SuaraJogja.id - Pemerintah pusat resmi melanjutkan PPKM level 4 sampai 13 Agustus 2021. Namun, untuk level PPKM Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah turun ke level 3.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul terus berupaya mengejar agar PPKM bisa turun ke level 2 sampai level 1. Dengan begitu akan diberi sejumlah kelonggaran.
"Objek wisata segera akan dibuka tapi tunggu instruksi dari pusat. Karena pandemi itu bersifat nasional," ujar Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di sela-sela pelaksanaan vaksinasi di Pasar Seni Gabusan (PSG), Selasa (7/9/2021).
Halim menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menurunkan sendiri level PPKM. Walau sudah turun ke level 3, pihaknya baru menerima Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) terkait penurunan level PPKM di DIY tadi malam.
"Kami baru akan merapatkan Inmendagri tersebut hari ini," katanya.
Selain itu, Pemkab Bantul juga menunggu Instruksi Gubernur (Ingub) DIY untuk kabupaten dan kota. Dia menyatakan, jajarannya tidak mungkin membuat peraturan yang bertentangan dengan aturan di atasnya.
"Kami menunggu Ingub terlebih dahulu daripada saya salah nanti," terangnya.
Ia menjamin pasti akan ada kelonggaran menyusul penurunan level PPKM di Bantul. Bentuk kelonggarannya baru bisa diketahui besok yang akan diterjemahkan ke dalam Instruksi Bupati (Inbup).
"Kalau sudah ada kelonggaran harapannya sektor sosial, ekonomi, dan budaya segera pulih kembali," paparnya.
Baca Juga: Sempat Halau Bus Saat PPKM, Dishub Catat 20-an Bus Masuk ke Jogja Akhir Pekan Lalu
Masyarakat di Bumi Projotamansari diminta tetap melaksanakan protokok kesehatan (prokes) meski level PPKM turun ke level 3. Khususnya pemakaian masker.
"Walau sudah turun level tapi harus hati-hati prokes wajib hukumnya. Upaya cakupan vaksinasi pun terus dikebut karena sudah turun ke level 3," tegasnya.
Berita Terkait
-
Sempat Halau Bus Saat PPKM, Dishub Catat 20-an Bus Masuk ke Jogja Akhir Pekan Lalu
-
Pekanbaru PPKM Level 3, Sekolah Dibolehkan Belajar Tatap Muka
-
PPKM di DIY Turun ke Level 3, Disdikpora Bantul: PTM Tunggu Kebijakan Kepala Daerah
-
Update Perpanjangan PPKM, Ini Status Level Kabupaten Kota di Banten
-
Ini 23 Kabupaten dan Kota di Luar Jawa-Bali Perpanjang PPKM Level 4
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Wajib Izin! Nasib Juru Parkir Pasar Godean di Ujung Tanduk, Apa Untungnya?
-
Beyond ATM: Cara BRI Proteksi Uang Anda di Era Perbankan Digital
-
Kritik Tajam MPBI DIY: Pemerintah Disebut Pakai Rumus Upah yang Bikin Buruh Gagal Hidup Layak
-
Pemkot Yogyakarta Targetkan 100 Rumah Tak Layak Huni Selesai Direnovasi Akhir Tahun 2025
-
Trah Sultan HB II Ultimatum Inggris! Ribuan Manuskrip Geger Sepehi 1812 Harus Dikembalikan