SuaraJogja.id - Kebakaran terjadi di Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari tadi. Akibat peristiwa itu, dikabarkan sebanyak 41 orang narapidana meninggal dunia.
Berkaca pada kondisi tersebut, sejumlah Lapas di Yogyakarta mengungkapkan mitigasi bencana kebakaran di wilayah mereka masing-masing.
Misalnya seperti dikemukakan oleh Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Cebongan, Erik Murdiyanto. Erik menjelaskan, menyikapi terjadinya kebakaran di Lapas Tangerang, pada hari ini pihaknya melakukan pengecekan kembali potensi-potensi gangguan keamanan.
"Bahkan dari Polres dan Polsek juga sinergis hari ini lakukan kontrol sambang ke lapas," kata dia.
Ditanya perihal perlengkapan mitigasi kebakaran, Erik menyebutkan di Lapas Kelas IIB tersebut ada sebanyak enam unit APAR. Selain itu, nomor darurat penting selalu tersedia di area penjaga pintu utama. Namun, tidak demikian dengan keberadaan hidran.
"Hidran kami belum ada. Masih mengandalkan dari Damkar Kabupaten Sleman jika ada kejadian," ungkapnya.
Pihaknya sebelumnya sudah mengajukan pengadaan hidran kepada Pemerintah Kabupaten Sleman.
"Namun belum di-acc," terangnya.
Bukan hanya optimalisasi penempatan APAR, memasang nomor penting serta titik kumpul, pihaknya senantiasa lakukan deteksi dini keamanan terkait hal ini.
Baca Juga: Gelar Razia di Lapas Cebongan, Petugas Gabungan Temukan Barang-barang Ini
"Bahkan sebelum kejadian Lapas Tangerang, kami terus lakukan operasi penggeledahan dan pengecekan jaringan listrik maupun potensi-potensi gangguan kamtib yang lain," urainya.
Pihak Lapas Cebongan juga menerapkan pemberlakuan jam hiburan TV pada malam hari. Berikut juga kontrol keliling petugas setiap dua jam sekali ke seluruh area lapas baik di dalam maupun luar.
Kepala Kesatuan Rumah Tahanan Kelas IIA Yogyakarta Erosayan Freda Adityawan menjelaskan, selama enam bulan sekali pihaknya memastikan selalu mengecek kondisi APAR yang ditempatkan di Lapas.
"Ada tiga titik APAR, di antaranya di lantai dua dan lantai tiga sesuai standard prosedur Dinas Pemadam Kebakaran," ungkapnya.
Eros menambahkan, untuk mencegah adanya kejadian kebakaran, secara rutin Kesatuan pengamanan Rutan Kelas IIA Yogyakarta selalu rutin setiap saat deteksi dini. Dimulai dari tata tertib urusan kehidupan di dalam rutan sampai dengan gangguan yang menggangu lingkungan Rutan termasuk kebakaran, kerusuhan, pelarian.
"Tentunya pengecekan pula pada benda atau sesuatu yang memudahkan terjadinya konsleting listrik," tandasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
41 Napi Tewas Saat Kebakaran Lapas Tangerang Dipindah ke RS Polri Kramat Jati
-
Parah! Instalasi Listrik Lapas Tangerang Tak Terawat, Kebakaran, 41 Napi Tewas Terpanggang
-
Suasana Terkini di Lapas Kelas 1 Tangerang Pasca Kebakaran
-
Parah! Instalasi Listrik Lapas Tangerang Tak Terawat, Kebakaran, 41 Napi Tewas Terpanggang
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Beckham Putra: Jens Raven Cs, Tolong Balas Sakit Hati Kami!
-
PHK 'Makin Gila', Kemiskinan Mengancam RI Akibat Ekonomi Melambat!
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
Terkini
-
Kejari Sleman Buka Kemungkinan Penggeledahan, Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Semakin Serius
-
Berlanjut, Kejari Sleman Sita Ponsel dan Dokumen Penting Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kejati DIY Segera Panggil Saksi Baru Kasus Dugaan Korupsi Internet Diskominfo Sleman
-
Sawah Kulon Progo Tergerus Tol: Petani Terancam, Ketahanan Pangan Dipertaruhkan?
-
Bantul Genjot Pariwisata: Mampukah Kejar Target PAD Rp49 Miliar?