SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata DIY meminta semua pengelola destinasi wisata di wilayahnya untuk tidak mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Momentum penurunan level PPKM dinilai sebagai sesuatu yang patut untuk terus dipertahankan dan diperbaiki lebih lagi.
"Kita sudah berjuang dari PPKM level 4, berjuang semuanya untuk bisa menurunkan dari 4 ke 3. Ini kan perjuangan luar biasa," kata Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo kepada awak media, Kamis (9/9/2021).
Singgih ingin memastikan bahwa setiap destinasi wisata yang nantinya ditunjuk untuk melakukan uji coba pembukaan oleh pemerintah sudah mengantongi sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environtment Sustainability).
Pasalnya sertifikasi CHSE dari Kemenparekraf itu yang menjadi salah satu syarat utama bagi setiap tempat di sektor industri pariwisata.
"Jadi karena kriterianya itu ya (CHSE). Saya berharap nanti keputusan itu (penunjukan destinasi wisata tertentu) adalah keputusan yang terbaik, yang tentu sudah memenuhi kriteria," tuturnya.
Dispar DIY juga bakal berkoordinasi lebih jauh dengan beberapa instansi terkait termasuk Satpol-PP. Tujuannya untuk melakukan atau memberikan tindakan tegas terhadap destinasi wisata yang justru membandel atau beroperasi di luar ketentuan dari pemerintah.
"Itu nanti (sanksi bagi destinasi wisata yang diam-diam buka) ada di Satpol-PP yang akan menindak karena memang belum diizinkan untuk buka," ucapnya.
Mengenai informasi adanya destinasi wisata yang nekat buka dalam beberapa hari ke depan, kata Singgih, lebih baik untuk kembali melihat lagi sejumlah aturan bahkan instruksi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
"Ya saya kira kita kembali ke instruksi Gubernur yang akan ditindaklanjuti oleh instruksi bupati atau walikota. Penegakan hukum saya kira perlu kita tegakkan," imbuhnya.
Baca Juga: Grab, Good Doctor, dan Pemprov DIY Gelar Vaksinasi bagi Disabilitas
Selain kegiatan vaksinasi yang terus digencarkan, Singgih menyatakan bahwa edukasi kepada masyarakat terkait aturan-aturan itu perlu untuk lebih dimasifkan lagi. Jangan sampai justru kegiatan di sektor pariwisata menyalahi aturan yang ada di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Jangan dicederailah dengan aktivitas yang menguntungkan pribadi tapi membahayakan orang lain. Ini yang perlu semangat bersama untuk saling ingat dan mengingatkan, saling kuat dan mengungatkan. Saya kira penting untuk menjaga supaya levelnya (PPKM) tidak naik justru malah turun. Dari tiga saya harap minggu depan sudah (level) dua gitu ya. Semuanya berkontribusi untuk penurunan level itu," tegasnya.
Ditambahkan Singgih, pemerintah pusat sendiri telah memaparkan sejumlah standar bagi destinasi wisata sebelum bisa beroperasi kembali.
Pertama terkait dengan sertifikat CHSE yang sudah harus dimiliki destinasi wisata. Lalu ada pula mengenai kapasitas maksimal yang nantinya bisa berkunjung yakni maksimal 25 persen dan kemudian sanggup menerapkan PeduliLindungi.
"Destinasi yang dipilih adalah destinasi yang resikonya itu tidak banyak artinya bersifat outdoor tidak hanyak sentuhan, segmentasinya juga yang 12 tahun ke atas. Karena dipastikan 12 tahun ke bawah tidak boleh masuk karena belum vaksin," terangnya.
Dispar DIY sendiri tetap akan berpedoman dengan kriteria dan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat tersebut. Diharapkan ke depan keputusan yang akan dikeluarkan pemerintah juga dapat dirasakan manfaatnya oleh para pelaku pariwisata.
"Kita mengacu dari kriteria-kriteria itu dan semoga apa yang diputuskan oleh kementrian nanti betul-betul mencerminkan dari kriteria itu dan win-win solution untuk keterwakilan dari tujuan uji coba itu sendiri," tandasnya.
Berita Terkait
-
Genjot Pemulihan Ekonomi, Dispar DIY Siapkan Paket Wisata Staycation bagi ASN
-
Bantuan Insentif Bagi Pelaku Pariwisata Tahun Lalu Belum Merata, Begini Langkah Dispar DIY
-
Dispar DIY Realisasikan Work From Jogja pada Juli Mendatang
-
Biar Nyaman Wisata New Normal, DISPAR DIY Luncurkan Jogja Clean an Safe
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok