Galih Priatmojo
Sabtu, 11 September 2021 | 15:53 WIB
Tim gabungan pemkab Sleman dan Bea Cukai Yogyakarta kala operasi pita cukai rokok, di sebuah toko penjual tembakau dan produk rokok olahan lainnya, Kamis (9/9/2021). (dok.ist/Bagian Humas dan Protokol Setda Sleman)

Rudi mengimbau kepada para pedagang eceran maupun konsumen rokok agar tidak membeli rokok ilegal karena melanggar hukum. 

"Membeli rokok yang legal dapat berkontribusi terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau, nantinya akan disalurkan kembali untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,“ ucapnya.

Menurut Rudi, jika banyak terdapat BKC yang tidak berpita cukai, berarti banyak uang negara yang tidak masuk ke kas negara. 

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: Massa Hajar Petugas Bea Cukai saat OTT Rokok Ilegal di Batam

Load More