SuaraJogja.id - Kualitas konten-konten yang muncul di stasiun televisi swasta Indonesia makin menurun. Namun tetap saja konten yang cenderung hanya mengejar keuntungan komersial semata itu terus diproduksi.
Staf Pengajar Departemen Ilmu Komunikasi Fisipol UGM Wisnu Martha Adiputra menilai banyak faktor yang menyebabkan kualitas konten pertelevisian Indonesia semakin menurun tetapi justru terus diproduksi. Selain dari sisi aturan yang belum menyentuh secara lebih luas lagi, peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga dinilai tidak maksimal.
"Kalau menurut saya, Undang-Undangnya (UU Penyiaran tahun 2002) itu bagus tapi tidak diturunkan dengan detail ya di tiap provinsi atau daerah. Sebenarnya kan bisa diturunkan di tiap daerah," kata Wisnu saat dihubungi awak media, Selasa (14/9/2021).
Siaran televisi di Indonesia dinilai belum sesuai dengan amanat yang ada di UU tersebut terkait dengan sistem jaringan stasiun TV yang tidak hanya berpusat satu di Jakarta saja tetapi di daerah-daerah lain.
Baca Juga: Pakar UGM: Saipul Jamil di TV Bukti Kualitas Konten Pertelevisian Indonesia Makin Menurun
"Kalau kami menyebutnya itu bukan TV nasional tapi TV Jakarta yang bersiaran nasional karena kan sebenarnya amanat Undang-Undang penyiaran yang sampai sekarang yang baru belum ada tapi kita pakai 2002 itu siaran sistem berjaringan kan enggak terwujud," tuturnya.
Memang ada jaringan-jaringan daerah di stasiun televisi tetapi kualitasnya pun tidak diperhatikan. Bahkan cenderung dilupakan begitu saja.
"Ya ada sih jaringannya (di daerah) tapi enggak serius. Misal tayangan lima tahun lalu ditayangkan kembali, atau acara-acara lokal yang ditayangkan jam-jam dini hari itu jadi ya enggak ada yang nonton juga," ucapnya.
Selain itu, disampaikan Wisnu terkait dengan regulator penyiaran dalam hal ini yang utama KPI dan KPID itu tidak tegas. Khususnya untuk hal-hal yang sebenarnya sudah jelas melanggar atau tidak sesuai aturan.
Hal itu berbanding terbalik dengan KPI yang malah justru sangat reaktif untuk sesuatu yang remeh. Misalnya saja soal lagu yang mengandung lirik tertentu dan sebagainya.
Baca Juga: Analog Switch Off Ditunda, ATVSI Sudah Siap Pindah ke Jaringan Televisi Digital
"Jadi ya masih banyak yang merasa KPI tidak mewakili kepentingan masyarakat begitu. Kurang cepat, kurang serius dan terlalu dekat dengan industri misalnya malah datang ke acara industri dan seperti posisinya di bawah stasiun televisi itu padahal seharusnya punya posisi lebih tinggi," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Sesalkan Kasus Pelecehan UGM, Menteri PPPA: Tiap Kampus Harus Punya Satgas TPKS
-
Hasan Nasbi Beri Saran Teror Kepala Babi ke Tempo Dimasak, Dosen UGM: Pejabat Begini Menyedihkan
-
Antrean Gas LPG 3 Kg Renggut Nyawa Ibu Renta, Pakar UGM Ikut Teriris: Inikah yang Dimau Pemerintah?
-
Wakil Rektor UGM Sebut "Lapor Mas Wapres" Cuma Pencitraan Gibran: Bisa jadi Jebakan Itu
-
Nyelekit! Dosen UGM Kritik Pemerintah: Surat Lamaran CPNS Tak Perlu Pakai e-Meterai!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Dedy Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
Terkini
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan
-
Dari Tenun Tradisional ke Omzet Ratusan Juta: Berikut Kisah Inspiratif Perempuan Tapanuli Utara
-
ABA Dibongkar, Pemkot Jogja Manfaatkan Lahan Tidur untuk Relokasi Pedagang ke Batikan