SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata DIY meminta semua pengelola destinasi wisata di wilayahnya untuk tidak mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Momentum penurunan level PPKM dinilai sebagai sesuatu yang patut untuk terus dipertahankan dan diperbaiki lebih lagi.
"Kita sudah berjuang dari PPKM level 4, berjuang semuanya untuk bisa menurunkan dari 4 ke 3. Ini kan perjuangan luar biasa," kata Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo kepada awak media, Kamis (9/9/2021).
Singgih ingin memastikan bahwa setiap destinasi wisata yang nantinya ditunjuk untuk melakukan uji coba pembukaan oleh pemerintah sudah mengantongi sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environtment Sustainability).
Pasalnya sertifikasi CHSE dari Kemenparekraf itu yang menjadi salah satu syarat utama bagi setiap tempat di sektor industri pariwisata.
Baca Juga: Grab, Good Doctor, dan Pemprov DIY Gelar Vaksinasi bagi Disabilitas
"Jadi karena kriterianya itu ya (CHSE). Saya berharap nanti keputusan itu (penunjukan destinasi wisata tertentu) adalah keputusan yang terbaik, yang tentu sudah memenuhi kriteria," tuturnya.
Dispar DIY juga bakal berkoordinasi lebih jauh dengan beberapa instansi terkait termasuk Satpol-PP. Tujuannya untuk melakukan atau memberikan tindakan tegas terhadap destinasi wisata yang justru membandel atau beroperasi di luar ketentuan dari pemerintah.
"Itu nanti (sanksi bagi destinasi wisata yang diam-diam buka) ada di Satpol-PP yang akan menindak karena memang belum diizinkan untuk buka," ucapnya.
Mengenai informasi adanya destinasi wisata yang nekat buka dalam beberapa hari ke depan, kata Singgih, lebih baik untuk kembali melihat lagi sejumlah aturan bahkan instruksi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
"Ya saya kira kita kembali ke instruksi Gubernur yang akan ditindaklanjuti oleh instruksi bupati atau walikota. Penegakan hukum saya kira perlu kita tegakkan," imbuhnya.
Baca Juga: BBPOM DIY Sebut 25 Persen Warga Masih Gunakan Boraks untuk Campuran Makanan
Selain kegiatan vaksinasi yang terus digencarkan, Singgih menyatakan bahwa edukasi kepada masyarakat terkait aturan-aturan itu perlu untuk lebih dimasifkan lagi. Jangan sampai justru kegiatan di sektor pariwisata menyalahi aturan yang ada di tengah pandemi Covid-19 ini.
Berita Terkait
-
Koalisi Solid Golkar-Gerindra Usung Afnan-Singgih: Pilkada Jogja 2024 di Tengah Dinamika Politik
-
Bukan Singgih Raharjo atau Heroe Poerwadi, Golkar DIY Usung Sosok Ini di Pilwalkot Jogja
-
Singgih Raharjo, S. H., M. Ed
-
Sport Tourism di Gunungkidul Bergeliat, Beach Run Digagas Jadi Event Tahunan
-
Rute Penerbangan Langsung Ambon Berpotensi Tambah Wisatawan Negeri Seribu Pulau
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan