SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata DIY meminta semua pengelola destinasi wisata di wilayahnya untuk tidak mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Momentum penurunan level PPKM dinilai sebagai sesuatu yang patut untuk terus dipertahankan dan diperbaiki lebih lagi.
"Kita sudah berjuang dari PPKM level 4, berjuang semuanya untuk bisa menurunkan dari 4 ke 3. Ini kan perjuangan luar biasa," kata Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo kepada awak media, Kamis (9/9/2021).
Singgih ingin memastikan bahwa setiap destinasi wisata yang nantinya ditunjuk untuk melakukan uji coba pembukaan oleh pemerintah sudah mengantongi sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environtment Sustainability).
Pasalnya sertifikasi CHSE dari Kemenparekraf itu yang menjadi salah satu syarat utama bagi setiap tempat di sektor industri pariwisata.
"Jadi karena kriterianya itu ya (CHSE). Saya berharap nanti keputusan itu (penunjukan destinasi wisata tertentu) adalah keputusan yang terbaik, yang tentu sudah memenuhi kriteria," tuturnya.
Dispar DIY juga bakal berkoordinasi lebih jauh dengan beberapa instansi terkait termasuk Satpol-PP. Tujuannya untuk melakukan atau memberikan tindakan tegas terhadap destinasi wisata yang justru membandel atau beroperasi di luar ketentuan dari pemerintah.
"Itu nanti (sanksi bagi destinasi wisata yang diam-diam buka) ada di Satpol-PP yang akan menindak karena memang belum diizinkan untuk buka," ucapnya.
Mengenai informasi adanya destinasi wisata yang nekat buka dalam beberapa hari ke depan, kata Singgih, lebih baik untuk kembali melihat lagi sejumlah aturan bahkan instruksi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
"Ya saya kira kita kembali ke instruksi Gubernur yang akan ditindaklanjuti oleh instruksi bupati atau walikota. Penegakan hukum saya kira perlu kita tegakkan," imbuhnya.
Baca Juga: Grab, Good Doctor, dan Pemprov DIY Gelar Vaksinasi bagi Disabilitas
Selain kegiatan vaksinasi yang terus digencarkan, Singgih menyatakan bahwa edukasi kepada masyarakat terkait aturan-aturan itu perlu untuk lebih dimasifkan lagi. Jangan sampai justru kegiatan di sektor pariwisata menyalahi aturan yang ada di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Jangan dicederailah dengan aktivitas yang menguntungkan pribadi tapi membahayakan orang lain. Ini yang perlu semangat bersama untuk saling ingat dan mengingatkan, saling kuat dan mengungatkan. Saya kira penting untuk menjaga supaya levelnya (PPKM) tidak naik justru malah turun. Dari tiga saya harap minggu depan sudah (level) dua gitu ya. Semuanya berkontribusi untuk penurunan level itu," tegasnya.
Ditambahkan Singgih, pemerintah pusat sendiri telah memaparkan sejumlah standar bagi destinasi wisata sebelum bisa beroperasi kembali.
Pertama terkait dengan sertifikat CHSE yang sudah harus dimiliki destinasi wisata. Lalu ada pula mengenai kapasitas maksimal yang nantinya bisa berkunjung yakni maksimal 25 persen dan kemudian sanggup menerapkan PeduliLindungi.
"Destinasi yang dipilih adalah destinasi yang resikonya itu tidak banyak artinya bersifat outdoor tidak hanyak sentuhan, segmentasinya juga yang 12 tahun ke atas. Karena dipastikan 12 tahun ke bawah tidak boleh masuk karena belum vaksin," terangnya.
Dispar DIY sendiri tetap akan berpedoman dengan kriteria dan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat tersebut. Diharapkan ke depan keputusan yang akan dikeluarkan pemerintah juga dapat dirasakan manfaatnya oleh para pelaku pariwisata.
Berita Terkait
-
Genjot Pemulihan Ekonomi, Dispar DIY Siapkan Paket Wisata Staycation bagi ASN
-
Bantuan Insentif Bagi Pelaku Pariwisata Tahun Lalu Belum Merata, Begini Langkah Dispar DIY
-
Dispar DIY Realisasikan Work From Jogja pada Juli Mendatang
-
Biar Nyaman Wisata New Normal, DISPAR DIY Luncurkan Jogja Clean an Safe
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah