SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata DIY meminta semua pengelola destinasi wisata di wilayahnya untuk tidak mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Momentum penurunan level PPKM dinilai sebagai sesuatu yang patut untuk terus dipertahankan dan diperbaiki lebih lagi.
"Kita sudah berjuang dari PPKM level 4, berjuang semuanya untuk bisa menurunkan dari 4 ke 3. Ini kan perjuangan luar biasa," kata Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo kepada awak media, Kamis (9/9/2021).
Singgih ingin memastikan bahwa setiap destinasi wisata yang nantinya ditunjuk untuk melakukan uji coba pembukaan oleh pemerintah sudah mengantongi sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environtment Sustainability).
Pasalnya sertifikasi CHSE dari Kemenparekraf itu yang menjadi salah satu syarat utama bagi setiap tempat di sektor industri pariwisata.
"Jadi karena kriterianya itu ya (CHSE). Saya berharap nanti keputusan itu (penunjukan destinasi wisata tertentu) adalah keputusan yang terbaik, yang tentu sudah memenuhi kriteria," tuturnya.
Dispar DIY juga bakal berkoordinasi lebih jauh dengan beberapa instansi terkait termasuk Satpol-PP. Tujuannya untuk melakukan atau memberikan tindakan tegas terhadap destinasi wisata yang justru membandel atau beroperasi di luar ketentuan dari pemerintah.
"Itu nanti (sanksi bagi destinasi wisata yang diam-diam buka) ada di Satpol-PP yang akan menindak karena memang belum diizinkan untuk buka," ucapnya.
Mengenai informasi adanya destinasi wisata yang nekat buka dalam beberapa hari ke depan, kata Singgih, lebih baik untuk kembali melihat lagi sejumlah aturan bahkan instruksi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
"Ya saya kira kita kembali ke instruksi Gubernur yang akan ditindaklanjuti oleh instruksi bupati atau walikota. Penegakan hukum saya kira perlu kita tegakkan," imbuhnya.
Baca Juga: Grab, Good Doctor, dan Pemprov DIY Gelar Vaksinasi bagi Disabilitas
Selain kegiatan vaksinasi yang terus digencarkan, Singgih menyatakan bahwa edukasi kepada masyarakat terkait aturan-aturan itu perlu untuk lebih dimasifkan lagi. Jangan sampai justru kegiatan di sektor pariwisata menyalahi aturan yang ada di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Jangan dicederailah dengan aktivitas yang menguntungkan pribadi tapi membahayakan orang lain. Ini yang perlu semangat bersama untuk saling ingat dan mengingatkan, saling kuat dan mengungatkan. Saya kira penting untuk menjaga supaya levelnya (PPKM) tidak naik justru malah turun. Dari tiga saya harap minggu depan sudah (level) dua gitu ya. Semuanya berkontribusi untuk penurunan level itu," tegasnya.
Ditambahkan Singgih, pemerintah pusat sendiri telah memaparkan sejumlah standar bagi destinasi wisata sebelum bisa beroperasi kembali.
Pertama terkait dengan sertifikat CHSE yang sudah harus dimiliki destinasi wisata. Lalu ada pula mengenai kapasitas maksimal yang nantinya bisa berkunjung yakni maksimal 25 persen dan kemudian sanggup menerapkan PeduliLindungi.
"Destinasi yang dipilih adalah destinasi yang resikonya itu tidak banyak artinya bersifat outdoor tidak hanyak sentuhan, segmentasinya juga yang 12 tahun ke atas. Karena dipastikan 12 tahun ke bawah tidak boleh masuk karena belum vaksin," terangnya.
Dispar DIY sendiri tetap akan berpedoman dengan kriteria dan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat tersebut. Diharapkan ke depan keputusan yang akan dikeluarkan pemerintah juga dapat dirasakan manfaatnya oleh para pelaku pariwisata.
Berita Terkait
-
Genjot Pemulihan Ekonomi, Dispar DIY Siapkan Paket Wisata Staycation bagi ASN
-
Bantuan Insentif Bagi Pelaku Pariwisata Tahun Lalu Belum Merata, Begini Langkah Dispar DIY
-
Dispar DIY Realisasikan Work From Jogja pada Juli Mendatang
-
Biar Nyaman Wisata New Normal, DISPAR DIY Luncurkan Jogja Clean an Safe
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini