Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 12 September 2021 | 12:50 WIB
Kuasa Hukum PMI Kota Jogja Siswoto (kemeja kuning) dan Sri Hendarto Kunto memberi keterangan pada wartawan di Kantor PMI Kota Jogja, Sabtu (11/9/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Terpisah, Ketua PMI DIY Gusti Prabukusumo mengungkapkan bahwa untuk musyda yang rencananya digelar 25 September 2021 akan diundur.

"Kemungkinan diundur sampai tanggal 2 Oktober 2021. Jadi jadwalnya (25 september) bersamaan dengan Raker PMI Pusat," terang Prabu dihubungi melalui sambungan telepon.

Disinggung terkait keputusan PMI DIY menunda menerbitkan SK Pengesahan Pengurusan PMI Kota Yogyakarta yang telah dilaksanakan pada 30 Maret 2021, Prabu tak mau berbicara banyak.

"Sebelumnya kan sudah dijelaskan. Jadi nanti semua lewat pengacara saya saja. Memang ada masalah internal organisasi, tapi santai saja," terang dia.

Baca Juga: Terdampak Covid-19, PMI Sebut Donor Darah di Jogja Menurun

Load More