Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Senin, 13 September 2021 | 14:44 WIB
Suasana Hutan Pinus Mangunan, Kapanewon Dlingo, Bantul sepi pengunjung akibat pemberlakuan PPKM level 4 sampai 2 Agustus 2021. (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono).

SuaraJogja.id - Hutan Pinus Mangunan yang terletak di Sukorame, Mangunan, Dlingo, Bantul ditunjuk untuk melakukan uji coba pembukaan wisata.

Keputusan itu ada di dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor:SE/8/IL.04.00/DII/2021 tentang Panduan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan Penerapan Protokol Kesehatan pada Uji Coba Pembukaan Usaha Pariwisata Taman Rekreasi di Daerah dengan PPKM Level 3 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Padahal sebelumnya yang ditunjuk untuk melakukan uji coba pembukaan wisata adalah Watu Lumbung Resort.

Ketua Koperasi Notowono Mangunan, Purwo Santoso menyampaikan, pihaknya tahu dipilih untuk melakukan uji coba pembukaan pariwisata sekitar lima hari yang lalu. Oleh karenanya, pengelola Hutan Pinus Mangunan tengah melakukan uji coba penggunaan PeduliLindungi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi di SLBN 1 Bantul, Beri Bingkisan untuk Siswa

"Kami uji coba aplikasi PeduliLindungi pada kemarin sore tapi baru terbatas di lingkup pengelola. Hari ini kemungkinan sudah ada pengunjung," ujar dia kepada SuaraJogja.id, Senin (13/9/2021).

Selama uji coba penggunaan PeduliLindungi terdapat sejumlah kendala. Sebab, katanya, aplikasi tersebut tergolong hal yang baru.

"Kalau kami sih untuk uji coba masih ada kendala karena ini barang baru. Butuh penyesuaian-penyesuaian sembari jalan," paparnya.

Kendala yang dialami yakni aplikasi PeduliLindungi sulit diakses. Untuk itu,  pada hari ini operator akan melakukan  uji coba lanjutan.

"Kendalanya waktu memindai barcode dan mendaftarkan aplikasi tidak bisa langsung masuk. Soal sinyal juga jadi hal yang kami pikirkan," katanya.

Baca Juga: Bantul Dapat Bantuan PISEW, Dua Kalurahan di Pajangan Kini Terhubung Jembatan

Selain itu, semisal dalam satu armada ada yang tidak punya ponsel dan tidak bisa dipasang aplikasi PeduliLindungi juga harus diperhatikan oleh pihak terkait.

Kendala lainnya ialah larangan bagi anak yang berusia 12 tahun ke bawah masuk ke lokasi wisata. Menurutnya, diperlukan solusi agar wisatawan keluarga tidak kecele ketika akan berlibur ke Hutan Pinus Mangunan.

"Yang biasanya rekreasi ke sini bawa anak umur di bawah 12 tahun lalu aturannya mereka enggak bisa masuk maka butuh solusi. Ini masalah yang harus diatasi dan sosialisasinya butuh waktu panjang," terangnya.

Selama uji coba pembukaan wisata kapasitas pengunjung dibatasi sebanyak 25 persen. Artinya dalam sehari ada 9.600 kalau sedang tidak pandemi Covid-19 maka jumlah pengunjung hanya sekitar 2.000 orang.

"Ya kurang lebih 2.000 orang selama uji coba ini," katanya.

Load More