SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Meski belum ada awan panas yang muncul tapi guguran lava juga masih terus terjadi.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida, mengatakan dalam periode pengamatan Rabu (15/9/2021) pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB tercatat sejumlah guguran lava itu meluncur ke arah barat daya.
"Teramati guguran lava pijar 10 kali dengan jarak luncur maksimum 1.500 meter ke barat daya," kata Hanik dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/9/2021).
Dalam periode pengamatan kali ini visual gunung terlihat jelas. Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 150 meter di atas puncak kawah.
Sejumlah kegempaan masih terus terjadi dari Gunung Merapi dalam periode tersebut. Kegempaan itu di antaranya berasal dari kegempaan guguran 58 kali, hembusan 5 kali dan low frekuensi sebanyak 2 kali serta vulkanik dangkal 1 kali.
Sementara jika dibandingkan dengan periode pengamatan sebelumnya atau tepatnya pada Selasa (14/9/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB masih tidak teramati awan panas guguran yang keluar.
Dalam periode 24 jam tersebut juga hanya teramati guguran lava yang keluar dari puncak Merapi. Intensitas guguran lava pun tercatat juga lebih banyak.
"Teramati guguran lava pijar 26 kali dengan jarak luncur maksimum 2000 meter ke barat daya," ucapnya.
Sejumlah kegempaan yang masih terjadi dalam periode tersebut berasal yang paling banyak dari kegempaan guguran yakni 222 kali. Selanjutnya disusul oleh kegempaan hembusan 58 kali, low frekuensi 6, hybrid atau fase banyak 7 kali dan tektonik jauh 1 kali.
Baca Juga: Gunung Merapi 11 Kali Luncurkan Guguran Lava ke Barat Daya, Jarak Terjauh 1,5 Kilometer
Hanik menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro. Lalu sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya," imbuhnya.
Masyarakat juga diminta agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.
Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Dishub Kota Yogyakarta Ingatkan Pasar Ramadan Tetap Prioritaskan Fungsi Jalan
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data