SuaraJogja.id - Sejumlah pengusaha UMKM di Kota Jogja bakal mendapat suntikan modal dari Dana Keistimewaan (Danais) pada putaran keempat di Bulan September ini. Bantuan tersebut ditujukan kepada pengusaha yang terlambat atau kurang melengkapi persyaratan saat mengikuti pendaftaran di putaran ketiga program Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM).
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto menerangkan bahwa bulan September ini ada dua program yang bisa diikuti oleh pengusaha.
"Harapan kami kan ini ada Danais kepada UMKM, yang tidak memenuhi syarat untuk dapat Danais, nanti kita dorong ke untuk mendapat BPUM," jelas Tri kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Untuk mendapat suntikan modal dari Danais, syaratnya pengusaha mikro belum pernah mendapat BPUM. Selanjutnya pengusaha memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun, Zaskia Adya Mecca Beri Kejutan ini ke Warga Jogja
"Kalau ada masalah NIB bagaimana?, kami ada pendamping untuk mengisi. Kami tetap hadir di sana," terang dia.
Ia melanjutkan, pihaknya tidak membatasi bagi pengusaha mikro mendaftar untuk mendapat bantuan Danais. Namun waktu pendaftarannya dibatasi sampai 14 September 2021.
"Kita tidak ada target (penerima bantuan) sebenarnya, jadi sampai nanti tanggal 14 September. Tapi kan tidak langsung 14 September paling lambat, mungkin tanggal 12 September masuk, kita verifikasi," terang dia.
Meski tidak menargetkan kuota penerima bantuan, Tri mengatakan bahwa pihaknya mengajukan lebih kurang 15 ribu pelaku usaha mikro di Jogja. Pada 2020 lalu ada sekitar 9.000 UMKM yang diterima untuk mendapat bantuan.
Pada 2021 pada putaran ketiga ada sekitar 6.000 UMKM yang diajukan dan 2.000 pelaku usaha diterima.
Baca Juga: Antisipasi Kebakaran seperti Lapas Tangerang, Kalapas Wirogunan: Di Jogja Sudah Sesuai SOP
"Nah sisa-sisa itu kita dorong (masuk ke tahapan 4 ini)," jelas dia.
Disinggung jumlah bantuan dari Danais, Tri tidak begitu mengetahui. Namun jumlahnya tidak jauh berbeda dengan BPUM senilai Rp1,2 juta.
"Belum tahu kita (besarannya), maksimal sama dengan BPUM. Ini bantuan dari provinsi. Jadi kami memfasilitasi, ini baru on going," kata dia.
Berita Terkait
-
Tarif PPh Bagi UMKM Harusnya Diturunkan, Bukan Naik
-
PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia
-
Digitalisasi Ekspor Produk UMKM Masih Perlu Dieksplorasi
-
KUR BRI Buktikan Bisa Naikkan Pendapatan UMKM, Sistem Graduasi Jadi Salah Satu Kunci
-
Alasan KUR Tidak Masuk Program Penghapusan Utang UMKM, Pengamat Soroti Tantangannya
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir