
Baca Juga: Pekanbaru PPKM Level 3, Sekolah Dibolehkan Belajar Tatap Muka
Masyarakat di Bumi Projotamansari diminta tetap melaksanakan protokok kesehatan (prokes) meski level PPKM turun ke level 3. Khususnya pemakaian masker.
"Walau sudah turun level tapi harus hati-hati prokes wajib hukumnya. Upaya cakupan vaksinasi pun terus dikebut karena sudah turun ke level 3," tegasnya.
Berita Terkait
-
Sempat Halau Bus Saat PPKM, Dishub Catat 20-an Bus Masuk ke Jogja Akhir Pekan Lalu
-
Pekanbaru PPKM Level 3, Sekolah Dibolehkan Belajar Tatap Muka
-
PPKM di DIY Turun ke Level 3, Disdikpora Bantul: PTM Tunggu Kebijakan Kepala Daerah
-
Update Perpanjangan PPKM, Ini Status Level Kabupaten Kota di Banten
-
Ini 23 Kabupaten dan Kota di Luar Jawa-Bali Perpanjang PPKM Level 4
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Cek Deretannya
-
Siapa Takeyuki Oya? Bawa Liga Jepang Melesat Kini Jadi GM Urus Liga Indonesia
-
QJMotor Cito 150 Diperkenalkan di Jakarta Fair, Motor Sport Mini dengan Transmisi Matic
-
Pemain Keturunan Yogyakarta Bisa Langsung Gabung Timnas Indonesia U-20 Tanpa Naturalisasi
-
Liga Putri Digelar Bareng Pilpres 2029, Bakal Jadi Alat Politik?
Terkini
-
JP Morgan Borong Saham BBRI, Sinyal Kuat Kepercayaan Global ke BRI
-
Sekolah Swasta Jogja Siap Gratiskan Pendidikan, Asal... Dana Pemerintah Harus Cukup
-
Selain Bukan Kurir ShopeeFood Resmi, Dua Tersangka Pengerusakan Mobil Polisi Tak Saling Kenal
-
Dulu Panen, Sekarang Gigit Jari: Curhat Pedagang dan Jukir Pasca Relokasi Parkir ABA di Jogja
-
Pasangan Couplepreneur Ini Dapat Dukungan BRI, Ekspansi Bisnis Sampai Amerika