Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 12 September 2021 | 15:30 WIB
Suasana di Taman Wisata Tebing Breksi, Minggu (6/6/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo menyebut pengusulan sejumlah destinasi wisata itu ditujukan kepada destinasi wisata yang sudah memiliki sertifikat CHSE. Sebab hal itu menjadi salah satu syarat utama terkait uji coba pembukaan tempat wisata.

"Jadi yang kami usulkan tentu yang sudah memiliki sertifikat CHSE karena itu mandatory ya. Jadi standar CHSE dibuktikan dengan sertifikat CHSE itu kan sangat penting ya," ujar Singgih.

Ia menilai bahwa sejumlah destinasi wisata yang sudah memiliki sertifikat CHSE menjadi bukti tersendiri bahwa destinasi yang bersangkutan sudah melakukan persiapan. Baik dari sisi sarana dan prasarana, SDM, hingga SOP pembukaan.

Baca Juga: Pengunjung Bertanda Hitam di Aplikasi PeduliLindungi Dilarang Masuk Mal

Load More